“Skakmat Hukum di PTUN: Dugaan Manipulasi Tanggal dalam Kasus Kades Cicapar Mengguncang Pemkab Ciamis”

CIAMIS – Reportasejabar.com Dugaan manipulasi administratif dalam proses pemberhentian Kepala Desa (Kades) Cicapar kian menjadi sorotan serius menjelang putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung. Serangkaian dokumen yang terungkap menunjukkan adanya indikasi cacat prosedur dalam tahapan pemberian sanksi hingga penerbitan Surat Keputusan (SK) pemberhentian tetap oleh Bupati Ciamis tertanggal 15 September 2025. Jika terbukti, rangkaian tindakan tersebut berpotensi melanggar asas legalitas dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik sebagaimana diatur dalam hukum administrasi negara Indonesia.

Kronologi persoalan bermula dari diterbitkannya Surat Peringatan (SP) 1 oleh Camat kepada Kades Cicapar yang berlaku sejak 8 Juli hingga 17 Juli 2025. Berdasarkan prinsip due process of law dalam administrasi pemerintahan, pihak yang dikenai sanksi memiliki hak penuh untuk memberikan klarifikasi atau memenuhi kewajiban hingga batas akhir masa berlaku surat peringatan tersebut. Ketentuan ini sejalan dengan prinsip Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB) yang tercantum dalam Pasal 10 ayat (1) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.

Namun, kejanggalan muncul ketika pada 15 Juli 2025, dua hari sebelum masa berlaku SP 1 berakhir, Camat sudah mengirim surat kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk menanyakan realisasi atas SP tersebut. Pada hari yang sama, BPD mengeluarkan laporan yang kemudian dijadikan dasar administratif untuk proses pemberhentian. Langkah ini dinilai prematur karena proses evaluasi dilakukan sebelum masa hak jawab berakhir, sehingga berpotensi melanggar prinsip kepastian hukum dan keadilan administratif yang menjadi fondasi hukum tata usaha negara.

Persoalan semakin kompleks ketika dalam Surat Usulan Pemberhentian Sementara Camat kepada Bupati tertanggal 18 Juli 2025, terdapat dugaan perubahan tanggal laporan BPD. Dokumen yang semula bertanggal 15 Juli 2025 disebut diubah menjadi 17 Juli 2025 dalam berkas usulan. Apabila perubahan tersebut terbukti dilakukan tanpa dasar hukum, tindakan itu dapat dikualifikasikan sebagai pemalsuan dokumen administratif sebagaimana diatur dalam Pasal 263 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pemalsuan surat.

Selain itu, aspek prosedural lain yang dipersoalkan adalah dasar penerbitan keputusan pemberhentian oleh Bupati. Berdasarkan Pasal 40 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, pemberhentian kepala desa harus melalui mekanisme yang jelas, termasuk adanya usulan resmi dari BPD melalui keputusan kelembagaan yang sah. Jika pemberhentian hanya didasarkan pada laporan situasi tanpa keputusan formal BPD, maka keputusan tersebut berpotensi dianggap cacat kewenangan dan cacat prosedur menurut hukum administrasi negara.

Situasi ini menjadi semakin krusial dalam persidangan di PTUN Bandung. Dalam tahap dismissal process pada 28 Agustus 2025, terungkap bahwa dasar pertimbangan berupa SK Pemberhentian Sementara yang dijadikan konsideran telah dinyatakan tidak lagi memiliki keberlakuan hukum. Dalam praktik peradilan tata usaha negara, keputusan administratif yang bertumpu pada dasar hukum yang tidak sah dapat dibatalkan karena melanggar prinsip legalitas keputusan tata usaha negara sebagaimana diatur dalam Pasal 53 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 9 Tahun 2004 dan UU Nomor 51 Tahun 2009.

Dengan berbagai dugaan cacat prosedur tersebut, perkara ini kini memasuki tahap akhir berupa kesimpulan dan putusan di PTUN Bandung. Publik menaruh perhatian besar terhadap putusan majelis hakim yang diharapkan dapat menegakkan prinsip hukum administrasi yang transparan dan akuntabel.

Ketua Umum Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT), Agung, menyatakan pihaknya akan terus mengawal perkembangan perkara ini sebagai bentuk komitmen terhadap keterbukaan informasi dan penegakan supremasi hukum di tingkat pemerintahan daerah.

(Sumber : Red-Kabarsbi)

About Author

Related Posts

Tidak Sesuai Fakta, GMNI Laporkan FKDT Kabupaten Garut Ke Polisi Terkait Amanah Hibah 3,8M

Garut. Reportasejabar.com Lembaga pendidikan agama yang seharusnya menjadi teladan kejujuran justru terjerat dugaan ketidakjujuran yang serius. Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Garut telah melaporkan temuan Badan Pemeriksa…

Read more

Continue reading
PKS Sudah Berakhir Pengiriman masih Berjalan, Siapa di Balik Dugaan Getah Pinus Ilegal PT EMB?

PEKALONGAN, Reportasejabar.com Sabtu 29 Agustus 2026 — Dugaan persoalan legalitas dalam rantai pasok getah pinus yang masuk ke PT EMB, yang berkantor di Jalan Raya Warungasem, Watusalam Kidul, Desa Watusalam,…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Polda Jabar Ajak Masyarakat Jaga dan Rawat Jabar

  • By admin
  • Agustus 30, 2026
  • 3 views
Polda Jabar Ajak Masyarakat Jaga dan Rawat Jabar

Tak Sekadar Antar Orang dan Barang,  Ojol di Cimahi Jadi Mata-Telinga Polisi,  di Jalanan

  • By admin
  • Agustus 30, 2026
  • 5 views
Tak Sekadar Antar Orang dan Barang,  Ojol di Cimahi Jadi Mata-Telinga Polisi,  di Jalanan

Kabupaten Bandung Ukir Prestasi, Raih Penghargaan Best Local Branding di APKASI Otonomi Expo 2026

  • By admin
  • Agustus 30, 2026
  • 4 views
Kabupaten Bandung Ukir Prestasi, Raih Penghargaan Best Local Branding di APKASI Otonomi Expo 2026

Tidak Sesuai Fakta, GMNI Laporkan FKDT Kabupaten Garut Ke Polisi Terkait Amanah Hibah 3,8M

  • By admin
  • Agustus 30, 2026
  • 6 views
Tidak Sesuai Fakta, GMNI Laporkan FKDT Kabupaten Garut Ke Polisi Terkait Amanah Hibah 3,8M

PKS Sudah Berakhir Pengiriman masih Berjalan, Siapa di Balik Dugaan Getah Pinus Ilegal PT EMB?

  • By admin
  • Agustus 29, 2026
  • 6 views
PKS Sudah Berakhir Pengiriman masih Berjalan, Siapa di Balik Dugaan Getah Pinus Ilegal PT EMB?

Puncak HUT RI ke-81 Desa Cimenyan Gelar Pagelaran Wayang Golek dan Pembagian 40 Akta Cerai Gratis

  • By admin
  • Agustus 29, 2026
  • 17 views
Puncak HUT RI ke-81 Desa Cimenyan Gelar Pagelaran Wayang Golek dan Pembagian 40 Akta Cerai Gratis

RW 06 Padasuka Gelar Puncak Peringatan HUT RI ke-81, Lurah Padasuka Bagikan Piala Karnaval 

  • By admin
  • Agustus 29, 2026
  • 15 views
RW 06 Padasuka Gelar Puncak Peringatan HUT RI ke-81, Lurah Padasuka Bagikan Piala Karnaval 

PT. Bina Indocipta Andalan Menyelenggarakan Webinar. Kupas Tuntas Transfer Pricing Documentation 2026

  • By admin
  • Agustus 29, 2026
  • 8 views
PT. Bina Indocipta Andalan Menyelenggarakan Webinar. Kupas Tuntas Transfer Pricing Documentation 2026

Kepala Dinas Disperkimtan Tinjau Pembangunan TPT di Desa Padasuka, Pastikan Sesuai Rencana dan Aman

  • By admin
  • Agustus 29, 2026
  • 9 views
Kepala Dinas Disperkimtan Tinjau Pembangunan TPT di Desa Padasuka, Pastikan Sesuai Rencana dan Aman

Tradisi dan Sertijab Dandim 0618/Kota Bandung, Pangdam III/Siliwangi Tekankan Penguatan Sinergitas dan Pembinaan Teritorial

  • By admin
  • Agustus 28, 2026
  • 24 views
Tradisi dan Sertijab Dandim 0618/Kota Bandung, Pangdam III/Siliwangi Tekankan Penguatan Sinergitas dan Pembinaan Teritorial

Aktivis Jabar Dorong Ketum PAN Copot Ketua Fraksi PAN DPRD KBB, Soroti Dugaan Mangkir Tugas

  • By admin
  • Agustus 28, 2026
  • 36 views
Aktivis Jabar Dorong Ketum PAN Copot Ketua Fraksi PAN DPRD KBB, Soroti Dugaan Mangkir Tugas

Cegah Kecelakaan Berulang FKPPI  Besama  Dishub Kota Badung, Pasang Rambu Peringatan di Jalan Laswi

  • By admin
  • Agustus 28, 2026
  • 45 views
Cegah Kecelakaan Berulang FKPPI  Besama  Dishub Kota Badung, Pasang Rambu Peringatan di Jalan Laswi

Tolak Pelantikan dan Tungtut Pemberhentian Ketua RT

  • By admin
  • Agustus 28, 2026
  • 21 views
Tolak Pelantikan dan Tungtut Pemberhentian Ketua RT

KDS Dorong APKASI Otonomi Expo Jadi Ruang Perluas Jejaring dan Promosi Potensi Daerah

  • By admin
  • Agustus 28, 2026
  • 19 views
KDS Dorong APKASI Otonomi Expo Jadi Ruang Perluas Jejaring dan Promosi Potensi Daerah

Kepala Bidang Pajak 1 Bersama Inspektorat Kab. bandung Bahas Optimalisasi  Pajak Daerah yang Transparan dan Bebas Korupsi

  • By admin
  • Agustus 27, 2026
  • 20 views
Kepala Bidang Pajak 1 Bersama Inspektorat Kab. bandung Bahas Optimalisasi  Pajak Daerah yang Transparan dan Bebas Korupsi

Polda Jabar Imbau Masyarakat Tak Terpengaruh Ajakan Penyampaian Pendapat di Muka Umum, 27 Agustus 2026

  • By admin
  • Agustus 27, 2026
  • 20 views
Polda Jabar Imbau Masyarakat Tak Terpengaruh Ajakan Penyampaian Pendapat di Muka Umum, 27 Agustus 2026

Pangdam III/Siliwangi Resmikan Jembatan Perintis Garuda di Garut, Perkuat Konektivitas dan Kemanunggalan TNI-Rakyat

  • By admin
  • Agustus 27, 2026
  • 13 views
Pangdam III/Siliwangi Resmikan Jembatan Perintis Garuda di Garut, Perkuat Konektivitas dan Kemanunggalan TNI-Rakyat

BAPPERIDA Kabupaten Bandung Matangkan Persiapan Pemanfaatan DBH Sawit 2026: 85% Diutamakan untuk Infrastruktur Jalan

  • By admin
  • Agustus 27, 2026
  • 20 views
BAPPERIDA Kabupaten Bandung Matangkan Persiapan Pemanfaatan DBH Sawit 2026: 85% Diutamakan untuk Infrastruktur Jalan

BAPPERIDA Kabupaten Bandung: Konsisten Wujudkan Perencanaan Pembangunan Terarah, Terukur, dan Berkelanjutan

  • By admin
  • Agustus 26, 2026
  • 20 views
BAPPERIDA Kabupaten Bandung: Konsisten Wujudkan Perencanaan Pembangunan Terarah, Terukur, dan Berkelanjutan

Terobosan Jempol Pisan Pendataan Kos dan Kontrakan Diluncurkan Satlinmas, Jadi Kelancaran Keamanan Serang Baru

  • By admin
  • Agustus 26, 2026
  • 16 views
Terobosan Jempol Pisan Pendataan Kos dan Kontrakan Diluncurkan Satlinmas, Jadi Kelancaran Keamanan Serang Baru

Antisipasi Karhutla di Jalur Pendakian, Kapolda Jabar Imbau Pendaki Gunung Waspada Api

  • By admin
  • Agustus 26, 2026
  • 21 views
Antisipasi Karhutla di Jalur Pendakian, Kapolda Jabar Imbau Pendaki Gunung Waspada Api

KDS Ajak Pelajar Kabupaten Bandung Biasakan Menabung Sejak Dini

  • By admin
  • Agustus 26, 2026
  • 17 views
KDS Ajak Pelajar Kabupaten Bandung Biasakan Menabung Sejak Dini

Pedagang Cimin Diduga Cabuli Tujuh Anak di Cirebon, Polisi Dalami Kemungkinan Korban Lain

  • By admin
  • Agustus 26, 2026
  • 16 views
Pedagang Cimin Diduga Cabuli Tujuh Anak di Cirebon, Polisi Dalami Kemungkinan Korban Lain

Cegah Kejahatan Semenjak Dini! Satlinmas Sukmajaya Turun ke Lapangan, Data Penghuni Kos & Kontrakan Jadi Kunci Keamanan

  • By admin
  • Agustus 26, 2026
  • 21 views
Cegah Kejahatan Semenjak Dini! Satlinmas Sukmajaya Turun ke Lapangan, Data Penghuni Kos & Kontrakan Jadi Kunci Keamanan

Pangdam III/Siliwangi Berikan Motivasi kepada Santri Baru Al Mashduqi Garut

  • By admin
  • Agustus 26, 2026
  • 20 views
Pangdam III/Siliwangi Berikan Motivasi kepada Santri Baru Al Mashduqi Garut