BUPATI LANTIK PENGURUS BWI KABUPATEN BANDUNG

KABUPATEN BANDUNG Reportasejabar.com – Bupati Bandung, Dadang Supriatna melantik kepengurusan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Bandung di Gedung Mohamad Toha, Soreang, Rabu (29/10/2025).

Pelantikan tersebut disaksikan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bandung serta Ketua BWI Provinsi Jawa Barat.

Dalam sambutannya, Bupati Dadang Supriatna berharap 11 orang pengurus BWI Kabupaten Bandung yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional serta tidak pasif setelah pelantikan.

“Banyak tugas yang harus diemban, di antaranya mendata aset-aset wakaf berupa bangunan, masjid, dan tanah yang telah dihibahkan demi kepentingan umat,” tegas Bupati yang akrab disapa Kang DS.

Kang DS menegaskan, Pemerintah Kabupaten Bandung akan mendukung penuh program BWI, terutama dalam proses sertifikasi tanah wakaf, yang akan digratiskan.

Menurutnya, keberadaan BWI Kabupaten Bandung sangat membantu, terutama dalam menangani persoalan sengketa antara penerima wakaf dan ahli waris pemberi wakaf.

Sementara itu, Ketua BWI Provinsi Jawa Barat, Prof. Dr. H. Syukriadi Sambas, menyampaikan apresiasi kepada Bupati Bandung atas perhatian dan dukungan yang diberikan terhadap pengelolaan wakaf di daerahnya.

“Selama ini BWI mendukung penuh program kerja Bupati Bandung dan Pemerintah Kabupaten Bandung yang sejalan dengan visi Bedas,” ungkap Syukriadi.

Berdasarkan data BWI Jawa Barat, terdapat sekitar 8.000 bidang tanah dan bangunan hasil wakaf di Kabupaten Bandung, namun sekitar 47 persen di antaranya belum bersertifikat.

Kondisi tersebut, menurut Syukriadi, kerap menimbulkan sengketa atau gugatan dari ahli waris.

“Konflik biasanya muncul saat tanah wakaf belum produktif dan dibiarkan begitu saja. Namun ketika sudah produktif, baru muncul gugatan,” jelasnya.

Ia menambahkan, setelah tanah wakaf bersertifikat, lahan-lahan yang berada di pinggir jalan dapat dimanfaatkan untuk kegiatan produktif umat, seperti tempat berdagang bagi pelaku UMKM. Sedangkan tanah dan masjid wakaf akan tetap dikelola oleh pengurus DKM dan nadzir.

(Sumber: Diskominfo Kabupaten Bandung)

(Tri)

About Author

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Klarifikasi Peristiwa Dugaan Tindak Pidana Pencurian Cabai di Garut yang Melibatkan Pecatan TNI AD

  • By admin
  • November 30, 2025
  • 9 views
Klarifikasi Peristiwa Dugaan Tindak Pidana Pencurian Cabai di Garut yang Melibatkan Pecatan TNI AD

Anggota DPRD Kota Bandung, Erick Darmadjaya Bsc. M.K.P., dari Partai PSI Menyelenggarakan Pelatihan Bela Negara

  • By admin
  • November 30, 2025
  • 14 views
Anggota DPRD Kota Bandung, Erick Darmadjaya Bsc. M.K.P., dari Partai PSI Menyelenggarakan Pelatihan Bela Negara

Kang DS Dorong Kesiapan Atlet Berkuda, Targetkan Prestasi Gemilang di Forprov 2026

  • By admin
  • November 30, 2025
  • 12 views
Kang DS Dorong Kesiapan Atlet Berkuda, Targetkan Prestasi Gemilang di Forprov 2026

17 Tim Meriahkan Turnamen Sepak Bola HUT Ke-2 Senayan Old Star (SOS) di Ciledug

  • By admin
  • November 30, 2025
  • 10 views
17 Tim Meriahkan Turnamen Sepak Bola HUT Ke-2 Senayan Old Star (SOS) di Ciledug

Bupati Bandung Minta Penebangan Liar di Pengalengan Diproses Hukum

  • By admin
  • November 29, 2025
  • 16 views
Bupati Bandung Minta Penebangan Liar di Pengalengan Diproses Hukum

Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Mantan Anggota DPRD Kuningan Inisial H.K. dan Tiga Rekannya Dikabarkan Ditangkap di Bandung

  • By admin
  • November 29, 2025
  • 18 views
Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Mantan Anggota DPRD Kuningan Inisial H.K. dan Tiga Rekannya Dikabarkan Ditangkap di Bandung