Konfrontasi di Kanwil BPN Aceh: Tim Media dan Kuasa Warga Babah Lueng Adu Argumen Soal Bukti Fisik HGU PT SPS 2 Agrina VS Kabid Sengketa

Reportasejabar.com -Konfrontasi di Kanwil BPN Aceh: Tim Media dan Kuasa Warga Babah Lueng Adu Argumen Soal Bukti Fisik HGU PT SPS 2 Agrina VS Kabid Sengketa

Banda Aceh (GMOCT) 13 Oktober 2025 – Suasana tegang mewarnai Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Banda Aceh pada Senin (13/10/2025) siang. Tim liputan khusus dari Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) bersama perwakilan warga Desa Babah Lueng, Kecamatan Tripa Makmur, Kabupaten Nagan Raya, terlibat adu argumentasi dengan Kepala Bidang Sengketa Kanwil BPN Aceh, Muliadi.

Kedatangan tim GMOCT yang dipimpin oleh Asep NS (Sekretaris Umum GMOCT) dan Ridwanto (Ketua DPD GMOCT Aceh), serta dua perwakilan warga Desa Babah Lueng, bertujuan untuk meminta audiensi dengan Kepala Kanwil BPN Banda Aceh. Mereka ingin meminta klarifikasi terkait klaim PT SPS 2 Agrina yang menyatakan memiliki izin Hak Guna Usaha (HGU) Nomor 34 Tahun 1999. Warga menuding perusahaan tersebut telah melakukan kriminalisasi terhadap dua warga desa dan menggarap lahan masyarakat secara sewenang-wenang.

Namun, karena Kepala Kanwil sedang rapat, mereka hanya ditemui oleh Muliadi. Saat Asep NS memperkenalkan diri dan menyampaikan tujuan kedatangan, perdebatan sengit tak terhindarkan.

“Saat saya menjelaskan tujuan, Muliadi mengatakan bahwa itu hak PT SPS 2 untuk menunjukkan atau tidak izin HGU tersebut. Ia juga menyatakan tidak bisa memaksa karena diatur dalam peraturan,” ujar Asep NS.

Asep NS kemudian meminta Muliadi untuk mencari informasi di Google terkait keterbukaan informasi publik mengenai izin HGU. Namun, hal ini justru membuat Muliadi merasa tidak nyaman dan tersinggung.

“Muliadi merasa ‘digass’ (ditekan) dan mengatakan bahwa orang Aceh akan marah (Beungeeh) jika ditekan ,” lanjut Asep NS. Ia juga menyayangkan pernyataan Muliadi yang dianggap membawa-bawa isu ras dan suku di hadapan masyarakat Aceh yang sedang mencari keadilan.

Lebih lanjut, Asep NS mengkritik pernyataan Muliadi yang mengatakan “Bapak masuk rumah orang (Kantor Kanwil BPN Banda Aceh)”. Asep NS menegaskan bahwa kantor instansi pemerintah adalah “rumah masyarakat” yang dibayar oleh pajak rakyat.

Sementara itu, salah seorang perwakilan warga Desa Babah Lueng yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekecewaannya atas perlakuan Muliadi. Ia membantah tudingan bahwa Asep NS telah melakukan tindakan yang tidak pantas.

“Kami sangat kecewa dengan perlakuan kepala bidang BPN Kanwil Banda Aceh tersebut. Kami menyaksikan bahwa pendamping kami, Pak Asep NS, tidak melakukan hal yang dituduhkan oleh Muliadi,” ujarnya.

Warga Desa Babah Lueng hanya ingin Kanwil BPN Banda Aceh menunjukkan bukti fisik izin HGU PT SPS 2 Agrina. Mereka mengaku semakin yakin telah dizalimi karena tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan. Saat ini, aspirasi warga telah disampaikan kepada Kasie Bidang Sengketa Kanwil BPN Banda Aceh. Masyarakat berharap agar pihak BPN dapat bekerja untuk kepentingan masyarakat, bukan golongan tertentu.

Team/GMOCT

Editor:

About Author

Related Posts

Pangdam III/Slw Tekankan Tugas Pokok Prajurit dan Disiplin Moral

Reportasejabar.com -Cirebon, – Pangdam III/Siliwangi, Mayor Jenderal TNI Kosasih, S.E., didampingi Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Daerah III/Siliwangi, Ny. Riri Kosasih, melaksanakan kunjungan kerja ke wilayah Korem 063/Sunan Gunung Jati…

Read more

Continue reading
Opini: Kasus Merokok di SMAN 1 Cimarga, Antara Penegakan Aturan dan Pembinaan Karakter

Reportasejabar.com ‘Kasus seorang siswa SMAN 1 Cimarga yang merokok di lingkungan sekolah baru-baru ini menjadi sorotan publik. Kejadian ini memicu perdebatan mengenai penegakan aturan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di sekolah…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Pangdam III/Slw Tekankan Tugas Pokok Prajurit dan Disiplin Moral

  • By admin
  • Oktober 15, 2025
  • 3 views
Pangdam III/Slw Tekankan Tugas Pokok Prajurit dan Disiplin Moral

Opini: Kasus Merokok di SMAN 1 Cimarga, Antara Penegakan Aturan dan Pembinaan Karakter

  • By admin
  • Oktober 15, 2025
  • 3 views
Opini: Kasus Merokok di SMAN 1 Cimarga, Antara Penegakan Aturan dan Pembinaan Karakter

Beri Pelayanan KB Terbaik di Jawa Barat, Kabupaten Bandung Kembali Raih Penghargaan BKKBN

  • By admin
  • Oktober 15, 2025
  • 4 views
Beri Pelayanan KB Terbaik di Jawa Barat, Kabupaten Bandung Kembali Raih Penghargaan BKKBN

Konfrontasi di Kanwil BPN Aceh: Tim Media dan Kuasa Warga Babah Lueng Adu Argumen Soal Bukti Fisik HGU PT SPS 2 Agrina VS Kabid Sengketa

  • By admin
  • Oktober 15, 2025
  • 6 views
Konfrontasi di Kanwil BPN Aceh: Tim Media dan Kuasa Warga Babah Lueng Adu Argumen Soal Bukti Fisik HGU PT SPS 2 Agrina VS Kabid Sengketa

Kapolres Kebumen: Bhabinkamtibmas Harus Menjadi Solusi di Tengah Masyarakat

  • By admin
  • Oktober 15, 2025
  • 4 views
Kapolres Kebumen: Bhabinkamtibmas Harus Menjadi Solusi di Tengah Masyarakat

Kabid Wasdal Ciptabintar Kota Bandung Terkesan Tak Punya Attitude, Kepala Dinas Bungkam, Pembinaan Walikota Bandung di Pertanyakan.?‎‎

  • By admin
  • Oktober 15, 2025
  • 16 views
Kabid Wasdal Ciptabintar Kota Bandung Terkesan Tak Punya Attitude, Kepala Dinas Bungkam, Pembinaan Walikota Bandung di Pertanyakan.?‎‎