PT Indocement Dianggap Abaikan Hak Dua Desa, Pimpinan Redaksi SBI Desak Penegakan Hukum

Reportasejabar.com -Cirebon. PT Indocement kembali menjadi sorotan publik setelah mencuat persoalan dugaan pengabaian kompensasi terhadap dua desa yang terdampak langsung aktivitas operasional perusahaan. Selama bertahun-tahun, warga desa mengaku tidak pernah merasakan manfaat maupun ganti rugi sebagaimana mestinya, meski wilayah mereka terdampak lingkungan maupun aktivitas perusahaan semen ternama tersebut.

Agung, selaku Pimpinan Redaksi Sahabat Bhayangkara Indonesia (SBI), menegaskan bahwa permasalahan ini bukan sekadar sengketa antara masyarakat dan perusahaan, melainkan persoalan keadilan sosial serta penegakan hukum. “Masyarakat sudah terlalu lama diperlakukan tidak adil. Negara tidak boleh tutup mata, dan aparat penegak hukum wajib turun tangan,” ujarnya dengan tegas.

Menurut Agung, hak masyarakat desa atas kompensasi lingkungan dan sosial diatur jelas dalam regulasi, baik Undang-Undang Perseroan Terbatas maupun aturan terkait tanggung jawab sosial dan lingkungan (CSR) yang wajib dipenuhi perusahaan. Apabila perusahaan terbukti mengabaikan kewajiban tersebut, hal itu dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hukum yang menuntut tindakan nyata.

Ia juga mengingatkan bahwa pemerintah daerah maupun pusat memiliki kewenangan untuk menegakkan aturan, bukan sekadar menjadi penonton. “Jika perusahaan besar bisa semena-mena, maka yang dikorbankan adalah rakyat kecil. Pemerintah jangan tutup mata terhadap ketidakadilan ini,” tambahnya.

Warga dua desa yang terdampak berharap ada kejelasan dan keberpihakan negara atas hak-hak mereka. Selama bertahun-tahun, mereka hanya menunggu tanpa kepastian, sementara aktivitas perusahaan terus berjalan dan menghasilkan keuntungan besar. “Kami ini bagian dari Indonesia, jangan hanya dijadikan korban pembangunan,” keluh salah seorang warga.

Agung menegaskan, jika tidak ada respons cepat, SBI bersama elemen masyarakat sipil akan mendorong investigasi independen sekaligus mengawal proses hukum hingga tuntas. “Tidak ada perusahaan yang boleh berdiri di atas penderitaan rakyat. Hukum harus berlaku sama untuk semua, termasuk bagi korporasi besar sekalipun,” tegasnya.

Kasus PT Indocement ini menjadi ujian serius bagi pemerintah dan aparat penegak hukum. Apakah keberpihakan mereka berpihak pada rakyat yang lemah, atau membiarkan kekuatan modal menguasai tanpa kontrol. Jawaban dari kasus ini akan menentukan wajah keadilan di negeri ini.

Tim

About Author

  • Related Posts

    PETI Kab.50 Kota Masih Beroperasi, Sorotan Publik Nilai Penegakan Hukum Hanya Formalitas

    Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumbar Reportasejabar.com – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kapur IX Kenagarian Galugua Kabupaten Lima Puluh Kota, kembali menuai sorotan tajam dari masyarakat. Hingga…

    Read more

    Continue reading
    Ali Syakieb Buka Kejuaraan ORADO 2026, Dorong Domino Naik Kelas

    KABUPATEN BANDUNG Reportasejabar.com Wakil Bupati Bandung, Ali Syakieb secara resmi membuka Kejuaraan Cabang Olahraga Domino (ORADO) Tingkat Kabupaten Bandung Tahun 2026 di Gymnasium Stadion Si Jalak Harupat, Sabtu (28/3/2026). Kegiatan…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    ‎‎Polisi Berlakukan Oneway Sepenggal KM 263 hingga KM 70 saat Arus Balik

    • By admin
    • Maret 29, 2026
    • 15 views
    ‎‎Polisi Berlakukan Oneway Sepenggal KM 263 hingga KM 70 saat Arus Balik

    PETI Kab.50 Kota Masih Beroperasi, Sorotan Publik Nilai Penegakan Hukum Hanya Formalitas

    • By admin
    • Maret 28, 2026
    • 20 views
    PETI Kab.50 Kota Masih Beroperasi, Sorotan Publik Nilai Penegakan Hukum Hanya Formalitas

    Ali Syakieb Buka Kejuaraan ORADO 2026, Dorong Domino Naik Kelas

    • By admin
    • Maret 28, 2026
    • 17 views
    Ali Syakieb Buka Kejuaraan ORADO 2026, Dorong Domino Naik Kelas

    GMOCT Silaturahmi Strategis di Polres Pekalongan, Perkuat Sinergi Pers dan Kepolisian untuk Stabilitas Publik

    • By admin
    • Maret 28, 2026
    • 15 views
    GMOCT Silaturahmi Strategis di Polres Pekalongan, Perkuat Sinergi Pers dan Kepolisian untuk Stabilitas Publik

    Bupati Bandung Bangga Perkenalkan Gedung Sekolah Baru: SMAN 1 Kutawaringin

    • By admin
    • Maret 28, 2026
    • 16 views
    Bupati Bandung Bangga Perkenalkan Gedung Sekolah Baru: SMAN 1 Kutawaringin

    Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM. Mengungkap Dugaan, Dibalas Tersangka: Kisah Wartawan Amir dan Bayang-Bayang Abuse of Power

    • By admin
    • Maret 27, 2026
    • 19 views
    Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM. Mengungkap Dugaan, Dibalas Tersangka: Kisah Wartawan Amir dan Bayang-Bayang Abuse of Power