Klaim Penyelesaian Dana Taspen PPPK Kuningan Terbukti Palsu, PT Taspen Tegaskan Masih Ada Tunggakan

KUNINGAN Reportasejabar.com (GMOCT) 4 Mei 2026 – Pernyataan Dinas Pendidikan Kabupaten Kuningan yang menyebut persoalan pembayaran dana Taspen bagi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sudah selesai, terbantahkan habis oleh data resmi. Informasi yang diterima GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) dari rekanan media Kabarsbi yang tergabung dalam jaringan kami, mengungkap fakta mengejutkan bahwa hingga saat ini status pembayaran masih belum jelas dan belum terselesaikan.

Berdasarkan klarifikasi resmi dari PT Taspen (Persero), belum ada tanda-tanda penyelesaian kewajiban maupun pembayaran tunggakan dari pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Kuningan. Fakta ini membuktikan bahwa pernyataan yang disampaikan ke publik sebelumnya hanyalah narasi sepihak yang jauh dari kenyataan.

Ketidaksesuaian ini menimbulkan kecurigaan serius dan merusak kepercayaan publik. Bagi para guru PPPK, hal ini bukan sekadar urusan administrasi, melainkan menyangkut hak hidup dan perlindungan jaminan sosial yang telah dijanjikan sejak pertengahan Maret 2026 lalu namun tak kunjung terealisasi.

Lebih dari itu, penyampaian informasi yang tidak benar ini mengandung risiko hukum berat. Tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai pelanggaran berdasarkan Pasal dalam UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang melindungi kehormatan dan hak orang lain, serta Pasal 28 ayat (1) UU ITE yang tegas melarang penyebaran informasi menyesatkan yang merugikan masyarakat. Sebagai pejabat negara, sikap ini juga bertentangan dengan amanat UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN yang mewajibkan integritas dan akuntabilitas dalam setiap tindakan maupun pernyataan.

Menyikapi hal ini, GMOCT mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Kuningan untuk segera melakukan tiga langkah nyata: menyampaikan penjelasan terbuka yang dilengkapi bukti sah, menyelesaikan tunggakan iuran secara konkret, serta menghentikan praktik penyampaian informasi yang berpotensi menyesatkan publik.

Jika tidak ada langkah serius dalam waktu dekat, pihak yang dirugikan berhak menempuh jalur administratif, pelanggaran etik ASN, hingga proses pidana. Kasus ini menjadi ujian nyata bagi tata kelola pemerintahan daerah yang transparan dan bertanggung jawab.

noviralnojustice

gmoct

kuningan

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

Editor:

About Author

Related Posts

Hak Masyarakat ..! ? Pelayanan Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Tidak Profesional dan Kurang Transparan

Sukabumi – Reportasejabar.com Senin 5 Mei 2026 _ Pelayanan publik yang seharusnya menjadi wujud tanggung jawab aparatur negara untuk melayani kebutuhan masyarakat, kembali mendapat sorotan tajam. Kali ini, Kejaksaan Negeri…

Read more

Continue reading
Bupati Bandung Gaspol Infrastruktur: Exit Tol, Flyover, hingga Jalan Lingkar Jadi Prioritas

Reportasejabar.com Bupati Bandung Dadang Supriatna (KDS) terus mendorong percepatan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Bandung. Hal itu ditunjukkan melalui audiensi strategis dengan Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum, Dr. Ir.…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Sampaikan Sejumlah Usulan Infrastruktur, KDS Upayakan Solusi Banjir, Macet dan Akses Jalan untuk Warga

  • By admin
  • Mei 5, 2026
  • 12 views
Sampaikan Sejumlah Usulan Infrastruktur, KDS Upayakan Solusi Banjir, Macet dan Akses Jalan untuk Warga

Polda Jabar Siapkan Perlengkapan Memadai,  Utamakan Keselamatan Pendaki Dalam Aksi Bakti Lingkungan Di Gunung Gede Pangrango

  • By admin
  • Mei 5, 2026
  • 14 views
Polda Jabar Siapkan Perlengkapan Memadai,  Utamakan Keselamatan Pendaki Dalam Aksi Bakti Lingkungan Di Gunung Gede Pangrango

Hak Masyarakat ..! ? Pelayanan Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Tidak Profesional dan Kurang Transparan

  • By admin
  • Mei 5, 2026
  • 12 views
Hak Masyarakat ..! ? Pelayanan Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Tidak Profesional dan Kurang Transparan

Klaim Penyelesaian Dana Taspen PPPK Kuningan Terbukti Palsu, PT Taspen Tegaskan Masih Ada Tunggakan

  • By admin
  • Mei 5, 2026
  • 12 views
Klaim Penyelesaian Dana Taspen PPPK Kuningan Terbukti Palsu, PT Taspen Tegaskan Masih Ada Tunggakan

Bupati Bandung Gaspol Infrastruktur: Exit Tol, Flyover, hingga Jalan Lingkar Jadi Prioritas

  • By admin
  • Mei 5, 2026
  • 15 views
Bupati Bandung Gaspol Infrastruktur: Exit Tol, Flyover, hingga Jalan Lingkar Jadi Prioritas

Pemkot Bandung Kucurkan Rp36,35 Miliar untuk Siswa RMP, Warga Diminta Awasi Penyaluran

  • By admin
  • Mei 5, 2026
  • 19 views
Pemkot Bandung Kucurkan Rp36,35 Miliar untuk Siswa RMP, Warga Diminta Awasi Penyaluran