DPRD Ingin Kebutuhan Pendampingan Masyarakat Terjamin Lewat Raperda Bantuan Hukum bagi Warga Miskin

Bapemperda DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja membahas Raperda Lembaga Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin, di Ruang Rapat Bapemperda, Rabu, 6 Mei 2026.

Reportasejabar.com Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja membahas Rancangan Peraturan Daerah inisiatif DPRD Kota Bandung tentang Lembaga Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin, di Ruang Rapat Bapemperda, Rabu, 6 Mei 2026.

Rapat kerja dipimpin Ketua Bapemperda Dudy Himawan, S.H., didampingi Wakil Ketua Bapemperda Asep Robin, S.H., M.H., serta dihadiri Anggota Bapemperda Erick Darmadjaya, B.Sc., M.K.P., Muhamad Syahlevi Erwin Apandi, drg. Susi Sulastri, M. Bagja Wibawa, S.H., Siti Marfuah, S.S., S.Pd., M.Pd., Nunung Nurasiah, S.Pd., dan Sendi Lukmanulhakim, S.H.

Rapat ini juga mengundang Dinas Sosial Kota Bandung, Bagian Hukum Setda Kota Bandung, serta Tim Kelompok Pakar.

Dalam rapat tersebut, Anggota Bapemperda drg. Susi Sulastri menekankan pentingnya perlindungan terhadap keselamatan anak-anak melalui keberadaan bantuan hukum yang mampu memberikan advokasi bagi masyarakat.

Menurut Susi, kehadiran regulasi ini diharapkan dapat membuat masyarakat benar-benar merasakan kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan dan bantuan hukum bagi warga yang membutuhkan.

Selain itu, ia juga menyampaikan perlunya evaluator dan mekanisme pemilahan penerima bantuan hukum agar pelaksanaannya tepat sasaran. Hal tersebut nantinya dapat dikolaborasikan dengan Perda yang telah dimiliki Pemerintah Kota Bandung guna memperkuat efektivitas pelayanan bantuan hukum bagi masyarakat miskin.

Sementara itu, Anggota Bapemperda Nunung Nurasiah menyampaikan pentingnya melibatkan unsur kewilayahan dalam proses pemutakhiran data masyarakat kurang mampu.

Cakupan bantuan hukum harus diperjelas terlebih dahulu terkait bentuk dan jenis bantuan yang diberikan sehingga dapat menjadi bahan pertimbangan dalam pelaksanaannya.

Ia juga menegaskan bahwa bantuan hukum bagi masyarakat harus berjalan hingga tuntas dan benar-benar memberikan penyelesaian yang jelas bagi warga. “Kami ingin Perda ini tidak disalahgunakan, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.

Di sisi lain, Wakil Ketua Bapemperda Asep Robin berharap agar Peraturan Wali Kota (Perwal) sebagai aturan teknis dapat segera disiapkan sebelum Perda ini diberlakukan. Menurut Asep, teknis pelaksanaan terkait advokat maupun Organisasi Bantuan Hukum (OBH) harus diatur secara jelas dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ia juga menyayangkan masih banyaknya masyarakat kurang mampu yang mengalami kesulitan ekonomi. Oleh karena itu, proses pendataan desil masyarakat harus benar-benar tepat sasaran dan diawasi secara ketat, termasuk apabila ditemukan oknum di tingkat kewilayahan atau RT yang bermain dalam proses pendataan.

“Apapun yang bisa kita bantu, khususnya di DPRD Kota Bandung, akan terus kita upayakan sebagai bentuk perhatian dan kepedulian kepada masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota Bapemperda Sendi Lukmanulhakim mengusulkan agar ke depan dibuat sebuah wadah atau aplikasi digital yang dapat diakses masyarakat untuk memantau proses bantuan hukum yang sedang berjalan. Dengan adanya sistem tersebut, masyarakat diharapkan dapat mengetahui sejauh mana penanganan bantuan hukum yang diberikan sehingga pelayanan menjadi lebih transparan, akuntabel, dan mudah diakses oleh warga Kota Bandung.

Adapun Anggota Bapemperda Erick Darmadjaya menegaskan agar pelaksanaan program bantuan hukum ini jangan sampai salah sasaran. Ia berharap keberadaan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) nantinya benar-benar dapat membantu seluruh masyarakat miskin di Kota Bandung yang membutuhkan pendampingan dan perlindungan hukum secara adil dan merata

Red

About Author

  • Related Posts

    Komisi IV DPRD Kota Bandung Bahas Sejumlah Permasalahan Pendidikan Bersama DPD RI Provinsi Jabar

    Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung, Soni Daniswara dan Aswan Asep Wawan melakukan diskusi terkait dunia pendidikan di Jawa bersama Anggota DPD RI Provinsi Jawa Barat, di Kantor DPD RI…

    Read more

    Continue reading
    “Maung” Presiden Prabowo Curi Perhatian Delegasi ASEAN dan Warga Filipina

    Reportasejabar.com -Sejak tiba di Cebu, Maung menjadi salah satu simbol yang paling banyak menarik perhatian di sekitar lokasi konferensi. Kehadiran kendaraan taktis Maung yang digunakan Presiden Prabowo Subianto selama mengikuti…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    GEBRAKAN BESAR! AGUS JOY RANGKUL SEKJEND LASKAR PRABOWO 08: KONTRAKTOR SEKALIGUS TOKOH ANTI KORUPSI RESMI MASUK JAJARAN KEPENGURUSAN KADIN GARUT!

    • By admin
    • Mei 9, 2026
    • 2 views
    GEBRAKAN BESAR! AGUS JOY RANGKUL SEKJEND LASKAR PRABOWO 08: KONTRAKTOR SEKALIGUS TOKOH ANTI KORUPSI RESMI MASUK JAJARAN KEPENGURUSAN KADIN GARUT!

    Komisi IV DPRD Kota Bandung Bahas Sejumlah Permasalahan Pendidikan Bersama DPD RI Provinsi Jabar

    • By admin
    • Mei 8, 2026
    • 10 views
    Komisi IV DPRD Kota Bandung Bahas Sejumlah Permasalahan Pendidikan Bersama DPD RI Provinsi Jabar

    DPRD Ingin Kebutuhan Pendampingan Masyarakat Terjamin Lewat Raperda Bantuan Hukum bagi Warga Miskin

    • By admin
    • Mei 8, 2026
    • 13 views
    DPRD Ingin Kebutuhan Pendampingan Masyarakat Terjamin Lewat Raperda Bantuan Hukum bagi Warga Miskin

    “Maung” Presiden Prabowo Curi Perhatian Delegasi ASEAN dan Warga Filipina

    • By admin
    • Mei 8, 2026
    • 13 views
    “Maung” Presiden Prabowo Curi Perhatian Delegasi ASEAN dan Warga Filipina

    Yayasan Cakrawala Jaya Nusantara Gelar BIMBELSUS untuk Cetak Generasi Muda Siap Masuk TNI, Polri dan BUMN

    • By admin
    • Mei 8, 2026
    • 16 views
    Yayasan Cakrawala Jaya Nusantara Gelar BIMBELSUS untuk Cetak Generasi Muda Siap Masuk TNI, Polri dan BUMN

    OKY NUGRAHA SOROTI KELEBIHAN BAYAR PROYEK JALAN Rp.9,15 MILIAR DI DINAS BINA MARGA JAWA BARAT

    • By admin
    • Mei 7, 2026
    • 20 views
    OKY NUGRAHA SOROTI KELEBIHAN BAYAR PROYEK JALAN Rp.9,15 MILIAR DI DINAS BINA MARGA JAWA BARAT