“Skakmat Hukum di PTUN: Dugaan Manipulasi Tanggal dalam Kasus Kades Cicapar Mengguncang Pemkab Ciamis”

CIAMIS – Reportasejabar.com Dugaan manipulasi administratif dalam proses pemberhentian Kepala Desa (Kades) Cicapar kian menjadi sorotan serius menjelang putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung. Serangkaian dokumen yang terungkap menunjukkan adanya indikasi cacat prosedur dalam tahapan pemberian sanksi hingga penerbitan Surat Keputusan (SK) pemberhentian tetap oleh Bupati Ciamis tertanggal 15 September 2025. Jika terbukti, rangkaian tindakan tersebut berpotensi melanggar asas legalitas dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik sebagaimana diatur dalam hukum administrasi negara Indonesia.

Kronologi persoalan bermula dari diterbitkannya Surat Peringatan (SP) 1 oleh Camat kepada Kades Cicapar yang berlaku sejak 8 Juli hingga 17 Juli 2025. Berdasarkan prinsip due process of law dalam administrasi pemerintahan, pihak yang dikenai sanksi memiliki hak penuh untuk memberikan klarifikasi atau memenuhi kewajiban hingga batas akhir masa berlaku surat peringatan tersebut. Ketentuan ini sejalan dengan prinsip Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB) yang tercantum dalam Pasal 10 ayat (1) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.

Namun, kejanggalan muncul ketika pada 15 Juli 2025, dua hari sebelum masa berlaku SP 1 berakhir, Camat sudah mengirim surat kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk menanyakan realisasi atas SP tersebut. Pada hari yang sama, BPD mengeluarkan laporan yang kemudian dijadikan dasar administratif untuk proses pemberhentian. Langkah ini dinilai prematur karena proses evaluasi dilakukan sebelum masa hak jawab berakhir, sehingga berpotensi melanggar prinsip kepastian hukum dan keadilan administratif yang menjadi fondasi hukum tata usaha negara.

Persoalan semakin kompleks ketika dalam Surat Usulan Pemberhentian Sementara Camat kepada Bupati tertanggal 18 Juli 2025, terdapat dugaan perubahan tanggal laporan BPD. Dokumen yang semula bertanggal 15 Juli 2025 disebut diubah menjadi 17 Juli 2025 dalam berkas usulan. Apabila perubahan tersebut terbukti dilakukan tanpa dasar hukum, tindakan itu dapat dikualifikasikan sebagai pemalsuan dokumen administratif sebagaimana diatur dalam Pasal 263 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pemalsuan surat.

Selain itu, aspek prosedural lain yang dipersoalkan adalah dasar penerbitan keputusan pemberhentian oleh Bupati. Berdasarkan Pasal 40 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, pemberhentian kepala desa harus melalui mekanisme yang jelas, termasuk adanya usulan resmi dari BPD melalui keputusan kelembagaan yang sah. Jika pemberhentian hanya didasarkan pada laporan situasi tanpa keputusan formal BPD, maka keputusan tersebut berpotensi dianggap cacat kewenangan dan cacat prosedur menurut hukum administrasi negara.

Situasi ini menjadi semakin krusial dalam persidangan di PTUN Bandung. Dalam tahap dismissal process pada 28 Agustus 2025, terungkap bahwa dasar pertimbangan berupa SK Pemberhentian Sementara yang dijadikan konsideran telah dinyatakan tidak lagi memiliki keberlakuan hukum. Dalam praktik peradilan tata usaha negara, keputusan administratif yang bertumpu pada dasar hukum yang tidak sah dapat dibatalkan karena melanggar prinsip legalitas keputusan tata usaha negara sebagaimana diatur dalam Pasal 53 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 9 Tahun 2004 dan UU Nomor 51 Tahun 2009.

Dengan berbagai dugaan cacat prosedur tersebut, perkara ini kini memasuki tahap akhir berupa kesimpulan dan putusan di PTUN Bandung. Publik menaruh perhatian besar terhadap putusan majelis hakim yang diharapkan dapat menegakkan prinsip hukum administrasi yang transparan dan akuntabel.

Ketua Umum Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT), Agung, menyatakan pihaknya akan terus mengawal perkembangan perkara ini sebagai bentuk komitmen terhadap keterbukaan informasi dan penegakan supremasi hukum di tingkat pemerintahan daerah.

(Sumber : Red-Kabarsbi)

About Author

Related Posts

Kapolda Jabar Tekankan Empat Prinsip Kerja Bhabinkamtibmas: Adaptif hingga Solutif

Reportasejabar.com -Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Pipit Rismanto menekankan empat prinsip kerja yang harus menjadi pedoman seluruh Bhabinkamtibmas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Jawa Barat. Empat prinsip tersebut…

Read more

Continue reading
Kapolda Jabar Silaturahmi ke Pussenif TNI AD, Perkuat Sinergitas TNI–Polri

Reportasejabar.com -Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Dr. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H. melaksanakan kegiatan silaturahmi ke Pusat Kesenjataan Infanteri (Pussenif) TNI AD pada Kamis (16/7/2026).Silaturahmi ini bukan pertemuan pertama, namun sebelumnya…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Dirut BPJS Kesehatan Jadi Keynote Speaker Workshop Nasional UNJANI tentang Transformasi Sistem Kesehatan dan Kebijakan Rumah Sakit di Era JKN

  • By admin
  • Juli 18, 2026
  • 5 views
Dirut BPJS Kesehatan Jadi Keynote Speaker Workshop Nasional UNJANI tentang Transformasi Sistem Kesehatan dan Kebijakan Rumah Sakit di Era JKN

Ketua Masda Jabar Abah Anton Charliyan Apresiasi Program Kapolda Jabar Baru

  • By admin
  • Juli 18, 2026
  • 6 views
Ketua Masda Jabar Abah Anton Charliyan Apresiasi Program Kapolda Jabar Baru

KDS Imbau Masyarakat Hemat Air Hadapi Musim Kemarau

  • By admin
  • Juli 18, 2026
  • 8 views
KDS Imbau Masyarakat Hemat Air Hadapi Musim Kemarau

Kapolda Jabar : Sabuk Kamtibmas Harus Jadi Gerakan Bersama, Bukan Sekadar Seremonial

  • By admin
  • Juli 17, 2026
  • 13 views
Kapolda Jabar : Sabuk Kamtibmas Harus Jadi Gerakan Bersama, Bukan Sekadar Seremonial

Kapolda Jabar Tekankan Empat Prinsip Kerja Bhabinkamtibmas: Adaptif hingga Solutif

  • By admin
  • Juli 17, 2026
  • 11 views
Kapolda Jabar Tekankan Empat Prinsip Kerja Bhabinkamtibmas: Adaptif hingga Solutif

Diduga Pejabat Disdik Kota Bandung, Bagikan Uang: Upaya Konfirmasi  Terus Terhalang

  • By admin
  • Juli 17, 2026
  • 17 views
Diduga Pejabat Disdik Kota Bandung, Bagikan Uang: Upaya Konfirmasi  Terus Terhalang

KDS Tegaskan Penguatan Kesehatan, Pendidikan, dan Daya pada Jumling Hari Ini

  • By admin
  • Juli 17, 2026
  • 12 views
KDS Tegaskan Penguatan Kesehatan, Pendidikan, dan Daya pada Jumling Hari Ini

KDS Tegaskan Penguatan Kesehatan, Pendidikan, dan Daya pada Jumling Hari Ini

  • By admin
  • Juli 17, 2026
  • 13 views
KDS Tegaskan Penguatan Kesehatan, Pendidikan, dan Daya pada Jumling Hari Ini

Sinergi Tanpa Batas, Kapolda Jabar Silaturahmi Hangat Bersama Pangdam III/Siliwangi

  • By admin
  • Juli 16, 2026
  • 17 views
Sinergi Tanpa Batas, Kapolda Jabar Silaturahmi Hangat Bersama Pangdam III/Siliwangi

Kapolda Jabar Silaturahmi ke Pussenif TNI AD, Perkuat Sinergitas TNI–Polri

  • By admin
  • Juli 16, 2026
  • 19 views
Kapolda Jabar Silaturahmi ke Pussenif TNI AD, Perkuat Sinergitas TNI–Polri

Kondisi Terkini Lahan Terisolir Akibat PT Tesco Indomaritim, Warga Tegal Taman Indramayu Menjerit Minta Keadilan, Lucky Hakim Omon Omon? Ombudsman Jabar Kemana?

  • By admin
  • Juli 16, 2026
  • 19 views
Kondisi Terkini Lahan Terisolir Akibat PT Tesco Indomaritim, Warga Tegal Taman Indramayu Menjerit Minta Keadilan, Lucky Hakim Omon Omon? Ombudsman Jabar Kemana?

Pengukuhan Pengurus BPC Siliwangi 2026–2031, Pangdam III/Siliwangi Tekankan Kolaborasi dan Semangat Kebangsaan

  • By admin
  • Juli 16, 2026
  • 15 views
Pengukuhan Pengurus BPC Siliwangi 2026–2031, Pangdam III/Siliwangi Tekankan Kolaborasi dan Semangat Kebangsaan

BNNP Jawa Barat Jalin Kerja Sama Luas dengan Yayasan Rehabilitasi Natura Indonesia Ultra Addiction Center dan Puluhan Mitra Se-Jawa Barat

  • By admin
  • Juli 16, 2026
  • 17 views
BNNP Jawa Barat Jalin Kerja Sama Luas dengan Yayasan Rehabilitasi Natura Indonesia Ultra Addiction Center dan Puluhan Mitra Se-Jawa Barat

KDS Minta Pemerintah Pusat Perkuat Sosialisasi Koperasi Merah Putih ke Masyarakat Desa

  • By admin
  • Juli 16, 2026
  • 25 views
KDS Minta Pemerintah Pusat Perkuat Sosialisasi Koperasi Merah Putih ke Masyarakat Desa

Pemkab Bandung dan TNI Perkuat Kolaborasi Ketahanan Pangan Lewat Program Cikabayam

  • By admin
  • Juli 15, 2026
  • 26 views
Pemkab Bandung dan TNI Perkuat Kolaborasi Ketahanan Pangan Lewat Program Cikabayam

Ratusan Warga Nobar Piala Dunia 2026 di Makodam III/Siliwangi, Berlangsung Aman dan Meriah

  • By admin
  • Juli 15, 2026
  • 30 views
Ratusan Warga Nobar Piala Dunia 2026 di Makodam III/Siliwangi, Berlangsung Aman dan Meriah

SMK MVP ARS Internasional Resmi Membuka Kegiatan MPLS

  • By admin
  • Juli 15, 2026
  • 35 views
SMK MVP ARS Internasional  Resmi Membuka Kegiatan MPLS

Pangdam III/Siliwangi Ajak Pengusaha Perkuat Sinergi Jaga Kelestarian Citarum

  • By admin
  • Juli 14, 2026
  • 30 views
Pangdam III/Siliwangi Ajak Pengusaha Perkuat Sinergi Jaga Kelestarian Citarum

Ali Syakieb Minta Kades Perkuat Integritas dan Prioritaskan Pengelolaan APBDes

  • By admin
  • Juli 14, 2026
  • 34 views
Ali Syakieb Minta Kades Perkuat Integritas dan Prioritaskan Pengelolaan APBDes

2 Anggota Polres Sukabumi Bangun SMK Gratis bagi Yatim Piatu Putus Sekolah

  • By admin
  • Juli 14, 2026
  • 38 views
2 Anggota Polres Sukabumi Bangun SMK Gratis bagi Yatim Piatu Putus Sekolah

Pembangunan Jembatan Beton Desa Sukamulya Rampung,wujud nyata kepedulian pemerintah dan TNI Perkuat Akses dan Perekonomian Warga

  • By admin
  • Juli 14, 2026
  • 32 views
Pembangunan Jembatan Beton Desa Sukamulya Rampung,wujud nyata kepedulian pemerintah dan TNI Perkuat Akses dan Perekonomian Warga

Belum Terbit HGU, PT EMAS Diduga Jual TBS ke Tengkulak dan PLS PT Tapian Nadenggan

  • By admin
  • Juli 14, 2026
  • 34 views
Belum Terbit HGU, PT EMAS Diduga Jual TBS ke Tengkulak dan PLS PT Tapian Nadenggan

Melalui inovasi  SIGAP PEDE Satpol PP Prov Jabar, Babak Baru Dalam Penanganan Ketenteraman, Ketertiban Umum

  • By admin
  • Juli 14, 2026
  • 41 views
Melalui inovasi  SIGAP PEDE Satpol PP Prov Jabar, Babak Baru Dalam Penanganan Ketenteraman, Ketertiban Umum

Kasus Korupsi Pejabat Kejagung, Ketum FRIC: Ini Ujian Integritas Hukum, Jangan Ada Intervensi!

  • By admin
  • Juli 13, 2026
  • 40 views
Kasus Korupsi Pejabat Kejagung, Ketum FRIC: Ini Ujian Integritas Hukum, Jangan Ada Intervensi!

Kapolda Jabar Ajak Ormas dan LSM Jaga Kondusivitas Kawasan Industri Karawang Demi Iklim Investasi

  • By admin
  • Juli 13, 2026
  • 38 views
Kapolda Jabar Ajak Ormas dan LSM Jaga Kondusivitas Kawasan Industri Karawang Demi Iklim Investasi