POLISI UNGKAP JARINGAN PEREDARAN SABU ANTAR KOTA, TIGA ORANG DITANGKAP

REPORTASEJABAR.COM -Satuan Reserse Narkoba Polres Garut berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu, Tiga orang pelaku berhasil diamankan dalam operasi yang dilakukan di dua lokasi berbeda pada Rabu (21/05/2025).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa ketiga pelaku yakni TF (42), GW (38), dan RE (42), ditangkap setelah polisi melakukan pengembangan berdasarkan laporan polisi.

Penangkapan pertama dilakukan sekitar di Jln. Soekarno-Hatta, Desa Gandamekar, Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut.

“Dari tangan TF (42) dan GW (38), polisi menyita satu paket sabu yang disembunyikan dalam bungkus rokok bekas, handphone, serta bukti percakapan di aplikasi WhatsApp.” ujarnya.

Mereka mengaku sebagai kurir yang diperintahkan oleh pelaku utama, RE (42).

Penangkapan selanjutnya dilakukan di Jln. HMS Mintareja, Kelurahan Baros, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi.

Polisi menggerebek kediaman RE (42) dan menemukan berbagai peralatan yang diduga digunakan untuk mengemas dan mengkonsumsi narkotika, seperti timbangan digital, alat hisap sabu (bong), plastik klip, pipet kaca pyrex, dan sejumlah barang lainnya.

Dalam hasil interogasi, RE (42) mengakui bahwa sabu yang disita dari kedua rekannya merupakan miliknya.

Ia juga mengaku telah empat kali mendapatkan sabu dari seseorang bernama Abang (DPO) untuk diedarkan kembali.

Dari aktivitasnya ini, RE (42) mengaku meraup keuntungan hingga Rp2,5 juta untuk setiap 5 gram sabu yang berhasil dijual, Ketiga pelaku juga mengakui mengkonsumsi sabu secara gratis sebagai bentuk imbalan.

Ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun.

“Saat ini, ketiga tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolres Garut untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan terhadap jaringan dan asal-usul narkotika yang diperoleh dari pelaku.” pungkasnya.

Bandung 21 Mei 2025

Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

About Author

  • Related Posts

    Sinergi TNI Dengan Media Dalam Membangun Informasi Publik Yang Konstruktif

    Bandung, Reportasejabar.com -Kodam III/Siliwangi menggelar pertandingan mini soccer mempertemukan tim Kodam III/Slw melawan tim Insan Media di Lapangan Prajurit Kodam III/Slw, Jl. Aceh No. 69 Kota Bandung, Selasa (02/12/2025). Dalam…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Ketika Suara Rakyat Kecil Tak Didengar, Pengacara Jabar Istimewa Menjadi Benteng Terakhir Keadilan

    • By admin
    • Desember 3, 2025
    • 10 views
    Ketika Suara Rakyat Kecil Tak Didengar, Pengacara Jabar Istimewa Menjadi Benteng Terakhir Keadilan

    Pelantikan Pengurus PP Polri Kebumen Periode 2025–2030, Kapolres Tekankan Semangat Pengabdian

    • By admin
    • Desember 3, 2025
    • 8 views
    Pelantikan Pengurus PP Polri Kebumen Periode 2025–2030, Kapolres Tekankan Semangat Pengabdian

    Kabupaten Bandung Raih Paritrana Award 2025

    • By admin
    • Desember 3, 2025
    • 8 views
    Kabupaten Bandung Raih Paritrana Award 2025

    Kodam III/Slw Gelar Istighosah Qubro Bersama Masyarakat Jawa Barat

    • By admin
    • Desember 2, 2025
    • 19 views
    Kodam III/Slw Gelar Istighosah Qubro Bersama Masyarakat Jawa Barat

    Sinergi TNI Dengan Media Dalam Membangun Informasi Publik Yang Konstruktif

    • By admin
    • Desember 2, 2025
    • 13 views
    Sinergi TNI Dengan Media Dalam Membangun Informasi Publik Yang Konstruktif

    BUPATI MINTA SITUS JUDI ONLINE DIBLOKIR RUSAKKAN PEREKONOMIAN WARGA KABUPATEN BANDUNG

    • By admin
    • Desember 2, 2025
    • 13 views
    BUPATI MINTA SITUS JUDI ONLINE DIBLOKIR RUSAKKAN PEREKONOMIAN WARGA KABUPATEN BANDUNG