PT Indocement Dianggap Abaikan Hak Dua Desa, Pimpinan Redaksi SBI Desak Penegakan Hukum

Reportasejabar.com -Cirebon. PT Indocement kembali menjadi sorotan publik setelah mencuat persoalan dugaan pengabaian kompensasi terhadap dua desa yang terdampak langsung aktivitas operasional perusahaan. Selama bertahun-tahun, warga desa mengaku tidak pernah merasakan manfaat maupun ganti rugi sebagaimana mestinya, meski wilayah mereka terdampak lingkungan maupun aktivitas perusahaan semen ternama tersebut.

Agung, selaku Pimpinan Redaksi Sahabat Bhayangkara Indonesia (SBI), menegaskan bahwa permasalahan ini bukan sekadar sengketa antara masyarakat dan perusahaan, melainkan persoalan keadilan sosial serta penegakan hukum. “Masyarakat sudah terlalu lama diperlakukan tidak adil. Negara tidak boleh tutup mata, dan aparat penegak hukum wajib turun tangan,” ujarnya dengan tegas.

Menurut Agung, hak masyarakat desa atas kompensasi lingkungan dan sosial diatur jelas dalam regulasi, baik Undang-Undang Perseroan Terbatas maupun aturan terkait tanggung jawab sosial dan lingkungan (CSR) yang wajib dipenuhi perusahaan. Apabila perusahaan terbukti mengabaikan kewajiban tersebut, hal itu dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hukum yang menuntut tindakan nyata.

Ia juga mengingatkan bahwa pemerintah daerah maupun pusat memiliki kewenangan untuk menegakkan aturan, bukan sekadar menjadi penonton. “Jika perusahaan besar bisa semena-mena, maka yang dikorbankan adalah rakyat kecil. Pemerintah jangan tutup mata terhadap ketidakadilan ini,” tambahnya.

Warga dua desa yang terdampak berharap ada kejelasan dan keberpihakan negara atas hak-hak mereka. Selama bertahun-tahun, mereka hanya menunggu tanpa kepastian, sementara aktivitas perusahaan terus berjalan dan menghasilkan keuntungan besar. “Kami ini bagian dari Indonesia, jangan hanya dijadikan korban pembangunan,” keluh salah seorang warga.

Agung menegaskan, jika tidak ada respons cepat, SBI bersama elemen masyarakat sipil akan mendorong investigasi independen sekaligus mengawal proses hukum hingga tuntas. “Tidak ada perusahaan yang boleh berdiri di atas penderitaan rakyat. Hukum harus berlaku sama untuk semua, termasuk bagi korporasi besar sekalipun,” tegasnya.

Kasus PT Indocement ini menjadi ujian serius bagi pemerintah dan aparat penegak hukum. Apakah keberpihakan mereka berpihak pada rakyat yang lemah, atau membiarkan kekuatan modal menguasai tanpa kontrol. Jawaban dari kasus ini akan menentukan wajah keadilan di negeri ini.

Tim

About Author

  • Related Posts

    Ini Pandangan Umum Fraksi PKB atas 3 Raperda Baru Usulan Pemerintah Kota Bandung

    DPRD Kota Bandung menggelar rapat paripurna terkait penyampaian pandangan umum tiga Raperda usulan Pemerintah Kota Bandung, Kamis, 18 Juni 2026. REPORTASEJABAR.COM – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kota Bandung memberikan…

    Read more

    Continue reading
    Bandung Miliki Perda Pencegahan dan Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko Serta Penyimpangan Seksual

    Rapat paripurna DPRD Kota Bandung menetapkan Raperda Pencegahan dan Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko dan Penyimpangan Seksual menjadi Perda, Rabu, 17 Juni 2026. REPORTASEJABAR.COM –  Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Fraksi PSI Beri Pandangan Umum bagi 3 Raperda Baru Usulan Pemerintah Kota Bandung

    • By admin
    • Juni 18, 2026
    • 7 views
    Fraksi PSI Beri Pandangan Umum bagi 3 Raperda Baru Usulan Pemerintah Kota Bandung

    Ini Pandangan Umum Fraksi PKB atas 3 Raperda Baru Usulan Pemerintah Kota Bandung

    • By admin
    • Juni 18, 2026
    • 10 views
    Ini Pandangan Umum Fraksi PKB atas 3 Raperda Baru Usulan Pemerintah Kota Bandung

    Ini Pandangan Umum Fraksi Partai Golkar atas 3 Raperda Baru Usulan Pemerintah Kota Bandung

    • By admin
    • Juni 18, 2026
    • 9 views
    Ini Pandangan Umum Fraksi Partai Golkar atas 3 Raperda Baru Usulan Pemerintah Kota Bandung

    Smesh Keras Pada HUT Bhayangkara Ke-80, Polda Jabar Resmi Buka Turnamen Voli Antar Satker dan Satwil di GOR Trilomba Juang Bandung

    • By admin
    • Juni 18, 2026
    • 8 views
    Smesh Keras Pada HUT Bhayangkara Ke-80, Polda Jabar Resmi Buka Turnamen Voli Antar Satker dan Satwil di GOR Trilomba Juang Bandung

    Fraksi Partai Gerindra Sampaikan Pandangan Umum bagi 3 Raperda Baru Usulan Pemerintah Kota Bandung

    • By admin
    • Juni 18, 2026
    • 11 views
    Fraksi Partai Gerindra Sampaikan Pandangan Umum bagi 3 Raperda Baru Usulan Pemerintah Kota Bandung

    Fraksi PDI Perjuangan Berikan Pandangan Umum terkait 3 Raperda Baru Usulan Pemerintah Kota Bandung

    • By admin
    • Juni 18, 2026
    • 8 views
    Fraksi PDI Perjuangan Berikan Pandangan Umum terkait 3 Raperda Baru Usulan Pemerintah Kota Bandung