Surat Pernyataan Permohonan Maaf Muncul Setelah Pemilik Warung Grosir Sembako Diduga Rugikan Pelanggan, Oknum PM Disinyalir Deking D Blok Nomor Awak Media

REPORTASEJABAR.COM ‘Jakarta Utara, 7 Agustus 2025 – Sebuah surat pernyataan permohonan maaf muncul setelah seorang pemilik warung grosir sembako berinisial D diduga melakukan tindakan yang merugikan salah satu pelanggannya, Ibu Ningsih. Kejadian ini bermula ketika D membuat story WhatsApp yang memposting foto Ibu Ningsih bersama cucunya tanpa izin, disertai caption yang dianggap sangat merugikan korban dan keluarganya. Hal ini dipicu oleh keterlambatan pembayaran sisa belanja sebesar Rp 500.000. surat tersebut dibuat tanggal 5 Agustus 2025 di warung milik D dan T.

Anak Ibu Ningsih, Erna, mengungkapkan bahwa saat dihubungi, D sudah di luar batas kewajaran dengan kalimat-kalimat yang tidak nyaman dan kurang etis. Asep NS, anak Ibu Ningsih lainnya, mencoba menghubungi D, namun yang menjawab adalah T, suami D. Akhirnya, T sepakat untuk membuat surat tertulis permohonan maaf dan mengundang Ibu Ningsih beserta Asep NS dan dua anak lainnya ke warung milik D di daerah Pademangan, Jakarta Utara.

Surat permohonan maaf tersebut sudah dipersiapkan sebelumnya dan tidak ditulis di depan semua pihak. Asep NS menyampaikan kepada T agar mereka berdua menjadi saksi dalam surat tersebut sebagai bukti awal pengakuan.

Permasalahan yang akan menjadi dasar bagi keluarga Ibu Ningsih untuk melaporkan ke pihak berwajib adalah tidak disebutkannya siapa orang Ancol yang memberikan informasi kepada D bahwa “Keluarga Ibu Ningsih itu banyak utang”. Bahkan, setelah penyerahan surat permohonan maaf, D menghubungi Santi (anak Ibu Ningsih) dan mengatakan bahwa ia tidak bisa menyebutkan siapa orang Ancol tersebut karena khawatir masalah akan melebar.

Santi menjawab bahwa jika demikian, masalahnya justru akan semakin melebar dan jika tidak disebutkan siapa orang Ancol tersebut, maka itu adalah fitnah yang dilontarkan oleh D sendiri.

Nanang, anak Ibu Ningsih yang juga ayah dari cucu yang fotonya diviralkan, menyatakan tidak terima foto anak dan ibunya diviralkan oleh D. Ia juga menganggap voice note D yang menyebutkan “Keluarga Ibu Ningsih menurut orang Ancol, banyak utangnya” sebagai fitnah yang keji.

Selain itu, D juga pernah melakukan tindakan kontroversi terhadap Eko, anak angkat Ibu Ningsih yang juga pelanggan warungnya. Eko menuturkan bahwa saat ia masih memiliki tunggakan sebesar Rp 4.000.000, D menyuruh tiga orang yang menggunakan baju dinas PM (Polisi Militer) yang belum diketahui dari kesatuan mana, untuk menagih hutang kepadanya.

Eko juga mengaku bahwa ia mentransfer uang dengan cara dicicil melalui nomor rekening sang PM tersebut. Saat tim liputan menghubungi nomor kontak PM tersebut yang tersimpan atas nama Achmadi, sang PM tidak menjawab pertanyaan dan diduga langsung memblokir nomor kontak tim liputan. Tim liputan akan mencoba mengkroscek ke beberapa kesatuan terkait dengan tiga orang oknum PM tersebut.

Pertanyaan besar yang muncul adalah apakah oknum PM sudah beralih tugas dan fungsi menjadi penagih hutang? Bukankah masyarakat membayar pajak untuk menggaji para pejabat dari berbagai instansi atau institusi untuk melayani dan mengayomi, bukan malah menjadi orang suruhan dan menagih hutang?

Team liputan

Editor: Asep NS

About Author

  • Related Posts

    Bapenda Kab. Bandung Aktif Berperan Dalam Finalisasi RKPD Tahun 2027

    Bandung, Reportasejabar.com 24 Juni 2026 – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bandung turut serta dan berpartisipasi aktif dalam kegiatan Finalisasi Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Bandung Tahun 2027. Kegiatan…

    Read more

    Continue reading
    Ali Syakieb: Rumah Layak Huni Baznas Bukti Zakat Hadir untuk Masyarakat

    Reportasejabar.com -Wakil Bupati Bandung Ali Syakieb menegaskan program Rumah Layak Huni Baznas (RLHB) menjadi bukti bahwa dana zakat, infak, dan sedekah yang dihimpun Baznas mampu memberikan manfaat langsung bagi masyarakat…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Bapenda Kab. Bandung Aktif Berperan Dalam Finalisasi RKPD Tahun 2027

    • By admin
    • Juni 25, 2026
    • 12 views
    Bapenda Kab. Bandung Aktif Berperan Dalam Finalisasi RKPD Tahun 2027

    Pangdam III/Siliwangi Hadiri Peringatan Tahun Baru Islam 1448 H/2026 M di Masjid Al Ikhlas Makodam III/Siliwangi

    • By admin
    • Juni 24, 2026
    • 20 views
    Pangdam III/Siliwangi Hadiri Peringatan Tahun Baru Islam 1448 H/2026 M di Masjid Al Ikhlas Makodam III/Siliwangi

    Pastikan Kesiapan Pembangunan Yonif TP, Kasdam III/Siliwangi Tinjau Langsung Lokasi di Cirebon, Majalengka dan Sumedang

    • By admin
    • Juni 24, 2026
    • 19 views
    Pastikan Kesiapan Pembangunan Yonif TP, Kasdam III/Siliwangi Tinjau Langsung Lokasi di Cirebon, Majalengka dan Sumedang

    Dalam Rangka Penguatan Digitalisasi, Bapenda Kab. Bandung Gelar Bimtek Aplikasi SIMUMON

    • By admin
    • Juni 24, 2026
    • 19 views
    Dalam Rangka Penguatan Digitalisasi, Bapenda Kab. Bandung Gelar Bimtek Aplikasi SIMUMON

    Polda Jabar Ungkap Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Berat, Tersangka Inisial TH Ditangkap

    • By admin
    • Juni 24, 2026
    • 14 views
    Polda Jabar Ungkap Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Berat, Tersangka Inisial TH Ditangkap

    Ali Syakieb: Rumah Layak Huni Baznas Bukti Zakat Hadir untuk Masyarakat

    • By admin
    • Juni 24, 2026
    • 14 views
    Ali Syakieb: Rumah Layak Huni Baznas Bukti Zakat Hadir untuk Masyarakat