Bandung – Reportasejabar.com – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Kota Bandung kembali menuai sorotan. Kali ini, kritik datang dari Mulyana yang menilai masih terdapat celah dalam sistem administrasi yang berpotensi menghilangkan hak anak untuk memperoleh akses pendidikan negeri secara adil.
Menurut Mulyana, salah satu persoalan utama berada pada jalur domisili yang masih bergantung pada data administrasi Kartu Keluarga (KK), tanpa mempertimbangkan kondisi riil tempat tinggal peserta didik.
Ia menyarankan agar Pemerintah Kota Bandung melakukan penyempurnaan aturan dengan mewajibkan adanya Surat Keterangan Domisili yang diterbitkan oleh RT/RW dan diketahui lurah sebagai salah satu dokumen pendukung dalam jalur domisili.
“Fakta di lapangan menunjukkan banyak anak yang benar-benar tinggal dekat sekolah justru terkendala administrasi karena data pada Kartu Keluarga tidak sesuai dengan kondisi tempat tinggal sebenarnya,” ujar Mulyana.
Ia mengungkapkan salah satu contoh kasus yang dinilai membutuhkan perhatian serius. Seorang anak korban perceraian tinggal dan dibesarkan oleh ibunya yang berdomisili hanya sekitar 300 meter dari sekolah negeri terdekat. Namun, dalam administrasi Kartu Keluarga, anak tersebut masih tercatat mengikuti alamat ayahnya yang berada sekitar 1,6 kilometer dari sekolah.
Dulu dibangun sekolah dilingkungan yang jauh dari zonasi tujuannya agar warga terdekat terserap bisa sekolah ditempat terdekat,namun dengan sistem Robot ini menciptakan Penerimaan Robot.
Akibatnya, sistem membaca alamat sesuai Kartu Keluarga sehingga anak tersebut tidak memenuhi prioritas jalur domisili di sekolah yang paling dekat dengan tempat tinggalnya saat ini. Kondisi tersebut bahkan berpotensi membuatnya tidak diterima di sekolah negeri mana pun.
Mulyana menilai persoalan seperti ini bukan kasus yang berdiri sendiri. Menurutnya, masih banyak keluarga dengan kondisi serupa, terutama anak-anak korban perceraian maupun keluarga yang mengalami perubahan domisili, sehingga diperlukan kebijakan yang lebih mengedepankan rasa keadilan.
Ada Kasus Penumpukan KK dalam satu alamat ,Dugaan manipulasi data domisili dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Kota Bandung 2026 menuai sorotan tajam dari pengamat kebijakan publik, Wempi.
Temuan Dinas Pendidikan Kota Bandung mengenai puluhan Kartu Keluarga (KK) yang terdaftar pada alamat yang dinilai tidak wajar disebut sebagai alarm serius terhadap integritas sistem penerimaan peserta didik.
Berdasarkan hasil verifikasi Dinas Pendidikan Kota Bandung, ditemukan satu restoran tercatat sebagai alamat bagi 20 Kartu Keluarga, sementara satu tempat hiburan karaoke digunakan sebagai alamat tiga calon peserta didik yang mendaftar melalui jalur domisili.
Hal ini terjadi akibat sistem robot yang diterapkan dalam Penerimaan Siswa Baru dalam aplikasi SPMB, manusia lawan robot,
Ia pun meminta Pemerintah Kota Bandung bersama DPRD Kota Bandung untuk mengevaluasi kebijakan SPMB agar tidak hanya berorientasi pada administrasi, tetapi juga mempertimbangkan kondisi sosial masyarakat.
“Apakah masih ada letak keadilan dalam sistem penerimaan murid baru jika anak yang benar-benar tinggal dekat sekolah justru kehilangan haknya hanya karena persoalan administrasi?” ungkapnya.
Mulyana berharap Wali Kota Bandung beserta para wakil rakyat dapat memberikan perhatian terhadap persoalan tersebut dan segera merumuskan solusi yang berpihak pada kepentingan terbaik bagi anak, sehingga tujuan pemerataan akses pendidikan dapat benar-benar terwujud tanpa mengabaikan rasa keadilan bagi masyarakat.
Red. Sam
























