Sungguh Sangat Miris, PT SPS 2 Diduga Sangat Kebal Hukum. Sehingga Berani Mengabaikan Kewajiban, Peraturan Serta UU di Kabupaten Nagan Raya, Aceh.

REPORTASEJABAR.COM -Nagan Raya. Selasa, 11 Merat 2025 — Diduga Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit PT SPS 2 di Kabupaten Nagan Raya sesuai Data Realisasi bahwa PT SPS 2 masih memiliki kewajiban TJSLP / CRS yang belum direalisasikan, segera menyelesaikan kegiatan corporate social Responsibility ( CRS ) Tanggung Jawab sosial dan lingkungan Perusahaan ( TJSLP )

Sehubungan dengan surat Bupati PJ Bupati Nagan Raya No ; 005 /95/2023 tanggal 23 Februari 2023 segara menyelesaikan Kegiatan CSR/TJSLP tahun 2022 ,2023 , 2024 pada akhir Desember 2024

Peraturan CSR perusahaan di Indonesia diatur dalam Undang-Undang (UU) Perseroan Terbatas (PT) dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2012. Selain itu, peraturan CSR juga diatur dalam peraturan perundang-undangan lainnya, seperti UU Penanaman Modal dan UU Minyak dan Gas Bumi.

UU Perseroan Terbatas
Pasal 74 UU PT menyatakan bahwa perusahaan yang bergerak di bidang sumber daya alam wajib melaksanakan CSR. Perusahaan wajib menyisihkan dana CSR minimal 2% sampai 4% dari total keuntungan dalam setahun.
PP 47 Tahun 2012

Menguraikan aturan terkait kewajiban CSR perusahaan secara terperinci :
Rencana kerja tahunan perusahaan harus memuat rencana kegiatan dan anggaran untuk pelaksanaan CSR.
Realisasi anggaran untuk pelaksanaan CSR diperhitungkan sebagai biaya perusahaan.
Pelaksanaan CSR dimuat dalam laporan tahunan perusahaan.

Sanksi :
Perusahaan yang tidak melaksanakan kewajiban CSR dapat dikenai sanksi administratif, seperti peringatan tertulis, pembatasan kegiatan usaha, pembekuan kegiatan usaha, atau pencabutan kegiatan usaha. CSR adalah komitmen perusahaan untuk bertindak secara etis, legal, dan berkontribusi untuk meningkatkan.

Dimohon kepada Aparat Penegak Hukum – APH menindak lanjuti usut tuntas prilaku perusahaan yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan sesuai dengan Hukum Yang berlaku, Perusahaan lebih berkuasa sehingga Hukum dan peraturan tidak berdaya perusahaan mengotak Atik Data dan Fakta semuanya Diam membisu tidak berdaya.

Tiem RED / Acehexpres.com & Benarnews.org

GMOCT :

About Author

  • Related Posts

    Headline: Terungkap Pelaku Pembacokan Terhadap Jurnalis GMOCT Aceh adalah Centeng PT SPS 2, GMOCT Desak Polda Aceh Bertindak!

    Reportasejabar.com ‘Nagan Raya, Aceh 10 Oktober 2025 (GMOCT) – Kasus pembacokan terhadap Ridwanto, Ketua DPD GMOCT Provinsi Aceh yang berprofesi sebagai jurnalis, memasuki babak baru. Fakta mengejutkan terungkap bahwa pelaku…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    GMOCT Peringati Hari AIDS Sedunia: Ajak Masyarakat Peduli dan Cegah HIV/AIDS, ” Hindari Melakukan Free Sex

    • By admin
    • Desember 1, 2025
    • 2 views
    GMOCT Peringati Hari AIDS Sedunia: Ajak Masyarakat Peduli dan Cegah HIV/AIDS, ” Hindari Melakukan Free Sex

    Klarifikasi Peristiwa Dugaan Tindak Pidana Pencurian Cabai di Garut yang Melibatkan Pecatan TNI AD

    • By admin
    • November 30, 2025
    • 15 views
    Klarifikasi Peristiwa Dugaan Tindak Pidana Pencurian Cabai di Garut yang Melibatkan Pecatan TNI AD

    Anggota DPRD Kota Bandung, Erick Darmadjaya Bsc. M.K.P., dari Partai PSI Menyelenggarakan Pelatihan Bela Negara

    • By admin
    • November 30, 2025
    • 20 views
    Anggota DPRD Kota Bandung, Erick Darmadjaya Bsc. M.K.P., dari Partai PSI Menyelenggarakan Pelatihan Bela Negara

    Kang DS Dorong Kesiapan Atlet Berkuda, Targetkan Prestasi Gemilang di Forprov 2026

    • By admin
    • November 30, 2025
    • 16 views
    Kang DS Dorong Kesiapan Atlet Berkuda, Targetkan Prestasi Gemilang di Forprov 2026

    17 Tim Meriahkan Turnamen Sepak Bola HUT Ke-2 Senayan Old Star (SOS) di Ciledug

    • By admin
    • November 30, 2025
    • 11 views
    17 Tim Meriahkan Turnamen Sepak Bola HUT Ke-2 Senayan Old Star (SOS) di Ciledug

    Bupati Bandung Minta Penebangan Liar di Pengalengan Diproses Hukum

    • By admin
    • November 29, 2025
    • 19 views
    Bupati Bandung Minta Penebangan Liar di Pengalengan Diproses Hukum