Komisi Yudisial Putuskan Kasus Dugaan Pelanggaran Etik Hakim di Pengadilan Negeri Karawang

REPORTASEJABAR.COM -Jakarta, 23 Mei 2025 – Komisi Yudisial (KY) telah mengeluarkan putusan terkait laporan dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) di Pengadilan Negeri Karawang. Putusan tersebut, bernomor 0005/L/KY/I/2025, telah disampaikan kepada kuasa hukum pelapor, Dr. Syafrial Bakri, S.H., S.E., M.H., CPCLE dan Herfady Raiza Tifarani, S.H., M.H. Advokat pada kantor LBH Himpunan Advokat Pengacara Indonesia (HAPI) tertanggal 21 Mei 2025.

Kasus ini bermula dari laporan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Karawang, Ahmad Shuhel Nadjir, S.H., M.H., dan tiga hakim anggota majelis, Nelly Andriyani, S.H., M.H., Dedi Irawan, S.H., M.H., dan Dr. Hendra Kusuma Wardana, S.H., M.H., dalam perkara nomor 69/Pdt. G/2024/PN.Kwg.

Hasil sidang pleno KY menyatakan bahwa Ahmad Shuhel Nadjir, Dedi Irawan, dan Hendra Kusuma Wardana tidak terbukti melanggar KEPPH. Nama baik mereka pun dipulihkan melalui surat resmi dari KY.

Sebaliknya, Nelly Andriyani ditemukan terbukti melanggar beberapa angka dalam Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim. Sebagai sanksi, ia dijatuhi hukuman “Hakim non palu selama 4 (empat) bulan di Pengadilan Tinggi Bandung”.

KY menyatakan bahwa Panitera Muda Hukum Pengadilan Negeri Karawang, Octa Andrianto, S.H., M.H., tidak termasuk dalam objek pengawasan KY dalam kasus ini.

Putusan ini diambil dalam sidang pleno yang dihadiri oleh tujuh anggota KY pada 28 April 2025. Putusan lengkap dan terlegalisasi telah disampaikan kepada para pihak terkait. KY berharap putusan ini dapat menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim di Indonesia.

About Author

  • Related Posts

    Pemkab Bandung Lakukan Evaluasi dan Penyesuaian Bertahap untuk Penguatan Kesejahteraan Guru P3KPW
    • adminadmin
    • Februari 24, 2026

    REPORTASEJABAR.COM -Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan kesejahteraan guru tetap menjadi perhatian dan komitmen Pemerintah Kabupaten Bandung, termasuk bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (P3KPW). Menanggapi aspirasi guru yang…

    Read more

    Continue reading
    Bupati Bandung Terima BPK RI untuk Pemeriksaan Rutin LKPD
    • adminadmin
    • Februari 23, 2026

    REPORTASEJABAR.COM Pemkab Bandung menerima Perwakilan BPK Provinsi Jawa Barat dalam rangka Entry Meeting Pemeriksaan Interim Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Kehadiran BPK disambut langsung Bupati Bandung Dadang…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Polda Jabar Gelar Lomba MTQ, Semarak Bulan Ramadhan, Perkuat Iman dan Soliditas Personel

    • By admin
    • Februari 24, 2026
    • 12 views
    Polda Jabar Gelar Lomba MTQ, Semarak Bulan Ramadhan, Perkuat Iman dan Soliditas Personel

    Kasad Resmikan Taman Merdeka serta Beri Pengarahan kepada Prajurit dan PNS Kodam III/Slw

    • By admin
    • Februari 24, 2026
    • 13 views
    Kasad Resmikan Taman Merdeka serta Beri Pengarahan kepada Prajurit dan PNS Kodam III/Slw

    Dinilai Berhasil Perkuat Inovasi Daerah, Bupati Bandung Raih Penghargaan BRIN

    • By admin
    • Februari 24, 2026
    • 12 views
    Dinilai Berhasil Perkuat Inovasi Daerah, Bupati Bandung Raih Penghargaan BRIN

    Polda Jabar Ungkap Promosi Judol, Ribuan SIM Card dan 55 Ponsel Disita

    • By admin
    • Februari 24, 2026
    • 12 views
    Polda Jabar Ungkap Promosi Judol, Ribuan SIM Card dan 55 Ponsel Disita

    Laskar Prabowo 08: Jika Kepemimpinan Lemah dan Isu Proyek Tak Dijawab, Kepercayaan Publik Bisa Runtuh

    • By admin
    • Februari 24, 2026
    • 14 views
    Laskar Prabowo 08: Jika Kepemimpinan Lemah dan Isu Proyek Tak Dijawab, Kepercayaan Publik Bisa Runtuh

    Kapolda Jabar Sambut Kunjungan Kapolri di Tenjolayar Majalengka

    • By admin
    • Februari 24, 2026
    • 10 views
    Kapolda Jabar Sambut Kunjungan Kapolri di Tenjolayar Majalengka