BPK Sulut Temukan Selisih Penggunaan Anggaran Insentif di Dinkes Tomohon

REPORTASEJABAR.COM -MANADO – Aparat penegak hukum Kota Tomohon diingatkan segera mengambil tindakan menyusul ditemukannya selisih penggunaan anggaran insentif di dinas kesehatan (Dinkes) daerah tersebut senilai Rp388.677.425,00, oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Masalahnya, selisih dana temuan BPK Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) pada Tahun Anggaran (TA) 2022 itu, dinilai tidak sesuai jika dikaitkan dengan bentuk pelayanan kesehatan.

Hasil laporan pemeriksaan BPK Perwakilan Sulut membeberkan, pemberian insentif tersebut dianggap tidak sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Hal ini memicu dugaan adanya unsur pelanggaran hukum dalam pemberian insentif tersebut.

Selain itu, BPK Perwakilan Sulut juga mengungkapkan kalau Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon telah menganggarkan belanja pegawai pada Laporan Realisasi Anggaran (LRA) TA 2022 sebesar Rp 284.176.442.100,00 miliar, dengan capaian 96,22 persen atau senilai Rp 273.426.152.156,00 miliar.

Sementara dari realisasi belanja pegawai tersebut, sejumlah dana digunakan untuk pembayaran belanja Insentif pajak dan retribusi daerah sebesar Rp1.151.511.860,00 miliar.

Meskipun anggaran belanja pegawai telah terealisasi sebagian besar, namun penggunaan dana untuk pembayaran insentif pajak dan retribusi daerah menjadi sorotan, terutama setelah temuan BPK terkait pemberian insentif yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan.

Imbas dari penggunaan anggaran tersebut, Pemkot Tomohon pun menjadi sorotan dengan dugaan tidak menuntaskan beberapa masalah terutama di beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pada 2021 dan 2022, sehingga menimbulkan menimbulkan pertanyaan khususnya pada transparansi serta akuntabilitas mengelola keuangan daerah.

Terkait temuan tersebut diharapkan menjadi peringatan penting bagi semua pihak terkait agar lebih memperhatikan prosedur serta ketentuan yang ditetapkan dalam pemberian insentif serta penggunaan anggaran secara efektif dan efisien.

Sayangnya hingga berita ini dipublikasikan tidak mendapat respons dari pemerintah kota Tomohon. (arthur mumu)

About Author

  • Related Posts

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Yayasan Pemulihan Natura Indonesia Gelar Silaturahmi dan Santunan bagi Santri Ponpes Daarut Tolibin

    • By admin
    • Februari 15, 2026
    • 10 views
    Yayasan Pemulihan Natura Indonesia Gelar Silaturahmi dan Santunan bagi Santri Ponpes Daarut Tolibin

    Kabupaten Bandung Jadi Tuan Rumah Istigotsah GP Ansor, Bupati Kang DS: Jaga Keutuhan NKRI

    • By admin
    • Februari 15, 2026
    • 7 views
    Kabupaten Bandung Jadi Tuan Rumah Istigotsah GP Ansor, Bupati Kang DS: Jaga Keutuhan NKRI

    Penjulan Tramadol Jalan  Lodaya Kota Bandung Jadi Masalah Serius 

    • By admin
    • Februari 15, 2026
    • 22 views
    Penjulan Tramadol Jalan  Lodaya Kota Bandung Jadi Masalah Serius 

    Bupati Kang DS: Gedung Sekretariat MWC NU Pacet Jadi Ikon NU Kabupaten Bandung

    • By admin
    • Februari 15, 2026
    • 10 views
    Bupati Kang DS: Gedung Sekretariat MWC NU Pacet Jadi Ikon NU Kabupaten Bandung

    Bupati Bandung Berharap Muslimat Turut Aktif Jadi Penggerak Program Pembangunan Umat

    • By admin
    • Februari 14, 2026
    • 17 views
    Bupati Bandung Berharap Muslimat Turut Aktif Jadi Penggerak Program Pembangunan Umat

    UGR Tak Kunjung Diperoleh, 9 Tahun Derita Pemilik Tanah Tol Tulang Bawang Hingga Meninggal Berharap Presiden Turun Tangan

    • By admin
    • Februari 14, 2026
    • 19 views
    UGR Tak Kunjung Diperoleh, 9 Tahun Derita Pemilik Tanah Tol Tulang Bawang Hingga Meninggal Berharap Presiden Turun Tangan