Adun Tawarkan Sejumlah Uang untuk Hapus Berita dan Diduga Keterlambatan Penindakan Kasus Peredaran Obat Ilegal, Apakah Polsek Sepatan Tidak Amankan Pengedar?

REPORTASEJABAR.COM -Tangerang, 23 Mei 2025 (GMOCT) – Kasus peredaran obat ilegal di Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, kembali menjadi sorotan setelah beredarnya bukti chatting yang menunjukkan dugaan upaya penyuapan untuk menghentikan pemberitaan. Informasi ini diperoleh Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) dari CCTVNews, anggota GMOCT.

Dalam chatting tersebut, seorang pria yang diduga bernama Adun, yang disebut-sebut sebagai koordinator lapangan peredaran obat ilegal, menawarkan uang sebesar Rp 6 juta agar berita terkait aktivitas ilegalnya dihapus. Hal ini menimbulkan kecurigaan adanya upaya untuk menghalangi proses hukum.

Sebelumnya, CCTVNews telah memberitakan maraknya peredaran obat ilegal di dua lokasi di Sepatan: sebuah gubuk di dekat pemakaman Kayu Agung yang diduga digunakan sebagai tempat transaksi, dan sebuah toko sembako di Jalan Selapang Jaya, Kedaung Barat, yang dilaporkan berulang kali sebagai pusat peredaran obat daftar G.

Meskipun laporan telah disampaikan kepada pihak kepolisian, khususnya Polsek Sepatan melalui Kanit Reskrim Ipda Tri Sartoto, yang hanya merespon akan menindaklanjuti, namun hingga saat ini toko tersebut masih beroperasi. Hal ini menimbulkan dugaan adanya kebocoran informasi dan keterlambatan penindakan yang signifikan. Pertanyaan besar muncul: mengapa pemilik toko belum diamankan?

Warga setempat mengungkapkan toko tersebut beroperasi secara sporadis, seolah kebal hukum. Dugaan adanya koneksi antara Adun dan pihak kepolisian setempat pun semakin menguat. Kasus ini menjadi PR besar bagi KBP Zain Dwi Nugroho, Kapolres Metro Kota Tangerang, untuk menindak tegas oknum yang terlibat melindungi para penjual obat ilegal. Masyarakat menantikan aksi tegas kepolisian dan mempertanyakan kinerja Polsek Sepatan. Keberadaan toko-toko yang diduga sebagai pusat peredaran obat ilegal ini menimbulkan kekhawatiran akan dampak buruk terhadap generasi muda.

Team/GMOCT

About Author

Related Posts

Dalil Margoyowono: Perbaikan Aturan Negara Berdasarkan Nilai Asli UUD 1945 Hasil BPUPKI dan PPKI

Jakarta, Reportasejabar.com 12 April 2026 _ Informasi ini di himpun oleh Redaksi Tegarnews.co.id yang juga tergabung di Gabungan Media Online Cetak Ternama (GMOCT), Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) disusun oleh…

Read more

Continue reading
Tinjau Lokasi Bencana Angin Kencang Bojongsoang, KDS Prioritaskan Perbaikan 6 Rumah Warga Rusak Berat

Reportassjabar.com Sedikitnya enam unit rumah warga di Desa Bojongsari RW 12 Kecamatan Bojongsoang Kabupaten Bandung yang rusak berat akibat hujan deras dan angin kencang pada Jumat (10/4/26), menjadi prioritas perbaikan…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Warga Masyarakat Sambut Program Padat Karya Disnaker Kota Badung

  • By admin
  • April 13, 2026
  • 14 views
Warga Masyarakat Sambut Program Padat Karya Disnaker Kota Badung

Muscab PKB Garut Rumuskan Arah Baru dan Seleksi Kepemimpinan

  • By admin
  • April 13, 2026
  • 27 views
Muscab PKB Garut Rumuskan Arah Baru dan Seleksi Kepemimpinan

Gerak Cepat! KDS Turun Langsung ke Lokasi Banjir dan Permukiman Terdampak Angin Kencang di Kabupaten Bandung

  • By admin
  • April 13, 2026
  • 11 views
Gerak Cepat! KDS Turun Langsung ke Lokasi Banjir dan Permukiman Terdampak Angin Kencang di Kabupaten Bandung

Dalil Margoyowono: Perbaikan Aturan Negara Berdasarkan Nilai Asli UUD 1945 Hasil BPUPKI dan PPKI

  • By admin
  • April 13, 2026
  • 18 views
Dalil Margoyowono: Perbaikan Aturan Negara Berdasarkan Nilai Asli UUD 1945 Hasil BPUPKI dan PPKI

Bupati KDS Sebut 63 Rumah Terdampak Angin Kencang di Kabupaten Bandung

  • By admin
  • April 12, 2026
  • 19 views
Bupati KDS Sebut 63 Rumah Terdampak Angin Kencang di Kabupaten Bandung

Tinjau Lokasi Bencana Angin Kencang Bojongsoang, KDS Prioritaskan Perbaikan 6 Rumah Warga Rusak Berat

  • By admin
  • April 12, 2026
  • 15 views
Tinjau Lokasi Bencana Angin Kencang Bojongsoang, KDS Prioritaskan Perbaikan 6 Rumah Warga Rusak Berat