Deretan Tokoh Nasional Desak Pilhak Kepolisian Tangkap Risal dan Erik Pelaku Pengeroyokan dan Penganiyaan Warga

REPORTASEJABAR.COM ‘Jakarta — Sederet Tokoh Nasional Soroti Kasus Penganiyaan dan Pengeroyokan yang terjadi di Kota Bandar Lampung. Penganiayaan terjadi pada HR (korban) yang belakangan diketahui sebagai jurnalis/wartawan yang juga merupakan anggota JPKP (Jaringan Pendamping Kebijakan Pemerintah) dan juga merupakan Relawan Pemengangan Prabowo-Gibran. Lambatnya Pihak Kepolisian Polresta Bandar Lampung yang tidak kunjung menangkap Risal dan Erik (kakak beradik) sebagai para pelaku Penganiyaan dan pengeroyokan mengundang beberapa tanggapan beberapa Tokoh Nasional yang menyesalkan lambatnya Pihak Kepolisian Polresta Bandar Lampung yang tidak kunjung menangkap para pelaku padahal saksi dan bukti sudah sangat kuat untuk menangkap para pelaku.

Deretan Tokoh Nasional tersebut antara lain Jhon Fentus Edy Tuwul selaku Ketua Umum LIN (Lembaga Investigasi Negara), pada awak media ia menyatakan dengan tegas meminta pihak kepolisian untuk segera menangkap para Pelaku Pengeroyokan dan Penganiyaan.

“Tidak ada yang kebal hukum di Negeri ini termasuk para pelaku yang konon mengaku sebagai wakil asisten Komisi C. Jangankan hanya sebagai wakil asisten Komisi C. Ketua DPR saja jika terbukti bersalah ditangkap dan dihukum. Terlbih hanya sebagai wakil asiaten komisi C DPR. Jangan pamer jabatan di Negri ini terlebih untuk mempengaruhi pihak yang berwajib. Maka dengan ini saya meminta dengan hormat kepada pihak Kepolisian Polresta Bandar Lampung untuk segera menangkap para Pelaku atas nama Risal dan Erik.” Tegas Jhon.

Hal senada dikatakan oleh Pembina LIN yakni Mayjend. TNI (Purn) Tatang Zainudin. Kepada Awak media Jendral yang dikenal cukup vokal pada permasalahan sosial kemanusiaan ini dengan tegas menyesalkan tindakan pihak Kepolisian yang terkesan lambat dalam menangkap para pelaku Pengeroyokan dan Penganiyaan yang terjadi pada wartawan.

“Pristiwa pengeroyokan dan Penganiyaan yang terjadi pada wartawan di Lampung cukup menyita perhatian publik. Saya sangat menyayangkan dan menyesalkan pihak Kepolisian Polresta Bandar Lampung yang tidak kunjung menangkap para pelaku yang masih berkliran. Saya harap pihak Kepolisian Polresta Bandar Lampung segera menangkap para tersangka agar keadilan hukum dapat ditegakkan dan apabila terdapat non prosedural yang dilakukan oleh para oknum semoga Propam dapat medisiplkan. Negeri dan hukum ini bukan milik para pejabat sehingga jangan sampai ada tebang pilih.” Tegasnya.

Tokoh lain yang juga turut menyoroti dan menyesalkan lambatnya pihak Kepolisian Polresta Bandar Lampung dalam menangkap Risal dan Erik yakni Handoko yang merupakan Ketua Umum GNCP (Gerakan Nasional Cinta Prabowo). Handoko sendiri merupakan salah satu tangan kanan Prabowo Subianto yang kini telah menjadi Presiden RI. Sama halnya dengan Jhon Fentus Edy Tuwul dan Jendral. TNI (Purn) Tatang Zainudin. Handoko turut menyesalkan sikap Pihak Kepolisian Polresta Bandar Lampung yang tidak kunjung menangkap para pelaku Pengeroyokan dan Penganiyaan pada HR (korban) yang dilakukan oleh Kakak Beradik Risal dan Erik.

“Saya saya menyesalkan atas lambatnya pihak Kepolisian Polresta Bandar Lampung yang belum kunjung menangkap para Pelaku Pengeroyokan dan Penganiyaan yang terjadi pada wartawan dan aktivis relawan Prabowo-Gibran. Sebagaimana arahan Pak Prabowo bahwa penegakan hukum di Negeri ini harus tegak lurus dan tegas menindak setiap para pelaku kejahatan baik tindak pidana korupsi, kriminal maupun lainnya. Di era Pemerintahan Pak Prabowo tidak adabyg kebal hukum, para pejabat tinggipun ditangkap ketika terbukti bersalah. Maka Kami berharap pihak Kepolisian Polresta Bandar Lampung untuk segera menangkap para pelaku Pengeroyokan dan Penganiyaan tersebut. Demi kemanusiaan dan keadilan Kami akan memantau perkembangan selanjutnya.” Tegas Handoko.

Seperti diketahui, HR belakangan diketahui merupakan kader Relawan Pemengangan Prabowo-Gibran.

Namun dalam hal tersebut lanjutnya Handoko kemukakan bahwa kepeduliannya sebagai bentuk kepedulian pada kemanusiaan dan penegakkan hukum dan keadilan serta solidaritas organisasi.

-GNCP sendiri merupakan Relawan Pemenangan Prabowo-Gibran yang merupakan organisasi sayap Prabowo Subianto. Sebelumnya organisasi tersebut dipimpin oleh Aris Marsudiyanto selaku ketua Umum yang kini menjabat sebagai Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus, suatu badan setingkat kementerian.

CUKUP BUKTI DAN SAKSI, NAMUN PELAKU TIDAK KUNJUNG DITANGKAP

Dari hasil Investigasi, Kasus Pengeroyokan dan Penganiyaan yang terjadi pada HR yang dilakukan oleh Risal dan Erik mempunyai bukti kuat dan saksi. Pristiwa pengeroyokan dan Penganiyaan tersebutpun telah dilporkan oleh pihak korban pada Polresta Bandar Lampung dengan nomor laporan : LP/B/708/V/2025/SPKT/Resta Balam/ Polda Lampung tanggal 19 mei 2025.
Namun sudah hampir dua bulan para pelaku belum kunjung ditangkap. Hal tersebut mengundang tanda tanya dan amarah publik sehingga berbagai aktivis turut menanggapi dan meminta Pihak Kepolisian Polresta Bandar Lampung untuk segera menangkap para tersangka.

Sebelum para tokoh Nasional, para aktivis Lampung dan berbagai Daerah menyoroti dan meminta Pihak Kepolisian Polresta Bandar Lampung untuk segera menangkap Risal dan Erik. Para Aktivis tersebut antara lain Juliansyah Lubis dari JPKP Provinsi Lampung, Saipul Rahmat Dari Ormas GARUDA dan Kabiro UIS Lampung, Tri Sunanto dari Divisi OKK GMOCT sekaligus Pimred Media Online Reportasejabar dan Asep NS Sekjend GMOCT mewakili ketua umum Agung Sulistio dengan tegas bahwa tindakan Pengeroyokan dan Penganiyaan pada wartawan merupakan tindakan kriminal berat dan harus ditindak serta dihukum berat.

Setelah dilakukan investigasi, Team Wartawan menemukan berbagai kejanggalan yang salah satunya diduga Laporan Korban oleh pihak Kepolisian Polresta Bandar Lampung tidak atau belum didaftarkan ke Polda Lampung. Hal tersebut mengundang tanda tanya dan tercium kejanggalan. Sedangkan pihak Korban yang juga dilaporkan oleh keluraga Pelaku langsung ditangkap oleh Pihak Kepolisian Polresta Bandar Lampung meskipun diduga tanpa bukti dan tanpa saksi sehingga hal tersebut menjadi bola panas sampai tercium seantero Nasional dan mengundang para Tokoh Nasional bersuara.

KILAS BALIK KRONOLOGI PENGEROYOKAN DAN PENGANIYAAN

About Author

  • Related Posts

    PN Jakarta Utara Lepas Kawiro Susilo dari Segala Tuntutan Hukum

    Reportasejabar.com – Jakarta| Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan putusan lepas dari segala tuntutan hukum (onslag van alle rechtsvervolging) terhadap Kawiro Susilo dalam perkara dugaan peredaran produk kosmetik RDL Papaya Brightening…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Pemkab Bandung Dukung Revitalisasi Sekolah dan Digitalisasi Pembelajaran

    • By admin
    • Oktober 16, 2026
    • 3 views
    Pemkab Bandung Dukung Revitalisasi Sekolah dan Digitalisasi Pembelajaran

    Polda Jabar Gelar Sertijab Wakapolda Jabar, Dirreskrimsus dan Dirressiber, Perkuat Kinerja Organisasi

    • By admin
    • Oktober 16, 2026
    • 4 views
    Polda Jabar Gelar Sertijab Wakapolda Jabar, Dirreskrimsus dan Dirressiber, Perkuat Kinerja Organisasi

    Christian Julianto Dorong Edukasi Mitigasi Bencana Bandung Diperluas, Usulkan Lewat Nobar Persib

    • By admin
    • Oktober 16, 2026
    • 5 views
    Christian Julianto Dorong Edukasi Mitigasi Bencana Bandung Diperluas, Usulkan Lewat Nobar Persib

    KDS Apresiasi Rekonsiliasi Kadin Kabupaten Bandung, Dualisme Berakhir

    • By admin
    • Oktober 16, 2026
    • 6 views
    KDS Apresiasi Rekonsiliasi Kadin Kabupaten Bandung, Dualisme Berakhir

    Pemkab Bandung Siapkan Eks RSUD Soreang Jadi Lokasi Belajar Mengajar

    • By admin
    • Oktober 16, 2026
    • 6 views
    Pemkab Bandung Siapkan Eks RSUD Soreang Jadi Lokasi Belajar Mengajar

    Susunan Keanggotaan Pansus 21 Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah

    • By admin
    • Oktober 16, 2026
    • 8 views
    Susunan Keanggotaan Pansus 21 Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah

    Susunan Keanggotaan Pansus 19 Raperda tentang Pengarusutamaan Gender

    • By admin
    • Oktober 16, 2026
    • 10 views
    Susunan Keanggotaan Pansus 19 Raperda tentang Pengarusutamaan Gender

    Berikut Pandangan Umum Fraksi PSI bagi 4 Raperda Baru Usulan Wali Kota

    • By admin
    • Oktober 15, 2026
    • 11 views
    Berikut Pandangan Umum Fraksi PSI bagi 4 Raperda Baru Usulan Wali Kota

    Susunan Keanggotaan Pansus 21 Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah

    • By admin
    • Oktober 15, 2026
    • 8 views
    Susunan Keanggotaan Pansus 21 Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah

    Wali Kota Farhan Usulkan Raperda Rusun, Gender, BMD, dan PDAM, untuk Dibahas DPRD Kota Bandung

    • By admin
    • Oktober 15, 2026
    • 11 views
    Wali Kota Farhan Usulkan Raperda Rusun, Gender, BMD, dan PDAM, untuk Dibahas DPRD Kota Bandung

    Usulan Bupati Bandung Dikabulkan Presiden, Jalan Perbatasan Ciwidey–Gununghalu Kini Mulus

    • By admin
    • Oktober 15, 2026
    • 7 views
    Usulan Bupati Bandung Dikabulkan Presiden, Jalan Perbatasan Ciwidey–Gununghalu Kini Mulus

    PN Jakarta Utara Lepas Kawiro Susilo dari Segala Tuntutan Hukum

    • By admin
    • Oktober 14, 2026
    • 12 views
    PN Jakarta Utara Lepas Kawiro Susilo dari Segala Tuntutan Hukum

    FORMAJI Soroti DSDABM Kota Bandung, Persyaratan Sudah Dipenuhi tetapi Surat Belum Dijawab

    • By admin
    • Oktober 14, 2026
    • 10 views
    FORMAJI Soroti DSDABM Kota Bandung, Persyaratan Sudah Dipenuhi tetapi Surat Belum Dijawab

    Bapperida Kabupaten Bandung Hadiri Pembahasan Hasil Evaluasi Gubernur, Sempurnakan RAPBD 2026

    • By admin
    • Oktober 14, 2026
    • 9 views
    Bapperida Kabupaten Bandung Hadiri Pembahasan Hasil Evaluasi Gubernur, Sempurnakan RAPBD 2026

    Stop Pers Edisi 2026

    • By admin
    • Oktober 14, 2026
    • 13 views
    Stop Pers Edisi 2026

    Kapolres Kebumen Turun ke Jalan, Apresiasi Budaya Tertib Berlalu Lintas Warga

    • By admin
    • Oktober 14, 2026
    • 12 views
    Kapolres Kebumen Turun ke Jalan, Apresiasi Budaya Tertib Berlalu Lintas Warga

    Polda Jabar Sambut Wakapolda Baru Brigjen Pol. Rachmad Iswan Nusi

    • By admin
    • Oktober 14, 2026
    • 11 views
    Polda Jabar Sambut Wakapolda Baru Brigjen Pol. Rachmad Iswan Nusi

    Rp1,37 Miliar Dana Desa Loning Jadi Sorotan, BUMDes Rp285 Juta Dipertanyakan, Konfirmasi Wartawan Tak Dijawab: Ada Apa?

    • By admin
    • Oktober 14, 2026
    • 15 views
    Rp1,37 Miliar Dana Desa Loning Jadi Sorotan, BUMDes Rp285 Juta Dipertanyakan, Konfirmasi Wartawan Tak Dijawab: Ada Apa?

    Lebih dari Sebulan Surat FORMAJI Tak Dijawab, Transparansi Dinkes Kota Bandung Dipertanyakan

    • By admin
    • Oktober 14, 2026
    • 15 views
    Lebih dari Sebulan Surat FORMAJI Tak Dijawab, Transparansi Dinkes Kota Bandung Dipertanyakan

    BAPPERIDA Apresiasi Capaian PTSP Kabupaten Bandung, Peringkat 14 Nasional dan 2 di Jawa Barat

    • By admin
    • Oktober 14, 2026
    • 14 views
    BAPPERIDA Apresiasi Capaian PTSP Kabupaten Bandung, Peringkat 14 Nasional dan 2 di Jawa Barat

    Security PT Purbasari Arogan Usir Wartawan, Padahal Masih Ada 3 Pabrik Siluman!

    • By admin
    • Oktober 13, 2026
    • 24 views
    Security PT Purbasari Arogan Usir Wartawan, Padahal Masih Ada 3 Pabrik Siluman!

    Camat Kiaracondong Apresiasi Pedagang Bongkar Mandiri 77 Bangunan

    • By admin
    • Oktober 13, 2026
    • 24 views
    Camat Kiaracondong Apresiasi Pedagang Bongkar Mandiri 77 Bangunan

    Kejar Target Three Zero 2030, Pemkot Bandung Masifkan Sosialisasi dan Skrining HIV

    • By admin
    • Oktober 13, 2026
    • 19 views
    Kejar Target Three Zero 2030, Pemkot Bandung Masifkan Sosialisasi dan Skrining HIV

    Menelusuri Rumah Bersejarah Inggit Garnasih, Ada Kisah di Setiap Sudutnya

    • By admin
    • Oktober 13, 2026
    • 16 views
    Menelusuri Rumah Bersejarah Inggit Garnasih, Ada Kisah di Setiap Sudutnya

    Perkuat Infratruktur Pengendali Banjir, Pemkot Bangun Dua Rumah Pompa dan 3,9 Kilometer Drainase Baru

    • By admin
    • Oktober 13, 2026
    • 17 views
    Perkuat Infratruktur Pengendali Banjir, Pemkot Bangun Dua Rumah Pompa dan 3,9 Kilometer Drainase Baru