Jalan Terjal Umi Azizah, Surat Jaminan Lenyap, Mahmudi Kades Giriwetan Diduga Kuat Lindungi Warganya yang Tidak ada Itikad Baik

MAGELANG – Reportasejabar.com -7 Juli 2026 – Kabar mengejutkan terungkap dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang menjerat pasangan suami istri berinisial Yi dan Muslih, warga Dusun Jrebeng, Desa Giriwetan, Kecamatan Grabag, Kabupaten Magelang, terhadap pasangan Umi Azizah dan Supriyanto (warga Dusun Pringapus, Desa Baleagung, Grabag). Di balik sengkarut utang-piutang bernilai puluhan juta rupiah, terungkap fakta unik sekaligus menggelitik hingga menyakitkan hati korban, melibatkan peran kepala desa serta surat perjanjian yang seolah “menghilang” setelah diambil alih.

Dibuatkan Surat Jaminan, Nama Suami Dicantumkan karena Ada Bukti Pinjam Uang

Sebelum melapor ke pihak berwajib, Supriyanto—suami Umi Azizah—mencurigai gelagat buruk Yi yang enggan menanggung utang uang dan beras yang mencapai puluhan juta rupiah. Karena masih merasa bersahabat lama, ia meminta bantuan Budi, staf Kesra Desa Baleagung, untuk membuatkan Surat Pernyataan/Perjanjian Jaminan (Agunan) pada Kamis, 5 Februari 2026.

Di dalam surat tersebut tercantum nama Muslih (suami Yi) selaku Pihak Kesatu. Hal ini bukan tanpa alasan: Umi Azizah memegang bukti rekaman percakapan WhatsApp di mana Muslih sendiri yang meminjam uang dan menyuruh Yi datang ke rumahnya untuk mengambilnya. Bahkan, tersedia bukti rekaman video saat keduanya datang meminjam uang—bukti yang kini menjadi dasar dugaan penipuan, bukan sekadar sengketa utang piutang biasa.

Surat jaminan itu menyebutkan Mh menyerahkan sertifikat tanah dan bangunan seluas 140 m² atas nama Ika Harwati sebagai jaminan utang sebesar Rp 272.883.200,-, dengan janji lunas dalam waktu 15 hari.

Kisah Tarik-Menarik Pintu & Janji Damai yang Berujung Lenyapnya Surat

Saat mendatangi rumah Yi untuk menandatangani surat, Muslih ternyata tak ada di rumah. Yi justru masuk ke kamar dan hendak mengunci diri. Terjadi tarik-menarik daun pintu saat Umi Azizah mencoba menahannya agar tetap diajak bermusyawarah. Keesokan harinya, Mh bersedia bertemu dan menandatangani surat tersebut.

Namun, belakangan Yi mendatangi Kades Giriwetan, Mahmudi, mengaku mengalami luka fisik dan sudah Visum akibat kejadian itu dan berniat melaporkan Umi Azizah ke polisi— namun jika tidak ingin dilaporkan harus dengan syarat surat perjanjian dikembalikan ke Mh atau Yi.

Berikut penyampaian Kades Baleagung:

Hari kamis malam Jumat pak kades Mahmudi hub pak kades baleagung nur Muhammad sholkhin, memberi tahu kl warga baleagung yg berinisial umi minta TTD perjanjian dengan kekerasan terhadap yt, yt mau lapor polisi Krn SDH visum, biar tdk JD lapor polisi pak kades giri memerintah kades baleagung utk meminta srt perjanjian yg SDH di TTD tersebut, maka setelah buka bersama kades baleagung beserta Kadus pringapus, Kadus Sudimoro, pak kesra ambil surat tersebut di umi, siangnya srt tersebut di minta pak Mahmudi di kecamatan dan setelah Jumat kades baleagung, kades giri dan kesra baleagung DTG kerumah umi, dengan tujuan kades giri utk ikrar minta srt tersebut lsg ke yg bersangkutan umi.

Mahmudi pun menghubungi Kades Baleagung, Solikin, meminta surat itu disimpan sementara demi mencegah laporan polisi. Bersama Budi, Solikin sesuai permintaan Mahmudi mengambil surat dari Umi Azizah atas perintah atau suruhan dari Mahmudi. Namun besok siangnya, Mahmudi didampingi oleh Solikin dan Kadus Sudimoro datang mengambil surat itu dengan janji manis: “Saya sudah melarang mereka melapor, saya akan bantu menyelesaikan tanpa saling melapor yang penting surat ini saya bawa dan saya kembalikan ke Muslih.”

Faktanya, setelah surat berpindah tangan, Mahmudi tak lagi bisa dihubungi. Pesan WhatsApp dan telepon tak dibalas. Saat Budi dan Supriyanto mendatangi rumahnya, keluarganya beralasan ia sedang di luar Jawa sedang mengurusi proyek.

Sikap Kades Giriwetan (Mahmudi) : HP Sering Disenyapkan, Tuduh Media Sepihak

Tim liputan khusus GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) mendatangi Kantor Desa Giriwetan hari ini, 7 Juli 2026.

Sekdes Ghozali mengakui Mahmudi baru saja keluar takziyah, namun mengakui kebiasaan sang Kades: “HP-nya sering disilent saya sebagai Sekdes pun bingung, dan rapat hari ini pun terpaksa dilaksanakan tanpa kehadiran beliau.”

Setelah dicari ke rumah, Mahmudi tak ada. Melalui telepon, awalnya ia bersedia diwawancarai Kamis atau Jumat, namun sikapnya berubah drastis lewat pesan WhatsApp. Ia menuduh tim GMOCT “sepihak” sebanyak dua kali, dan menulis kalimat yang mencurigakan: “Aku gak ngelak”.

Kalimat itu diduga kuat menjadi pengakuan tersirat bahwa Mahmudi sadar telah menyerahkan surat jaminan kepada Mh dan Yi, serta memberikan harapan palsu kepada Umi Azizah demi melindungi warganya yang memiliki itikad berniat jahat.

GMOCT Akan Laporkan ke Dispermasdes Magelang dan kepolisian

Tuduhan sepihak dan pernyataan yang dianggap mengandung pengakuan tersebut dinilai serius. GMOCT menegaskan akan menempuh jalur hukum sekaligus melaporkan Mahmudi ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Kabupaten Magelang terkait dugaan pelanggaran kewenangan dan sikap yang mencederai kepercayaan masyarakat.

Kasus ini membuktikan bahwa penegakan keadilan kerap berliku, bahkan melibatkan pihak yang seharusnya menjadi pelindung warga. GMOCT akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.

Tim/Red GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

Editor:

About Author

Related Posts

Kuasa Hukum Korban: Setelah Priyo Di vonis Seumur Hidup, Keadilan untuk Ririn Diharapkan Berujung Hukuman Mati

REPORTASEJABAR.COM – Putusan hukuman penjara seumur hidup terhadap terdakwa Priyo pada sidang paoman Indramayu yang digelar 3 Juli menjadi perhatian publik dan dinilai sebagai bentuk ketegasan penegakan hukum terhadap pelaku…

Read more

Continue reading
Cahaya Literasi di Tengah Riuh Dunia: Refleksi Hari Pustakawan 2026.

REPORTASEJABAR.COM -Di tengah panggung sejarah yang terus berputar, dunia saat ini tengah dihadapkan pada dinamika geopolitik yang kian kompleks. Perbatasan tidak lagi sekadar garis di peta, melainkan juga benteng ideologi…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Kuasa Hukum Korban: Setelah Priyo Di vonis Seumur Hidup, Keadilan untuk Ririn Diharapkan Berujung Hukuman Mati

  • By admin
  • Juli 7, 2026
  • 3 views
Kuasa Hukum Korban: Setelah Priyo Di vonis Seumur Hidup, Keadilan untuk Ririn Diharapkan Berujung Hukuman Mati

Cahaya Literasi di Tengah Riuh Dunia: Refleksi Hari Pustakawan 2026.

  • By admin
  • Juli 7, 2026
  • 4 views
Cahaya Literasi di Tengah Riuh Dunia: Refleksi Hari Pustakawan 2026.

Peredaran Sabu di Garut Digagalkan, Polisi Sita Puluhan Paket dan Amankan Tiga Tersangka

  • By admin
  • Juli 7, 2026
  • 4 views
Peredaran Sabu di Garut Digagalkan, Polisi Sita Puluhan Paket dan Amankan Tiga Tersangka

Jalan Terjal Umi Azizah, Surat Jaminan Lenyap, Mahmudi Kades Giriwetan Diduga Kuat Lindungi Warganya yang Tidak ada Itikad Baik

  • By admin
  • Juli 7, 2026
  • 4 views
Jalan Terjal Umi Azizah, Surat Jaminan Lenyap, Mahmudi Kades Giriwetan Diduga Kuat Lindungi Warganya yang Tidak ada Itikad Baik

Komitmen Berantas Narkoba, Polisi Gulung Dua Pengedar Tembakau Sintetis di Cigasong

  • By admin
  • Juli 7, 2026
  • 4 views
Komitmen Berantas Narkoba, Polisi Gulung Dua Pengedar Tembakau Sintetis di Cigasong

Mediasi di Polres Demak Batal: Kuasa Pendamping Dilarang Berbicara, Penyidik Bungkam

  • By admin
  • Juli 7, 2026
  • 7 views
Mediasi di Polres Demak Batal: Kuasa Pendamping Dilarang Berbicara, Penyidik Bungkam

KDS Terima Aspirasi, Pemkab Bandung Siapkan Lahan untuk Pembangunan SMA Negeri Baru di Pangalengan

  • By admin
  • Juli 7, 2026
  • 10 views
KDS Terima Aspirasi, Pemkab Bandung Siapkan Lahan untuk Pembangunan SMA Negeri Baru di Pangalengan

KDS Targetkan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK Rampung 30 Hari

  • By admin
  • Juli 7, 2026
  • 13 views
KDS Targetkan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK Rampung 30 Hari

Pangdam III/Siliwangi Berikan Pengarahan kepada 2.211 Personel Satuan TP Tahap IV di Dodik Secata Rindam III/Siliwangi

  • By admin
  • Juli 7, 2026
  • 9 views
Pangdam III/Siliwangi Berikan Pengarahan kepada 2.211 Personel Satuan TP Tahap IV di Dodik Secata Rindam III/Siliwangi

Aktivitas PETI di Lima Puluh Kota Diduga Libatkan Oknum APH, DPC GRIB Jaya Desak Kapolri dan Panglima TNI Turun Tangan

  • By admin
  • Juli 7, 2026
  • 10 views
Aktivitas PETI di Lima Puluh Kota Diduga Libatkan Oknum APH, DPC GRIB Jaya Desak Kapolri dan Panglima TNI Turun Tangan

Polisi Tahan Dua Tersangka Dugaan Pengeroyokan di Kecamatan Cisurupan, Aksi diduga dipicu Pengaruh Minuman Keras

  • By admin
  • Juli 6, 2026
  • 14 views
Polisi Tahan Dua Tersangka Dugaan Pengeroyokan di Kecamatan Cisurupan, Aksi diduga dipicu Pengaruh Minuman Keras

Bupati Harapkan Kepala Sekolah Dukung Program MBG dan Tegaskan Larangan Praktik Suap

  • By admin
  • Juli 6, 2026
  • 15 views
Bupati Harapkan Kepala Sekolah Dukung Program MBG dan Tegaskan Larangan Praktik Suap

Irjen Pol Pipit Rismanto Resmi Jabat Kapolda Jabar Gantikan Komjen Pol Rudi Setiawan

  • By admin
  • Juli 6, 2026
  • 17 views
Irjen Pol Pipit Rismanto Resmi Jabat Kapolda Jabar Gantikan Komjen Pol Rudi Setiawan

KDS Minta ASN Tingkatkan Profesionalisme, dari Kantor hingga Rumah

  • By admin
  • Juli 6, 2026
  • 15 views
KDS Minta ASN Tingkatkan Profesionalisme, dari Kantor hingga Rumah

Yayasan Pemulihan Natura Indonesia Gelar Diskusi Internasional, Perkuat Layanan Rehabilitasi Berbasis Bukti

  • By admin
  • Juli 5, 2026
  • 23 views
Yayasan Pemulihan Natura Indonesia Gelar Diskusi Internasional, Perkuat Layanan Rehabilitasi Berbasis Bukti

Melalui Nobar Gembira Piala Dunia 2026, Lanud Halim Perdanakusuma Pererat Kebersamaan dengan Masyarakat

  • By admin
  • Juli 5, 2026
  • 25 views
Melalui Nobar Gembira Piala Dunia 2026, Lanud Halim Perdanakusuma Pererat Kebersamaan dengan Masyarakat

KDS Apresiasi Polresta Bandung, Polresta Bandung Run Perkuat Sinergi dan Hidup Sehat

  • By admin
  • Juli 5, 2026
  • 28 views
KDS Apresiasi Polresta Bandung, Polresta Bandung Run Perkuat Sinergi dan Hidup Sehat

Kritis dan Konsisten Erick Darmadjaya, B.Sc., M.K.P., Dari Fraksi PSI Perjuangkan Aspirasi Rakyat

  • By admin
  • Juli 5, 2026
  • 30 views
Kritis dan Konsisten  Erick Darmadjaya, B.Sc., M.K.P., Dari Fraksi PSI  Perjuangkan Aspirasi Rakyat

Surat Keberatan Sudah dilayangkan,Aktifitas PT.MPG di Desa Kelekat Masih Jadi Sorotan

  • By admin
  • Juli 5, 2026
  • 22 views
Surat Keberatan Sudah dilayangkan,Aktifitas PT.MPG di Desa Kelekat Masih Jadi Sorotan

Pangdam III/Siliwangi Lepas 236 Calon Taruna Akademi TNI TA 2026 dari Bandung

  • By admin
  • Juli 4, 2026
  • 33 views
Pangdam III/Siliwangi Lepas 236 Calon Taruna Akademi TNI TA 2026 dari Bandung

Dalam Rangka Pengisian Jabatan Kosong di 4 OPD, Bupati KDS Lantik Eselon II untuk Menjamin Roda Pemerintahan dan Layanan Publi

  • By admin
  • Juli 4, 2026
  • 36 views
Dalam Rangka Pengisian Jabatan Kosong di 4 OPD, Bupati KDS Lantik Eselon II untuk Menjamin Roda Pemerintahan dan Layanan Publi

Komisi IV DPRD Kota Bandung Dorong Perubahan Raperda Inisiatif Penanggulangan Kemiskinan

  • By admin
  • Juli 3, 2026
  • 7 views
Komisi IV DPRD Kota Bandung Dorong Perubahan Raperda Inisiatif Penanggulangan Kemiskinan

Rita Shafira Ajak Masyarakat Perkuat Silaturahmi dan Harmonisasi Pemerintahan yang Bermartabat di kota bandung khusus nya Jawabarat

  • By admin
  • Juli 3, 2026
  • 30 views
Rita Shafira Ajak Masyarakat Perkuat Silaturahmi dan Harmonisasi Pemerintahan yang Bermartabat di kota bandung khusus nya Jawabarat

Polda Jabar Dukung Film “Menang untuk Kalah”, Karya Anak Bangsa

  • By admin
  • Juli 3, 2026
  • 30 views
Polda Jabar Dukung Film “Menang untuk Kalah”, Karya Anak Bangsa

Polda Jabar Raih Penghargaan  Tertinggi Nugraha Sakanti Dari Presiden  Prabowo di Hari Bhayangkara

  • By admin
  • Juli 3, 2026
  • 31 views
Polda Jabar Raih Penghargaan  Tertinggi Nugraha Sakanti Dari Presiden  Prabowo di Hari Bhayangkara