Mobil Kuda Silver Gentayangan Diduga Ngangsu Solar di SPBU Temanggung, SBM Pertamina dan APH Diminta Lebih Tegas

Reportasejabar.com -Temanggung Jateng – Dugaan penyalahgunaan BBM subsidi jenis solar kembali terendus sejumlah awak media pada hari Selasa 23 September 2025 sekira pukul 15.09 wib, pasalnya, ditemukan satu unit mobil Kuda warna Silver (bahan bakar Solar) warna silver nopol AA 1282 BK diduga sedang ngangsu solar di SPBU Ngadirejo.

Untuk memastikan kebenarannya kemudian sejumlah awak media membuntuti mobil Kuda warna Silver yang melaju ke arah Candiroto, ternyata memang ngisi solar lagi di SPBU Candiroto menggunakan nopol AA 1299 FC berbeda dengan nopol waktu melakukan pengisian di Ngadirejo AA 1299 FC.

Curiga dengan 2 nopol tersebut kemudian kami dicek melalui aplikasi Sakpol Jateng, ternyata nopol AA 1282 BK milik unit Daihatsu Sigra dan nopol AA 1299 FC milik unit Daihatsu grand max keduanya jelas menggunakan bahan bakar bensin/pertalite, kenapa bisa digunakan untuk mengisi BBM subsidi Solar, Hal tersebut tentunya memicu pertanyaan publik.

“Dan patut diduga bahwa oknum pegawai SPBU bekerjasama dengan mafia solar, pasalnya sudah jelas tidak sesuai SOP tapi tetap dilayani dan di isi bahan bakar sollar padahal nopol tersebut setelah di cek menggunakan bahan bakar bensin/Pertalite.

Menurut keterangan salah satu warga setempat yang tidak menyebutkan namanya mengatakan, Selain di SPBU Ngadirejo dan Candiroto mobil Kuda warna silver tersebut diduga juga ngangsu solar di beberapa SPBU di wilayah Kabupaten Temanggung, “ungkap warga kepada awak media.

Sementara itu, sopir Mobil Kuda warna silver yang tidak menyebutkan namanya, menyampaikan, bahwa mobil ngangsu solar ini milik Bos Boby orang Temanggung sini, bentar lagi orangnya datang mas, “ucap Sopir kepada awak media.

Sejak diturunkannya berita ini, kami dari masyarakat bersama sejumlah awak media mendesak pihak Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Temanggung dan SBM Pertamina diminta lebih jeli dan tegas.

Jangan sampai masyarakat menilai dan menduga, adanya aktivitas dugaan penyalahgunaan BBM subsidi jenis solar di wilayah Temanggung terkesan ada pembiaran dan pengondisian.

Perlu dicatat, penyalahgunaan BBM bersubsidi merupakan tindak pidana serius. Pelaku penimbunan atau pengoplosan dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp60 miliar.

Red/Tim

About Author

  • Related Posts

    Pangdam III/Slw Tekankan Tugas Pokok Prajurit dan Disiplin Moral

    Reportasejabar.com -Cirebon, – Pangdam III/Siliwangi, Mayor Jenderal TNI Kosasih, S.E., didampingi Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Daerah III/Siliwangi, Ny. Riri Kosasih, melaksanakan kunjungan kerja ke wilayah Korem 063/Sunan Gunung Jati…

    Read more

    Continue reading
    Konfrontasi di Kanwil BPN Aceh: Tim Media dan Kuasa Warga Babah Lueng Adu Argumen Soal Bukti Fisik HGU PT SPS 2 Agrina VS Kabid Sengketa

    Reportasejabar.com -Konfrontasi di Kanwil BPN Aceh: Tim Media dan Kuasa Warga Babah Lueng Adu Argumen Soal Bukti Fisik HGU PT SPS 2 Agrina VS Kabid Sengketa Banda Aceh (GMOCT) 13…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Pangdam III/Slw Tekankan Tugas Pokok Prajurit dan Disiplin Moral

    • By admin
    • Oktober 15, 2025
    • 7 views
    Pangdam III/Slw Tekankan Tugas Pokok Prajurit dan Disiplin Moral

    Opini: Kasus Merokok di SMAN 1 Cimarga, Antara Penegakan Aturan dan Pembinaan Karakter

    • By admin
    • Oktober 15, 2025
    • 8 views
    Opini: Kasus Merokok di SMAN 1 Cimarga, Antara Penegakan Aturan dan Pembinaan Karakter

    Beri Pelayanan KB Terbaik di Jawa Barat, Kabupaten Bandung Kembali Raih Penghargaan BKKBN

    • By admin
    • Oktober 15, 2025
    • 8 views
    Beri Pelayanan KB Terbaik di Jawa Barat, Kabupaten Bandung Kembali Raih Penghargaan BKKBN

    Konfrontasi di Kanwil BPN Aceh: Tim Media dan Kuasa Warga Babah Lueng Adu Argumen Soal Bukti Fisik HGU PT SPS 2 Agrina VS Kabid Sengketa

    • By admin
    • Oktober 15, 2025
    • 10 views
    Konfrontasi di Kanwil BPN Aceh: Tim Media dan Kuasa Warga Babah Lueng Adu Argumen Soal Bukti Fisik HGU PT SPS 2 Agrina VS Kabid Sengketa

    Kapolres Kebumen: Bhabinkamtibmas Harus Menjadi Solusi di Tengah Masyarakat

    • By admin
    • Oktober 15, 2025
    • 7 views
    Kapolres Kebumen: Bhabinkamtibmas Harus Menjadi Solusi di Tengah Masyarakat

    Kabid Wasdal Ciptabintar Kota Bandung Terkesan Tak Punya Attitude, Kepala Dinas Bungkam, Pembinaan Walikota Bandung di Pertanyakan.?‎‎

    • By admin
    • Oktober 15, 2025
    • 22 views
    Kabid Wasdal Ciptabintar Kota Bandung Terkesan Tak Punya Attitude, Kepala Dinas Bungkam, Pembinaan Walikota Bandung di Pertanyakan.?‎‎