Tersangka Aditya, Mahasiswa, Mengaku Berperan sebagai “Eksekutor” dalam Aksi Rusuh 25 Agustus 2025

Reportasejabar.com ‘Bandung – Seorang tersangka berinisial Aditya yang masih berstatus mahasiswa mengaku bertindak sebagai “eksekutor” dalam serangkaian tindakan kekerasan saat kerusuhan demonstrasi 25 Agustus 2025 lalu. Pengakuan itu disampaikan tersangka kepada penyidik Ditreskrimum dalam pemeriksaan yang kemudian menjadi bagian penyelidikan kepolisian.

Menurut pengakuan yang dicatat penyidik, Aditya mengaku terlibat dalam beberapa peristiwa berbeda: melemparkan benda berbahaya di Pos Polisi Gentong, merakit perangkat peledak jenis propane di area pasar yang dekat fasilitas TNI, serta merakit serta menggunakan molotov dalam aksi di depan gedung DPRD. Selain itu, ia mengaku bertugas merekam aksi lalu mengunggah materi dokumentasi dan narasi ke situs luar negeri serta akun media sosial untuk disebarkan.

Penyidik menegaskan pengakuan tersangka masih dalam tahap verifikasi. “Pernyataan tersangka menjadi salah satu bahan penyelidikan. Tim akan memadukan pengakuan ini dengan bukti digital, saksi, dan barang bukti yang diamankan,” kata sumber dari penyidik Ditreskrimum yang meminta namanya tidak dipublikasikan.

Selain keterlibatan langsung di lapangan, Aditya mengaku ikut menerjemahkan dan mendistribusikan materi tertulis serta menjual rilisan fisik sebagai salah satu sumber dana yang menurut pengakuannya dipakai untuk kegiatan kelompok. Penyidik mencatat adanya aliran dana lokal dan hubungan komunikasi dengan kelompok atau akun asing, yang kini juga ditelusuri.

Pihak kepolisian menolak membeberkan rincian taktik atau bahan yang disebut tersangka agar tidak menimbulkan risiko replikasi atau membahayakan publik. “Kami tidak akan menyebarluaskan detail teknis yang dapat membahayakan keamanan publik. Fokus kami saat ini adalah memastikan fakta, menghimpun bukti, dan menentukan pasal yang tepat untuk penuntutan,” ujar sumber penyidik.

Aditya kini berstatus tersangka dan ditahan untuk keperluan penyidikan. Polisi menyatakan akan segera melengkapi berkas perkara dan menjerat tersangka sesuai dengan ketentuan hukum apabila bukti cukup. Upaya penegakan hukum juga mencakup pemeriksaan jejak digital dan jaringan yang diduga terkait penyebaran materi provokatif.

Kasus aksi kekerasan 25 Agustus sebelumnya menimbulkan kerusakan fasilitas umum dan sejumlah tindakan kriminal lain. Polda dan aparat penegak hukum lainnya masih memproses beberapa tersangka lain dalam rangkaian peristiwa tersebut. Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarluaskan materi provokatif dan menyerahkan informasi ke aparat bila mengetahui hal yang dapat membantu penyidikan.

About Author

  • Related Posts

    Pangdam III/Slw Hadiri Acara Lepas Sambut Kepala Kejati Jabar

    Bandung, Reportasejabar.com 2 Juni 2026 – Pangdam III/Siliwangi menghadiri acara Lepas Sambut Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat Tahun 2026 yang diselenggarakan di Bale Gede Gedung Pakuan, Jalan Otto Iskandardinata…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Telah di Buka Penerimaan Murid Baru SMK Bahagia Bandung

    • By admin
    • Juni 3, 2026
    • 13 views
    Telah di Buka Penerimaan Murid Baru SMK Bahagia Bandung

    Geger Kasus Paoman Indramayu, Setelah Kuasa Hukum Priyo Dicabut, Akankah Ririn Ikuti Jejak Serupa?

    • By admin
    • Juni 3, 2026
    • 7 views
    Geger Kasus Paoman Indramayu, Setelah Kuasa Hukum Priyo Dicabut, Akankah Ririn Ikuti Jejak Serupa?

    KDS Kumpulkan Stakeholder se-Bandung Raya, Banjir dan Sampah Jadi Agenda Bersama

    • By admin
    • Juni 3, 2026
    • 10 views
    KDS Kumpulkan Stakeholder se-Bandung Raya, Banjir dan Sampah Jadi Agenda Bersama

    Ali Syakieb Optimistis Program MBG Percepat Penurunan Stunting di Kabupaten Bandung

    • By admin
    • Juni 3, 2026
    • 10 views
    Ali Syakieb Optimistis Program MBG Percepat Penurunan Stunting di Kabupaten Bandung

    Priyo Tegaskan Ririn Tersangka Tunggal, Dan Priyo Putus dari pengacara TN

    • By admin
    • Juni 3, 2026
    • 9 views
    Priyo Tegaskan Ririn Tersangka Tunggal, Dan Priyo Putus dari pengacara TN

    Fakta Terbaru: Widia Nopitasari Ungkap Jalan Berliku Cari Keadilan di Polda Banten, Diintimidasi & Ditekan Sesama Anggota

    • By admin
    • Juni 3, 2026
    • 12 views
    Fakta Terbaru: Widia Nopitasari Ungkap Jalan Berliku Cari Keadilan di Polda Banten, Diintimidasi & Ditekan Sesama Anggota