Minta Ketegasan Pusat, Pemkab Bandung Ajukan Penggunaan Dana BOS untuk Gaji Guru PPPK Paruh Waktu

KABUPATEN BANDUNG Repaortasejabar.com (22/02/2026) – Pemerintah Kabupaten Bandung sebelumnya telah mengajukan permohonan kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) agar dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) dapat digunakan untuk membantu pembayaran gaji guru dan tenaga kependidikan paruh waktu.

Langkah tersebut ditempuh sebagai bentuk keberpihakan terhadap 4.360 tenaga paruh waktu di Kabupaten Bandung, yang terdiri dari 2.379 guru, 1.941 tenaga kependidikan, dan 40 tenaga administrasi di Disdik yang selama ini berperan penting dalam menjaga keberlangsungan layanan pendidikan di Kabupaten Bandung.

Bupati Bandung, Dadang Supriatna menyampaikan, usulan tersebut muncul di tengah kondisi fiskal daerah yang mengalami tekanan. Tahun ini, terjadi penurunan transfer dana pusat (TKD) hingga kurang lebih Rp1 triliun, sehingga ruang fiskal daerah menjadi lebih terbatas.

“Pemkab Bandung sudah berupaya mengajukan agar dana BOSP bisa digunakan untuk membantu pembayaran gaji guru paruh waktu. Namun berdasarkan hasil rapat nasional pada Februari 2026, ditegaskan bahwa dana BOSP tidak diperbolehkan untuk membiayai gaji,” jelasnya.

Dengan adanya ketentuan tersebut, pembayaran gaji guru dan tenaga kependidikan paruh waktu sepenuhnya harus ditanggung melalui APBD Kabupaten Bandung.

Meski demikian, Pemkab Bandung tetap mengalokasikan anggaran pembayaran selama 14 bulan, termasuk gaji ke-13 dan ke-14 dengan total Rp47,978 miliar. Rinciannya, bidang SD sebesar Rp37,415 miliar (3.479 orang) dan bidang SMP sebesar Rp10,563 miliar (841 orang). Skema yang diberlakukan saat ini menyesuaikan kemampuan fiskal daerah, di antaranya bagi guru yang sudah menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan yang belum menerima TPG.

Selain itu, kebutuhan untuk jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan selama 12 bulan mencapai Rp8,891 miliar, sehingga total kebutuhan anggaran untuk pendidik dan tenaga kependidikan paruh waktu mencapai Rp56,869 miliar. Sementara itu, total ketersediaan anggaran di bidang SD dan SMP saat ini sebesar Rp46,368 miliar, sehingga terdapat selisih kebutuhan anggaran sekitar Rp10,501 miliar.

Sejak 2021, Pemkab Bandung juga telah memberikan sejumlah perlindungan bagi guru, antara lain melalui kepesertaan BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, serta jaminan kematian.

Bupati yang akrab disapa Kang DS menegaskan, pemerintah daerah tetap berkomitmen memperjuangkan kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan. Namun demikian, diperlukan ketegasan dan kejelasan regulasi dari pemerintah pusat agar daerah memiliki ruang kebijakan yang lebih fleksibel dalam mendukung tenaga pendidik, khususnya guru paruh waktu.

“Kami berharap ada kejelasan dan keberpihakan regulasi dari Kemendikdasmen, sehingga daerah tidak dibatasi secara normatif tetapi tetap bisa menghadirkan solusi konkret bagi para guru,” tegasnya.

Kang DS pun menegaskan bahwa Pemkab Bandung terus berupaya mencari terobosan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar kesejahteraan guru dapat terus ditingkatkan secara berkelanjutan.

Sumber: Humas Pemkab Bandung – Diskominfo/sy

Editor:Ts

About Author

Related Posts

Bupati Bandung Sampaikan Kabar Gembira: SE Mendikdasmen Terbit, Honor Guru P3K PW Bisa Dibayar Lewat Dana BOSP

Reportasejabar.com Bupati Bandung Dadang Supriatna kembali menyampaikan kabar gembira bagi para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (P3KPW) Guru dan Tenaga Kependidikan, setelah sebelumnya mehnyampaikan kabar baik bahwa (P3KPW)…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

“Skakmat Hukum di PTUN: Dugaan Manipulasi Tanggal dalam Kasus Kades Cicapar Mengguncang Pemkab Ciamis”

  • By admin
  • Maret 14, 2026
  • 6 views
“Skakmat Hukum di PTUN: Dugaan Manipulasi Tanggal dalam Kasus Kades Cicapar Mengguncang Pemkab Ciamis”

Dede Kusdinar Dewan Pembina Laskar Prabowo 08 Garut Apresiasi Peluncuran Pusat Bantuan Hukum (PBG)

  • By admin
  • Maret 14, 2026
  • 12 views
Dede Kusdinar Dewan Pembina Laskar Prabowo 08 Garut Apresiasi Peluncuran Pusat Bantuan Hukum (PBG)

Personil Polda Jabar Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas dalam Pengamanan Ops Ketupat Lodaya 2026

  • By admin
  • Maret 14, 2026
  • 13 views
Personil Polda Jabar Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas dalam Pengamanan Ops Ketupat Lodaya 2026

Temuan BPK Jadi Sorotan, Laskar Prabowo 08 Siap Bongkar Dugaan Penyimpangan Anggaran Pendidikan Di Garut Ke Kejati

  • By admin
  • Maret 13, 2026
  • 29 views
Temuan BPK Jadi Sorotan, Laskar Prabowo 08 Siap Bongkar Dugaan Penyimpangan Anggaran Pendidikan Di Garut Ke Kejati

Polsek Cimenyan Kapolresta Bandung Gelar Kegiatan “Ramadhan Berbagi”

  • By admin
  • Maret 12, 2026
  • 25 views
Polsek Cimenyan Kapolresta Bandung Gelar Kegiatan “Ramadhan Berbagi”

Bupati Bandung Sampaikan Kabar Gembira: SE Mendikdasmen Terbit, Honor Guru P3K PW Bisa Dibayar Lewat Dana BOSP

  • By admin
  • Maret 12, 2026
  • 13 views
Bupati Bandung Sampaikan Kabar Gembira: SE Mendikdasmen Terbit, Honor Guru P3K PW Bisa Dibayar Lewat Dana BOSP