Klaim Penyelesaian Dana Taspen PPPK Kuningan Terbukti Palsu, PT Taspen Tegaskan Masih Ada Tunggakan

KUNINGAN Reportasejabar.com (GMOCT) 4 Mei 2026 – Pernyataan Dinas Pendidikan Kabupaten Kuningan yang menyebut persoalan pembayaran dana Taspen bagi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sudah selesai, terbantahkan habis oleh data resmi. Informasi yang diterima GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) dari rekanan media Kabarsbi yang tergabung dalam jaringan kami, mengungkap fakta mengejutkan bahwa hingga saat ini status pembayaran masih belum jelas dan belum terselesaikan.

Berdasarkan klarifikasi resmi dari PT Taspen (Persero), belum ada tanda-tanda penyelesaian kewajiban maupun pembayaran tunggakan dari pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Kuningan. Fakta ini membuktikan bahwa pernyataan yang disampaikan ke publik sebelumnya hanyalah narasi sepihak yang jauh dari kenyataan.

Ketidaksesuaian ini menimbulkan kecurigaan serius dan merusak kepercayaan publik. Bagi para guru PPPK, hal ini bukan sekadar urusan administrasi, melainkan menyangkut hak hidup dan perlindungan jaminan sosial yang telah dijanjikan sejak pertengahan Maret 2026 lalu namun tak kunjung terealisasi.

Lebih dari itu, penyampaian informasi yang tidak benar ini mengandung risiko hukum berat. Tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai pelanggaran berdasarkan Pasal dalam UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang melindungi kehormatan dan hak orang lain, serta Pasal 28 ayat (1) UU ITE yang tegas melarang penyebaran informasi menyesatkan yang merugikan masyarakat. Sebagai pejabat negara, sikap ini juga bertentangan dengan amanat UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN yang mewajibkan integritas dan akuntabilitas dalam setiap tindakan maupun pernyataan.

Menyikapi hal ini, GMOCT mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Kuningan untuk segera melakukan tiga langkah nyata: menyampaikan penjelasan terbuka yang dilengkapi bukti sah, menyelesaikan tunggakan iuran secara konkret, serta menghentikan praktik penyampaian informasi yang berpotensi menyesatkan publik.

Jika tidak ada langkah serius dalam waktu dekat, pihak yang dirugikan berhak menempuh jalur administratif, pelanggaran etik ASN, hingga proses pidana. Kasus ini menjadi ujian nyata bagi tata kelola pemerintahan daerah yang transparan dan bertanggung jawab.

noviralnojustice

gmoct

kuningan

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

Editor:

About Author

Related Posts

Asops Kasdam Jaya Tinjau Langsung Pengamanan Aksi Unjuk Rasa, Wujud Sinergitas TNI-Polri di Jakarta

Jakarta –Reportasejabar.com Sinergi dan soliditas antara Kodam Jaya dan Polda Metro Jaya kembali ditunjukkan dalam pelaksanaan pengamanan aksi penyampaian pendapat yang dilakukan oleh mahasiswa Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM…

Read more

Continue reading
Kejaksaan, Kortastipidkor Polri, KPK, dan Ombudsman RI Didesak Usut Dugaan Mark Up Dana BOS di SMPN 2 Sindangagung Kuningan

KUNINGAN – Reportasejabar.com Dugaan mark up dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMPN 2 Sindangagung, Kabupaten Kuningan, terus menjadi sorotan publik. Kasus yang mencuat melalui pemberitaan media SBI…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Dapat Kejutan Jadi Ketua IKA Trisakti Jabar, KDS Kenang Masa Kuliah hingga Raih Gelar Doktor

  • By admin
  • Juni 15, 2026
  • 4 views
Dapat Kejutan Jadi Ketua IKA Trisakti Jabar, KDS Kenang Masa Kuliah hingga Raih Gelar Doktor

Wakapolri Hadir di Tengah Warga, Dorong Kesehatan Masyarakat Bogor

  • By admin
  • Juni 14, 2026
  • 11 views
Wakapolri Hadir di Tengah Warga, Dorong Kesehatan Masyarakat Bogor

Asops Kasdam Jaya Tinjau Langsung Pengamanan Aksi Unjuk Rasa, Wujud Sinergitas TNI-Polri di Jakarta

  • By admin
  • Juni 14, 2026
  • 13 views
Asops Kasdam Jaya Tinjau Langsung Pengamanan Aksi Unjuk Rasa, Wujud Sinergitas TNI-Polri di Jakarta

Kejaksaan, Kortastipidkor Polri, KPK, dan Ombudsman RI Didesak Usut Dugaan Mark Up Dana BOS di SMPN 2 Sindangagung Kuningan

  • By admin
  • Juni 14, 2026
  • 14 views
Kejaksaan, Kortastipidkor Polri, KPK, dan Ombudsman RI Didesak Usut Dugaan Mark Up Dana BOS di SMPN 2 Sindangagung Kuningan

Pangdam III/Slw Pimpin Upacara Hut Menwa Mahawarman yang Ke 67 Tahun 2026

  • By admin
  • Juni 14, 2026
  • 21 views
Pangdam III/Slw Pimpin Upacara Hut Menwa Mahawarman yang Ke 67 Tahun 2026

LPK-RI Desak Penegak Hukum Ungkap Dugaan Penyimpangan Dana BOS dan Lindungi Kebebasan Pers di Kuningan

  • By admin
  • Juni 14, 2026
  • 16 views
LPK-RI Desak Penegak Hukum Ungkap Dugaan Penyimpangan Dana BOS dan Lindungi Kebebasan Pers di Kuningan