Tersangka Aditya, Mahasiswa, Mengaku Berperan sebagai “Eksekutor” dalam Aksi Rusuh 25 Agustus 2025

Reportasejabar.com ‘Bandung – Seorang tersangka berinisial Aditya yang masih berstatus mahasiswa mengaku bertindak sebagai “eksekutor” dalam serangkaian tindakan kekerasan saat kerusuhan demonstrasi 25 Agustus 2025 lalu. Pengakuan itu disampaikan tersangka kepada penyidik Ditreskrimum dalam pemeriksaan yang kemudian menjadi bagian penyelidikan kepolisian.

Menurut pengakuan yang dicatat penyidik, Aditya mengaku terlibat dalam beberapa peristiwa berbeda: melemparkan benda berbahaya di Pos Polisi Gentong, merakit perangkat peledak jenis propane di area pasar yang dekat fasilitas TNI, serta merakit serta menggunakan molotov dalam aksi di depan gedung DPRD. Selain itu, ia mengaku bertugas merekam aksi lalu mengunggah materi dokumentasi dan narasi ke situs luar negeri serta akun media sosial untuk disebarkan.

Penyidik menegaskan pengakuan tersangka masih dalam tahap verifikasi. “Pernyataan tersangka menjadi salah satu bahan penyelidikan. Tim akan memadukan pengakuan ini dengan bukti digital, saksi, dan barang bukti yang diamankan,” kata sumber dari penyidik Ditreskrimum yang meminta namanya tidak dipublikasikan.

Selain keterlibatan langsung di lapangan, Aditya mengaku ikut menerjemahkan dan mendistribusikan materi tertulis serta menjual rilisan fisik sebagai salah satu sumber dana yang menurut pengakuannya dipakai untuk kegiatan kelompok. Penyidik mencatat adanya aliran dana lokal dan hubungan komunikasi dengan kelompok atau akun asing, yang kini juga ditelusuri.

Pihak kepolisian menolak membeberkan rincian taktik atau bahan yang disebut tersangka agar tidak menimbulkan risiko replikasi atau membahayakan publik. “Kami tidak akan menyebarluaskan detail teknis yang dapat membahayakan keamanan publik. Fokus kami saat ini adalah memastikan fakta, menghimpun bukti, dan menentukan pasal yang tepat untuk penuntutan,” ujar sumber penyidik.

Aditya kini berstatus tersangka dan ditahan untuk keperluan penyidikan. Polisi menyatakan akan segera melengkapi berkas perkara dan menjerat tersangka sesuai dengan ketentuan hukum apabila bukti cukup. Upaya penegakan hukum juga mencakup pemeriksaan jejak digital dan jaringan yang diduga terkait penyebaran materi provokatif.

Kasus aksi kekerasan 25 Agustus sebelumnya menimbulkan kerusakan fasilitas umum dan sejumlah tindakan kriminal lain. Polda dan aparat penegak hukum lainnya masih memproses beberapa tersangka lain dalam rangkaian peristiwa tersebut. Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarluaskan materi provokatif dan menyerahkan informasi ke aparat bila mengetahui hal yang dapat membantu penyidikan.

About Author

  • Related Posts

    Pangdam III/Slw Tekankan Tugas Pokok Prajurit dan Disiplin Moral

    Reportasejabar.com -Cirebon, – Pangdam III/Siliwangi, Mayor Jenderal TNI Kosasih, S.E., didampingi Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Daerah III/Siliwangi, Ny. Riri Kosasih, melaksanakan kunjungan kerja ke wilayah Korem 063/Sunan Gunung Jati…

    Read more

    Continue reading
    Kapolres Kebumen: Bhabinkamtibmas Harus Menjadi Solusi di Tengah Masyarakat

    Reportasejabar.com -Polres Kebumen – Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith Syamsuri menegaskan pentingnya peran Bhabinkamtibmas dalam menjaga kedekatan Polri dengan masyarakat. Hal ini disampaikan saat ia memimpin apel jam pimpinan di…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Pangdam III/Slw Tekankan Tugas Pokok Prajurit dan Disiplin Moral

    • By admin
    • Oktober 15, 2025
    • 7 views
    Pangdam III/Slw Tekankan Tugas Pokok Prajurit dan Disiplin Moral

    Opini: Kasus Merokok di SMAN 1 Cimarga, Antara Penegakan Aturan dan Pembinaan Karakter

    • By admin
    • Oktober 15, 2025
    • 8 views
    Opini: Kasus Merokok di SMAN 1 Cimarga, Antara Penegakan Aturan dan Pembinaan Karakter

    Beri Pelayanan KB Terbaik di Jawa Barat, Kabupaten Bandung Kembali Raih Penghargaan BKKBN

    • By admin
    • Oktober 15, 2025
    • 8 views
    Beri Pelayanan KB Terbaik di Jawa Barat, Kabupaten Bandung Kembali Raih Penghargaan BKKBN

    Konfrontasi di Kanwil BPN Aceh: Tim Media dan Kuasa Warga Babah Lueng Adu Argumen Soal Bukti Fisik HGU PT SPS 2 Agrina VS Kabid Sengketa

    • By admin
    • Oktober 15, 2025
    • 10 views
    Konfrontasi di Kanwil BPN Aceh: Tim Media dan Kuasa Warga Babah Lueng Adu Argumen Soal Bukti Fisik HGU PT SPS 2 Agrina VS Kabid Sengketa

    Kapolres Kebumen: Bhabinkamtibmas Harus Menjadi Solusi di Tengah Masyarakat

    • By admin
    • Oktober 15, 2025
    • 7 views
    Kapolres Kebumen: Bhabinkamtibmas Harus Menjadi Solusi di Tengah Masyarakat

    Kabid Wasdal Ciptabintar Kota Bandung Terkesan Tak Punya Attitude, Kepala Dinas Bungkam, Pembinaan Walikota Bandung di Pertanyakan.?‎‎

    • By admin
    • Oktober 15, 2025
    • 22 views
    Kabid Wasdal Ciptabintar Kota Bandung Terkesan Tak Punya Attitude, Kepala Dinas Bungkam, Pembinaan Walikota Bandung di Pertanyakan.?‎‎