Ketua Umum PPWI Bongkar Dugaan Kebohongan Polisi Terkait Penahanan Ibu dan Bayi di Polres Jakpus

REPORTASEJABAR.COM ‘Jakarta (GMOCT) — Kasus penahanan seorang ibu bernama Rina beserta bayinya oleh Polres Jakarta Pusat menuai polemik baru setelah Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPN PPWI), Wilson Lalengke, mengeluarkan pernyataan keras, Rabu, 06 Agustus 2025. Ia menuding aparat penegak hukum telah melakukan kebohongan publik dalam penanganan kasus tersebut.

Menurut Wilson Lalengke, pernyataan polisi yang menyebutkan bayi telah dipulangkan pukul 22.00 WIB pada Jumat malam, 01 Agustus 2025, tidak sesuai fakta. Ia mengklaim menerima foto selfie dari Ibu Rina yang saat itu masih berada di dalam tahanan bersama bayinya sekitar pukul 02.00 WIB dini hari, Sabtu, 2 Agustus 2025.

“Saya minta Bu Rina kirimkan foto selfie dengan anaknya sebagai bukti. Dan benar saja, foto itu saya terima langsung saat saya sedang bersiap lepas landas menuju Manado. Artinya, anak itu masih berada di dalam tahanan saat polisi mengklaim sudah dipulangkan,” ungkap alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu.

Wilson Lalengke juga menyoroti ketidaksesuaian pakaian bayi dalam foto-foto yang dirilis oleh Polres. “Bayi yang difoto saat kejadian mengenakan kaos merah. Tapi di foto rilis polisi, bajunya berubah jadi kaos hijau. Ini jelas rekayasa foto yang dibuat setelah kejadian, untuk menggiring opini bahwa anak dan ibunya diperlakukan secara manusiawi,” tegasnya.

Dugaan Kasus Perdata Dipaksakan Jadi Pidana

Tokoh pers nasional ini juga mempertanyakan dasar hukum penahanan terhadap Ibu Rina. Menurutnya, meski benar Ibu Rina belum membayar lunas utangnya sebesar Rp110 juta, namun ia telah mencicil Rp80 juta. Karena itu, kasus ini seharusnya diselesaikan secara perdata, bukan diproses pidana.

“Kalau memang belum lunas, tinggal gugat secara perdata di pengadilan. Ini kok malah dipidana. Jelas-jelas polisi sedang berpihak dalam sengketa sipil,” kata Wilson Lalengke.

Permohonan Penangguhan Tak Digubris

Wartawan senior yang dikenal sangat gigih membela warga terzolimi selamat ini juga mengungkapkan bahwa Ibu Rina telah mengajukan penangguhan penahanan, mengingat ia masih aktif menyusui anaknya. Namun permohonan tersebut ditolak polisi dengan alasan yang dianggap tidak relevan.

“Alasan polisi takut tersangka melarikan diri atau menghilangkan barang bukti tidak logis. Seorang ibu menyusui justru layak diberi ruang untuk menyelesaikan kasus secara proporsional dan berkeadilan,” ujarnya.

Polres Jakpus Kembali Disorot, Ada Aroma Uang?

Ini bukan kali pertama Polres Jakarta Pusat disorot PPWI. Wilson Lalengke menyebut, sebelumnya ada kasus serupa pada Februari 2025 lalu yang melibatkan nilai transaksi hingga Rp1,7 miliar. Modusnya sama—penetapan tersangka dalam sengketa perdata yang kemudian berujung damai, diduga disusupi kepentingan finansial oknum penyidik.

“Kasus Rina ini melibatkan uang Rp420 juta. Ini bukan sekadar penegakan hukum, tapi sudah mengarah pada pengejaran nilai uang. Pelapornya pun punya kepentingan politik, yakni Abner Semu, mantan klien Ibu Rina, membantu yang bersangkutan sebagai calon wakil bupati Deiyai yang gagal menang dalam Pilkada 2024 lalu,” tutur Wilson Lalengke.

Pernyataan Tajam: ‘Hanya Orang Dungu Percaya Polisi’

Dalam pernyataan penutupnya, Wilson mengeluarkan kalimat pedas: “Maaf, saat ini hanya orang dungu yang percaya pernyataan polisi Indonesia.” Sebuah kritik tajam yang menyorot krisis kepercayaan terhadap institusi penegak hukum.

Hingga berita ini diturunkan, Polres Jakarta Pusat belum merespons secara resmi tudingan tersebut. Sebelumnya, pihak Polres telah merilis klarifikasi lewat media daring IAWNews terkait foto viral yang menunjukkan tersangka membawa bayi di Mapolres Jakpus.

Team/Red

Sumber: PPWI

Editor:

About Author

  • Related Posts

    Buka Musda IX Persistri, Kang DS Dorong Sinergi Program Ekonomi dan Pendidikan Karakter
    • adminadmin
    • Desember 25, 2025

    KABUPATEN BANDUNG, Reportasejabar.com Bupati Bandung, Kang DS secara resmi membuka Musyawarah Daerah (Musda) IX Pimpinan Daerah Persatuan Istri (Persistri) Kabupaten Bandung di Gedung Moh. Toha, Soreang, Kamis (25/12/2025). Dalam sambutannya,…

    Read more

    Continue reading
    Pesan Presiden Prabowo kepada Kejaksaan: Jadilah Jaksa yang Berani dan Jujur
    • adminadmin
    • Desember 25, 2025

    Presiden Prabowo Subianto menghadiri acara penyerahan laporan capaian hasil Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dan penyelamatan keuangan negara tahun 2025 yang digelar di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Ucapan Terima Kasih dari Kapolres Kebumen, Pelaksanaan Ibadah Natal Berlangsung Kondusif

    • By admin
    • Desember 26, 2025
    • 2 views
    Ucapan Terima Kasih dari Kapolres Kebumen, Pelaksanaan Ibadah Natal Berlangsung Kondusif

    Buka Musda IX Persistri, Kang DS Dorong Sinergi Program Ekonomi dan Pendidikan Karakter

    • By admin
    • Desember 25, 2025
    • 10 views
    Buka Musda IX Persistri, Kang DS Dorong Sinergi Program Ekonomi dan Pendidikan Karakter

    Pesan Presiden Prabowo kepada Kejaksaan: Jadilah Jaksa yang Berani dan Jujur

    • By admin
    • Desember 25, 2025
    • 12 views
    Pesan Presiden Prabowo kepada Kejaksaan: Jadilah Jaksa yang Berani dan Jujur

    Kang DS Ajak Umat Nasrani Berdoa agar Kabupaten Bandung Terhindar dari Bencana

    • By admin
    • Desember 25, 2025
    • 11 views
    Kang DS Ajak Umat Nasrani Berdoa agar Kabupaten Bandung Terhindar dari Bencana

    Ketua Umum Partai IBU Ucapkan Selamat Natal 2025 dan Sambut Tahun Baru 2026

    • By admin
    • Desember 25, 2025
    • 19 views
    Ketua Umum Partai IBU Ucapkan Selamat Natal 2025 dan Sambut Tahun Baru 2026

    Komisi III Minta Seluruh OPD Kompak Terlibat Benahi Persoalan Sampah

    • By admin
    • Desember 24, 2025
    • 20 views
    Komisi III Minta Seluruh OPD Kompak Terlibat Benahi Persoalan Sampah