Kantor Hukum Ratu Adil Gugat PT PLN UP3 Majalaya Terkait Pemasangan Tiang Listrik di Tanah Milik Warga

REPORTASEJABAR.COM -Bandung – Kantor Hukum Ratu Adil melayangkan gugatan hukum kepada PT PLN UP3 Majalaya terkait pemasangan tiga tiang listrik bertegangan tinggi di lahan milik Toti Risna SK. SH. MH, warga Bale Indah, Bandung. Pemasangan tiang listrik tersebut dinilai telah dilakukan tanpa izin dan melanggar prosedur hukum yang berlaku.

Toti Risna SK. SH. MH, didampingi Dhian Setiawan dari Kantor Hukum Ratu Adil, membenarkan adanya proses gugatan tersebut. “Kita akan segera melayangkan surat gugatan ke pihak PLN dan menuntut ganti rugi atas kerugian yang dialami,” tegas Toti.

Gugatan ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan dan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1 Tahun 2017 tentang Operasi Paralel Pembangkit Tenaga Listrik dengan Jaringan Tenaga Listrik PT Perusahaan Listrik Negara (Persero). Undang-undang tersebut mengatur secara jelas hak dan kewajiban PLN dalam penggunaan tanah untuk kepentingan pemasangan tiang listrik, termasuk kewajiban memberikan ganti rugi atau kompensasi kepada pemilik lahan yang terdampak. PLN berhak memasang tiang listrik di tanah milik warga, namun harus sesuai prosedur dan memberikan ganti rugi yang layak. Jika tidak, PLN dapat dikenakan sanksi administratif, mulai dari teguran tertulis hingga pencabutan izin usaha.

Informasi terkait gugatan ini diperoleh GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) dari media online KabarSBI yang tergabung dalam GMOCT. Ketua Umum GMOCT, Agung Sulistio, menyatakan komitmen GMOCT untuk mengawal kasus ini melalui pemberitaan hingga keadilan tercapai bagi masyarakat. “GMOCT berkomitmen untuk membantu mengawal kasus ini melalui pemberitaan hingga keadilan hadir untuk masyarakat,” ujar Agung Sulistio.

Kasus ini menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap aturan hukum dalam pelaksanaan proyek infrastruktur, khususnya yang terkait dengan hak milik warga. Pihak berwenang diharapkan dapat menindaklanjuti kasus ini secara adil dan transparan.

No Viral No Justice

Team/Red (Kabarsbi)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

Editor:

About Author

  • Related Posts

    Headline: Terungkap Pelaku Pembacokan Terhadap Jurnalis GMOCT Aceh adalah Centeng PT SPS 2, GMOCT Desak Polda Aceh Bertindak!

    Reportasejabar.com ‘Nagan Raya, Aceh 10 Oktober 2025 (GMOCT) – Kasus pembacokan terhadap Ridwanto, Ketua DPD GMOCT Provinsi Aceh yang berprofesi sebagai jurnalis, memasuki babak baru. Fakta mengejutkan terungkap bahwa pelaku…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    GMOCT Peringati Hari AIDS Sedunia: Ajak Masyarakat Peduli dan Cegah HIV/AIDS, ” Hindari Melakukan Free Sex

    • By admin
    • Desember 1, 2025
    • 6 views
    GMOCT Peringati Hari AIDS Sedunia: Ajak Masyarakat Peduli dan Cegah HIV/AIDS, ” Hindari Melakukan Free Sex

    Klarifikasi Peristiwa Dugaan Tindak Pidana Pencurian Cabai di Garut yang Melibatkan Pecatan TNI AD

    • By admin
    • November 30, 2025
    • 15 views
    Klarifikasi Peristiwa Dugaan Tindak Pidana Pencurian Cabai di Garut yang Melibatkan Pecatan TNI AD

    Anggota DPRD Kota Bandung, Erick Darmadjaya Bsc. M.K.P., dari Partai PSI Menyelenggarakan Pelatihan Bela Negara

    • By admin
    • November 30, 2025
    • 20 views
    Anggota DPRD Kota Bandung, Erick Darmadjaya Bsc. M.K.P., dari Partai PSI Menyelenggarakan Pelatihan Bela Negara

    Kang DS Dorong Kesiapan Atlet Berkuda, Targetkan Prestasi Gemilang di Forprov 2026

    • By admin
    • November 30, 2025
    • 16 views
    Kang DS Dorong Kesiapan Atlet Berkuda, Targetkan Prestasi Gemilang di Forprov 2026

    17 Tim Meriahkan Turnamen Sepak Bola HUT Ke-2 Senayan Old Star (SOS) di Ciledug

    • By admin
    • November 30, 2025
    • 11 views
    17 Tim Meriahkan Turnamen Sepak Bola HUT Ke-2 Senayan Old Star (SOS) di Ciledug

    Bupati Bandung Minta Penebangan Liar di Pengalengan Diproses Hukum

    • By admin
    • November 29, 2025
    • 19 views
    Bupati Bandung Minta Penebangan Liar di Pengalengan Diproses Hukum