Muhamat Nasir Bongkar Dugaan Pemerasan Oknum Penyidik Polres Temanggung, Bantah Tuduhan Penipuan

REPORTASEJABAR.COM ‘Temanggung (GMOCT) 7 Agustus 2025 – Muhamat Nasir, warga Jembangan, Dusun Sruwen, Tengaran, Kabupaten Semarang, dengan tegas membantah tuduhan penipuan yang dilayangkan oleh Nur Vairus Ilzami Kusnur Kotimah ke Polres Temanggung. Nasir menyatakan bahwa kasus ini seharusnya masuk ranah perdata karena berkaitan dengan utang-piutang usaha yang dikelola oleh temannya, Asep.

Menurut informasi yang diperoleh Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) dari media online Jelajahperkara yang juga tergabung dalam GMOCT, laporan tersebut diajukan pada 14 Mei 2024 dan mengacu pada Pasal 379a KUHP tentang penipuan. Laporan ini teregister dengan Nomor LI/V/2024/Reskrim tertanggal 21 Mei 2024.

“Saya ini hanya investor. Usaha triplek itu yang mengelola Asep sejak tahun 2022. Kemudian, usaha itu bangkrut di tahun berikutnya dan meninggalkan utang kepada distributor, termasuk pelapor. Saya merasa tidak pernah menipu siapa pun,” ujar Muhamat kepada tim media.

Nasir menjelaskan bahwa sebagai bentuk itikad baik, ia telah menyerahkan satu unit mobil Honda Freed beserta BPKB senilai Rp120 juta kepada pelapor untuk menutupi kerugian. Namun, laporan polisi tetap berlanjut.

Lebih lanjut, Nasir mengungkapkan bahwa ia diduga dimintai uang sebesar Rp30 juta oleh oknum penyidik berinisial Ipda PT dari Unit 3 Reskrim Polres Temanggung. Tujuannya, agar kasus ini tidak ditingkatkan ke tahap penyidikan.

“Saya merasa takut dan tidak paham hukum. Akhirnya, saya memberikan Rp15 juta terlebih dahulu kepada PT di Alun-Alun Temanggung. Sisanya, Asep yang akan melunasi,” ungkap Nasir.

Penyerahan uang tersebut dilakukan di dalam mobil dan disaksikan oleh pihak lain. Tim media mencoba menghubungi Ipda PT melalui pesan WhatsApp untuk meminta klarifikasi. PT menjawab terkait proses kasus: “Terima kasih atas pertanyaannya. Proses perkara masih dalam tahap penyelidikan untuk menentukan apakah ada unsur pidana atau perdata.”

Namun, ketika ditanya mengenai dugaan permintaan uang sebesar Rp30 juta, PT membantah: “Cermati dalam menerima informasi, Bapak. Berkaitan dengan saya meminta uang, itu tidak benar sama sekali.”

Tim media kemudian mengirimkan rekaman suara Muhamat yang secara langsung menyebutkan permintaan uang oleh PT. Setelah menerima rekaman tersebut, Ipda PT tidak memberikan respons lebih lanjut.

Atas kejadian ini, Muhamat merasa menjadi korban fitnah dan kriminalisasi. Ia menyatakan sedang mempersiapkan laporan balik terhadap pelapor atas dugaan laporan palsu dan pencemaran nama baik. Selain itu, ia juga berencana melaporkan oknum penyidik tersebut ke Propam Polda Jateng dan Mabes Polri atas dugaan pemerasan.

Tim media akan terus memantau dan mengawal perkembangan kasus ini hingga selesai.

Team/Red GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

Editor:

About Author

  • Related Posts

    Hak Masyarakat ..! ? Pelayanan Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Tidak Profesional dan Kurang Transparan

    Sukabumi – Reportasejabar.com Senin 5 Mei 2026 _ Pelayanan publik yang seharusnya menjadi wujud tanggung jawab aparatur negara untuk melayani kebutuhan masyarakat, kembali mendapat sorotan tajam. Kali ini, Kejaksaan Negeri…

    Read more

    Continue reading
    Klaim Penyelesaian Dana Taspen PPPK Kuningan Terbukti Palsu, PT Taspen Tegaskan Masih Ada Tunggakan

    KUNINGAN Reportasejabar.com (GMOCT) 4 Mei 2026 – Pernyataan Dinas Pendidikan Kabupaten Kuningan yang menyebut persoalan pembayaran dana Taspen bagi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sudah selesai, terbantahkan habis…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Hak Masyarakat ..! ? Pelayanan Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Tidak Profesional dan Kurang Transparan

    • By admin
    • Mei 5, 2026
    • 8 views
    Hak Masyarakat ..! ? Pelayanan Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Tidak Profesional dan Kurang Transparan

    Klaim Penyelesaian Dana Taspen PPPK Kuningan Terbukti Palsu, PT Taspen Tegaskan Masih Ada Tunggakan

    • By admin
    • Mei 5, 2026
    • 9 views
    Klaim Penyelesaian Dana Taspen PPPK Kuningan Terbukti Palsu, PT Taspen Tegaskan Masih Ada Tunggakan

    Bupati Bandung Gaspol Infrastruktur: Exit Tol, Flyover, hingga Jalan Lingkar Jadi Prioritas

    • By admin
    • Mei 5, 2026
    • 9 views
    Bupati Bandung Gaspol Infrastruktur: Exit Tol, Flyover, hingga Jalan Lingkar Jadi Prioritas

    Pemkot Bandung Kucurkan Rp36,35 Miliar untuk Siswa RMP, Warga Diminta Awasi Penyaluran

    • By admin
    • Mei 5, 2026
    • 14 views
    Pemkot Bandung Kucurkan Rp36,35 Miliar untuk Siswa RMP, Warga Diminta Awasi Penyaluran

    Peresmian Dapur SPPG Pradipta 1 Cimenyan, Kab Bandung Menjadi Sorotan

    • By admin
    • Mei 5, 2026
    • 26 views
    Peresmian Dapur SPPG Pradipta 1   Cimenyan, Kab Bandung Menjadi Sorotan

    KDS Dorong ASN Tingkatkan Spiritualitas untuk Perkuat Solusi dan Kinerja Pelayanan

    • By admin
    • Mei 4, 2026
    • 16 views
    KDS Dorong ASN Tingkatkan Spiritualitas untuk Perkuat Solusi dan Kinerja Pelayanan