Dua Desa Tak Pernah Terima Kompensasi, Saeful Yunus SE., MM. Kecam Pernyataan Hoaks dari Oknum PT Indocement

Reportasejabar.com -Selama bertahun-tahun, masyarakat dari dua desa yang berada di sekitar wilayah operasional PT Indocement mengaku tidak pernah menerima kompensasi sebagaimana mestinya. Kondisi ini menimbulkan keresahan karena hak masyarakat desa seharusnya menjadi perhatian utama perusahaan yang beroperasi di lingkungan mereka. Kompensasi bukan sekadar bentuk tanggung jawab sosial, tetapi juga kewajiban hukum dan moral yang melekat pada korporasi yang memanfaatkan sumber daya di wilayah tersebut.

Menanggapi persoalan ini, Saeful Yunus SE., MM. menyampaikan kecaman keras terhadap oknum pihak PT Indocement yang mencoba menepis kabar tersebut dengan menyebutnya sebagai berita hoaks. Menurutnya, pernyataan itu tidak hanya menyesatkan publik, tetapi juga dapat melemahkan perjuangan masyarakat yang menuntut haknya. Dalam konteks hukum, tindakan menyampaikan informasi yang tidak sesuai fakta dapat dikategorikan sebagai bentuk manipulasi opini publik yang merugikan masyarakat.

Saeful Yunus menegaskan bahwa isu kompensasi bukanlah perkara yang bisa diabaikan. Undang-Undang Perseroan Terbatas serta regulasi terkait Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) telah mengatur kewajiban perusahaan untuk memberikan kontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat sekitar. Jika benar dua desa tidak pernah menerima kompensasi, maka hal ini berpotensi menjadi pelanggaran hukum yang dapat ditindaklanjuti melalui mekanisme gugatan hukum maupun advokasi publik.

Lebih lanjut, Saeful Yunus mendorong agar pemerintah daerah, lembaga terkait, dan pihak berwenang segera turun tangan untuk menindaklanjuti persoalan ini. Transparansi, akuntabilitas, dan perlindungan hukum bagi masyarakat desa harus menjadi prioritas. Ia menambahkan, segala bentuk upaya pembungkaman informasi dengan label “hoaks” justru akan memperburuk citra perusahaan di mata publik. Oleh sebab itu, penyelesaian masalah melalui jalur hukum dan dialog terbuka dinilai sebagai langkah paling tepat demi terciptanya keadilan bagi masyarakat terdampak.

Tim

About Author

  • Related Posts

    17 Tim Meriahkan Turnamen Sepak Bola HUT Ke-2 Senayan Old Star (SOS) di Ciledug
    • adminadmin
    • November 30, 2025

    Ciledug, Reportasejabar.com -Sebanyak 17 tim sepak bola U-50 turut serta dalam turnamen yang memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-2 Senayan Old Star (SOS). Acara olahraga rakyat ini diselenggarakan di Lapangan…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Klarifikasi Peristiwa Dugaan Tindak Pidana Pencurian Cabai di Garut yang Melibatkan Pecatan TNI AD

    • By admin
    • November 30, 2025
    • 14 views
    Klarifikasi Peristiwa Dugaan Tindak Pidana Pencurian Cabai di Garut yang Melibatkan Pecatan TNI AD

    Anggota DPRD Kota Bandung, Erick Darmadjaya Bsc. M.K.P., dari Partai PSI Menyelenggarakan Pelatihan Bela Negara

    • By admin
    • November 30, 2025
    • 18 views
    Anggota DPRD Kota Bandung, Erick Darmadjaya Bsc. M.K.P., dari Partai PSI Menyelenggarakan Pelatihan Bela Negara

    Kang DS Dorong Kesiapan Atlet Berkuda, Targetkan Prestasi Gemilang di Forprov 2026

    • By admin
    • November 30, 2025
    • 15 views
    Kang DS Dorong Kesiapan Atlet Berkuda, Targetkan Prestasi Gemilang di Forprov 2026

    17 Tim Meriahkan Turnamen Sepak Bola HUT Ke-2 Senayan Old Star (SOS) di Ciledug

    • By admin
    • November 30, 2025
    • 11 views
    17 Tim Meriahkan Turnamen Sepak Bola HUT Ke-2 Senayan Old Star (SOS) di Ciledug

    Bupati Bandung Minta Penebangan Liar di Pengalengan Diproses Hukum

    • By admin
    • November 29, 2025
    • 19 views
    Bupati Bandung Minta Penebangan Liar di Pengalengan Diproses Hukum

    Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Mantan Anggota DPRD Kuningan Inisial H.K. dan Tiga Rekannya Dikabarkan Ditangkap di Bandung

    • By admin
    • November 29, 2025
    • 22 views
    Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Mantan Anggota DPRD Kuningan Inisial H.K. dan Tiga Rekannya Dikabarkan Ditangkap di Bandung