Polemik Surat Kuasa Desa Bongas Wetan: Mencatut Nama Besar TNI-Polri Tanpa Izin? GMOCT akan Bersurat Resmi ke Kodam III/Slw dan Polda Jabar

REPORTASEJABAR.COM -Majalengka Jum’at 10 Januari 2025 – Polemik terkait dugaan penjualan tanah bengkok di Desa Bongas Wetan, Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka, kembali memanas. Kali ini, sorotan tertuju pada surat kuasa yang dikeluarkan oleh Kepala Desa Bongas Wetan, Mamat Saripudin, yang diduga mencatut nama institusi TNI-Polri tanpa izin.

Surat kuasa tersebut viral di media sosial dan pemberitaan media, khususnya di Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) dalam surat kuasa awal, tertulis bahwa Haris Musa’yad, salah satu penerima kuasa, mencantumkan jabatannya sebagai “Tim Khusus Kodam III/Siliwangi Sementara, Iwan Gunawan, penerima kuasa lainnya, tercatat sebagai “Tim Khusus Pewarta Mabes Polri”.

Namun, setelah dipertemukannya Haris Musa’yad dengan Saiful Yunus di salah satu institusi TNI di Majalengka, Haris Musa’yad mengakui kepada Asep NS, Sekertaris Umum GMOCT, bahwa jabatannya dalam surat kuasa telah diubah oleh perangkat desa dan Kuwu. Bukti surat kuasa yang telah diubah dengan dikosongkan posisi jabatannya pun dikirimkan oleh Haris Musa’yad.

Hal serupa juga terjadi pada Iwan Gunawan. Jabatannya yang awalnya tertulis sebagai “Tim Khusus Pewarta Mabes Polri” dalam surat kuasa awal, akhirnya juga dikosongkan setelah Haris Musa’yad dipanggil dan dipertemukan dengan Saiful Yunus.

Menanggapi polemik tersebut, Mamat Saripudin memberikan pernyataan kepada salah satu awak media pada hari Kamis, 9 Januari 2025. Ia menyatakan bahwa surat kuasa yang beredar di publik hanyalah draf dan bukan surat kuasa resmi. Ia juga meminta maaf kepada keluarga besar Kodam III/Slw atas polemik dan simpang siurnya berita yang beredar.

“Oleh sebab itu, dengan polemik dan simpang siurnya berita yang ada, saya sebagai Kades Desa Bongas Wetan, meminta maaf kepada semuanya, khususnya kepada keluarga besar Kodam III/Slw,” ujar Mamat. “Pada dasarnya sebagai Kepala Desa saya hanya berniat untuk mengawal cita-cita pembangunan Bapak Presiden Prabowo Subianto, dengan meningkatkan peluang penciptaan lapangan pekerjaan dan investasi di Desa. Dan perlu ditegaskan juga terkait tanah bengkok, yang digiring opininya oleh saudara S.Y tidak ada keterlibatan anggota TNI dan Kodam III/Slw”

Iwan Gunawan, yang juga memberikan pernyataan pers, menegaskan bahwa surat kuasa yang beredar adalah surat kuasa internal yang masih berupa draf. Ia juga menyebutkan bahwa surat kuasa yang berupa draf tersebut disebarkan oleh pihak yang bertanggung jawab, yang menjadi pertanyaan nya, tidak mungkin jika seseorang yang menyebarkan nya tersebut memiliki niatan atau alasan yang kuat dengan menyebarkan surat kuasa (Draf) tersebut.

“Saya mau menegaskan Surat kuasa tersebut adalah surat kuasa yang masih berupa draft internal,” kata Iwan Gunawan.

Asep NS, Sekertaris Umum GMOCT, menilai bahwa pernyataan Mamat Saripudin yang memohon maaf kepada Kodam III/Slw merupakan bukti bahwa mereka telah mencatut nama institusi TNI-Polri tanpa izin.

“Bukankah ketika perbuatan tersebut telah dilakukan meskipun telah direvisi oleh mereka sendiri dan dinyatakan bahwa surat kuasa tersebut adalah Draf, adalah kejahatan yang tidak bisa ditolerir dikarenakan itu harus diusut sampai tuntas sehingga dapat terkuak apa motif mereka menuliskan jabatan seseorang didalam surat kuasa menggunakan dua nama besar Institusi TNI-POLRI tanpa ijin,” tegas Asep NS.

Asep NS juga mempertanyakan apakah Iwan Gunawan memiliki tanda pengenal sebagai “Tim Khusus Pewarta Mabes Polri” dan Haris Musa’yad sebagai “Tim Khusus Kodam III/Slw”

“Meskipun mereka menyebutkan bahwa surat kuasa yang telah beredar adalah Draf dan bukan yang resmi, lalu kenapa mereka menuliskan nama nama Institusi TNI-POLRI tanpa ijin, artinya mereka telah Mencatut nama kedua Institusi TNI-POLRI tersebut tanpa ijin yang bisa diduga kuat apabila surat kuasa tersebut yang belakangan disebutkan oleh Mamat Saripudin dan Iwan Gunawan adalah Draf, apabila tidak terblow up ke permukaan bisa diduga kuat akan digunakan untuk hal-hal yang bisa saja melindungi kegiatan kegiatan yang diduga ilegal,” ujar Asep.

Tim liputan khusus GMOCT Gabungan Media Online dan Cetak Ternama akan terus meminta statement kepada pihak Kodam III/ Slw terkait dengan pencatutan nama institusi TNI-Polri dalam surat kuasa yang dikeluarkan oleh Kepala Desa Bongas Wetan. Asep NS menekankan bahwa baik TNI maupun Polri tidak boleh dicatut atau dituliskan tanpa izin, baik secara draf maupun bukan draf.

GMOCT pun akan bersurat kepada Kodam III/Slw dan Polda Jabar agar dapat mengusut tuntas terkait polemik pencatutan Nama TNI dan Polri tanpa izin meskipun disampaikan bahwa surat kuasa yang dikeluarkan oleh Mamat Saripudin selaku kepala desa/Kuwu Bongas Wetan dapat terungkap.

“GMOCT akan mengirimkan surat resmi kepada Kodam III/Slw dan Polda Jabar untuk meminta klarifikasi dan tindakan terkait dengan pencatutan nama TNI-Polri dalam surat kuasa yang dikeluarkan oleh Kepala Desa Bongas Wetan,” ujar Yopi Zulkarnain, Ketua Umum GMOCT. “Kami berharap pihak Kodam III/Slw dan Polda Jabar dapat menindaklanjuti kasus ini secara serius dan transparan.”

Kasus ini menunjukkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan desa. Publik pun menantikan hasil penyelidikan lebih lanjut dari pihak berwenang untuk mengungkap motif di balik pencatutan nama institusi TNI-Polri dalam surat kuasa tersebut.

Team/Red (PENAJOURNALIS) GMOCT

About Author

  • Related Posts

    Komplotan Copet Membabi Buta di Karnaval HUT Ke-451 Pemalang, Kerugian Perkiraan Ratusan Juta

    PEMALANG Reportasejabar.com (GMOCT) Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) mendapatkan informasi dari salah satu anggotanya, media online Detikperistiwa, bahwa puluhan emak-emak mengalami kecopetan saat mengikuti acara Karnaval Kirab Gunungan…

    Read more

    Continue reading
    Pemkab Bandung Teken SEB Penyelenggaraan Informasi Geospasial, Perkuat Integrasi Data Pembangunan

    JAKARTA Reportasejabar.com Bupati Bandung, Dadang Supriatna menghadiri sekaligus mengikuti Penandatanganan Surat Edaran Bersama (SEB) Penyelenggaraan Informasi Geospasial, Nota Kesepahaman, dan Perjanjian Kerja Sama yang digelar di Ruang Rapat DH 1–5…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Komplotan Copet Membabi Buta di Karnaval HUT Ke-451 Pemalang, Kerugian Perkiraan Ratusan Juta

    • By admin
    • Januari 26, 2026
    • 4 views
    Komplotan Copet Membabi Buta di Karnaval HUT Ke-451 Pemalang, Kerugian Perkiraan Ratusan Juta

    Pemkab Bandung Teken SEB Penyelenggaraan Informasi Geospasial, Perkuat Integrasi Data Pembangunan

    • By admin
    • Januari 26, 2026
    • 4 views
    Pemkab Bandung Teken SEB Penyelenggaraan Informasi Geospasial, Perkuat Integrasi Data Pembangunan

    Keluarga Besar Kodam III/Siliwangi Sampaikan Empati dan Duka Cita Mendalam atas Kecelakaan Beruntun di Cisarua

    • By admin
    • Januari 26, 2026
    • 7 views
    Keluarga Besar Kodam III/Siliwangi Sampaikan Empati dan Duka Cita Mendalam atas Kecelakaan Beruntun di Cisarua

    BPKB Dibajak, Mobil Tak Pernah ke Klaten: Pengacara John L Situmorang, S.H.,M.H., Minta Kapolda Jateng Copot Kasat Lantas

    • By admin
    • Januari 26, 2026
    • 6 views
    BPKB Dibajak, Mobil Tak Pernah ke Klaten: Pengacara John L Situmorang, S.H.,M.H., Minta Kapolda Jateng Copot Kasat Lantas

    Pangdam III/Siliwangi Tinjau Lokasi Longsor di Pasirlangu, Bandung Barat

    • By admin
    • Januari 26, 2026
    • 8 views
    Pangdam III/Siliwangi Tinjau Lokasi Longsor di Pasirlangu, Bandung Barat

    Bupati Kang DS Ucapkan Rasa Bangga dan Bahagia Terwujudnya Kantor MWC NU Arjasari

    • By admin
    • Januari 26, 2026
    • 8 views
    Bupati Kang DS Ucapkan Rasa Bangga dan Bahagia Terwujudnya Kantor MWC NU Arjasari