Dugaan Pungli di Kelapa Gading: Oknum Petugas Tata Ruang Diduga Minta Rp150 Juta untuk Cabut Segel Merah – Kasus Ini Memantik Investigasi dan Kritik Tajam

REPORTASEJABAR.COM -Jakarta, 30 November 2024 – Dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum petugas tata ruang di Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara, kembali menjadi sorotan publik. Kasus ini bermula dari proyek pembangunan ruko di Villa Artha Gading F. 36 yang terhenti akibat dugaan pungli oleh oknum petugas tata ruang bernama Benny dan Teddy.

Permintaan Anggaran Izin yang Fantastis

Pelaksana proyek, YN, mengungkapkan bahwa segel merah diberikan setelah proyek tersebut tetap berjalan meskipun telah mendapat Surat Peringatan (SP) dari pihak berwenang. Pembangunan dilakukan atas perintah manajemen Ruko Artha Gading, Prospero by Livin, yang diwakili oleh saudara Riki. Namun, proyek dihentikan karena permintaan anggaran izin yang dianggap tidak wajar oleh pemilik bangunan, Pak Eddy Eng Lie. Awalnya, anggaran izin diperkirakan sebesar Rp60 juta, namun mendadak membengkak hingga mencapai Rp150 juta atau lebih. YN menduga peningkatan tersebut terkait dengan dugaan pelanggaran yang dimanfaatkan untuk menaikkan nilai anggaran.

“Pak Eddy merasa keberatan dengan angka fantastis tersebut, dan merasa seperti dirampok oleh oknum petugas tata ruang bernama Benny dan Teddy, yang secara langsung meminta nominal tersebut,” ungkap YN pada Jumat, 8 November 2024.

Oknum Petugas Diduga Menghindar dan Mengabaikan Tanggung Jawab

Upaya untuk mengonfirmasi dugaan pungli ini kepada Benny dan Teddy menemui kendala. Kantor ruang kerja kedua petugas tersebut yang didatangi sejak Rabu, 20 November 2024 hingga Senin, 25 November 2024, tidak memberikan respons. Mereka disebut menghindar dan terkesan mengabaikan tanggung jawab atas dugaan gratifikasi serta permintaan anggaran yang fantastis tersebut.

Kasus ini telah menarik perhatian Tim Investigasi Lembaga KPK Nusantara dan Tim Media DKI, yang turut menyelidiki dan mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang mencoreng integritas tata ruang.

Ketua sejumlah organisasi, termasuk Lembaga DKI, KPK Nusantara, LSM GEPRINDO, Sekjen LBH RKN DKI, Ketua Harian GRIB Utara, dan GAAS (Gerakan Advokat & Aktivis), menyampaikan kritik tajam terhadap kinerja oknum pejabat di lingkup Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan, khususnya terhadap Kasudin Tata Ruang Jogi Hadjudanto dan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Marullah Matali.

Mereka menduga bahwa oknum seperti Benny dan Teddy, yang dikenal kerap meminta nilai besar sebagai syarat administratif, telah menyalahgunakan wewenang. Segel merah yang seharusnya digunakan sesuai regulasi malah disalahgunakan.

“Praktik ini menunjukkan indikasi penyalahgunaan wewenang. Segel merah yang seharusnya digunakan sesuai regulasi malah disalahgunakan. Padahal, segel ini merupakan barang milik kas daerah yang dibiayai oleh rakyat,” tegas Fauzy SH, Ketua Lembaga DKI KPK Nusantara.

Pasca viralnya pemberitaan, Jogi Harjudanto, Kasudin Tata Ruang Jakarta Utara, memberikan tanggapan melalui chatting WhatsApp kepada GMOCT Gabungan Media Online dan Cetak Ternama. Jogi menyatakan bahwa terkait dengan gedung tersebut sudah dilakukan SP s/d SPP (Surat Perintah Pembongkaran Sendiri) dari tanggal 06 September 2024 s/d 21 Oktober 2024 sesuai prosedur. Jogi juga menambahkan bahwa PBG sudah terbit pada hari Kamis, 28 November 2024.

Namun, ketika diminta untuk menunjukkan surat-surat pendukung yang disebut oleh Jogi serta PBG nya, tidak dijawab dan tidak direspon kembali hingga berita ini muncul.

Berdasarkan pantauan tim di lapangan, diperoleh informasi bahwa setiap kali dihubungi untuk konfirmasi terkait banyaknya masalah bangunan/project yang beredar di Jakarta Utara dan bersifat illegal, yang tidak mengantongi izin resmi, Kasudin Tata Ruang Jogi Harjudanto tidak pernah mau berkomunikasi.

“Kasudin tataruangnya tidak pernah mau komunikasi, bahkan kami pernah mengunjungi langsung ke kantornya saja tidak pernah berjumpa sama sekali, dimana dihalau pula oleh para staff petugas diruangan tataruang tersebut, yang kami lihat seperti memanipulasi dan rekayasa agar tidak pernah berjumpa, dengan alasan rapar koordinasi, meeting, cuti dan lain lain.. menurut saya pelayanan publik macam apa, kalau pejabat publiknya saja tidak humble dan welcome, tapi kalau untuk kontraktor dan owner juga developer mereka buka pintu..! Ungkap FM. Yang ia juga sebagai ketua Lembaga antikorupsi KPK Nusantara, GAAS ( Gerakan Advokat & Aktifis ) Ketua harian GRIB JAYA Jakarta utara, kabiro DKI media, juga ketua departemen BADAN ADVOKASI INDONESIA DKI, dan SEKJEND LBH RKN.”

Kasus dugaan pungli di Kecamatan Kelapa Gading ini menyoroti masalah integritas dan transparansi dalam birokrasi. Oknum petugas tata ruang yang diduga meminta uang untuk mencabut segel merah menunjukkan adanya potensi penyimpangan yang serius. Penting bagi pihak berwenang untuk menyelidiki kasus ini secara menyeluruh dan mengambil tindakan tegas terhadap oknum yang terlibat. Langkah ini penting untuk menjaga integritas birokrasi dan memastikan pelayanan publik yang bersih dan transparan.

Kasus dugaan pungli di Kelapa Gading ini menjadi bukti nyata bahwa masih ada oknum pejabat yang menyalahgunakan wewenang dan mengabaikan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) mereka. Penting bagi pihak berwenang untuk menindak tegas oknum yang terlibat dan meningkatkan pengawasan terhadap kinerja para pejabat di lingkup Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan. Hal ini penting untuk menjaga integritas birokrasi dan memastikan pelayanan publik yang bersih dan transparan.

Team liputan khusus GMOCT Gabungan Media Online dan Cetak Ternama akan terus mengawal kasus dugaan pungli ini agar terang benderang.

Team/Red

GMOCT

About Author

  • Related Posts

    Dugaan Penggelapan Uang Ratusan Juta di Polsek Grabag, Polresta Magelang, Dinilai Penuh Kejanggalan, Kuasa Hukum Marlundu Lumbanraja, S.H.  Meluapkan Kemarahan ke Kapolsek dan Kanit Reskrim

    Kab. Magelang, Jawa Tengah- Reportsejabar.com  Dugaan penggelapan uang dengan  kerugian Ratusan juta rupiah di wilayah Grabag, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, kini berkembang melampaui sengketa antara dua pihak. Rabu (22/04/2026). Kasus ini…

    Read more

    Continue reading
    Dugaan Penipuan Bermodus Pembelian Beras, Pengusaha Rugi Ratusan Juta, Polisi Soroti Indikasi Pola Berulang

    Kabupaten Magelang- Reportasejabar.com – Kasus dugaan penipuan yang melibatkan dua perempuan di Jawa Tengah menjadi sorotan setelah memunculkan indikasi pola berulang serta perbedaan narasi antara korban dan pihak terlapor. UA,…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    KDS Tekankan Peran LPK dalam Serap Ribuan Tenaga Kerja Baru

    • By admin
    • April 24, 2026
    • 5 views
    KDS Tekankan Peran LPK dalam Serap Ribuan Tenaga Kerja Baru

    Kurir Sabu Diciduk Ratusan Paket Siap Edar Diamankan Polisi

    • By admin
    • April 24, 2026
    • 7 views
    Kurir Sabu Diciduk  Ratusan Paket Siap Edar Diamankan Polisi

    Satgas Sampah Ansor Hadir di Pesantren, KDS Siapkan Dukungan dan Insentif

    • By admin
    • April 24, 2026
    • 8 views
    Satgas Sampah Ansor Hadir di Pesantren, KDS Siapkan Dukungan dan Insentif

    KDS Gerak Cepat, Perbaikan Jalan Amblas di Nanjung Mulai Dikerjakan Pekan Depan

    • By admin
    • April 24, 2026
    • 7 views
    KDS Gerak Cepat, Perbaikan Jalan Amblas di Nanjung Mulai Dikerjakan Pekan Depan

    KDS Dorong Ekowisata Citarik Jadi Model Edukasi Pengelolaan Sampah Berbasis Desa

    • By admin
    • April 24, 2026
    • 13 views
    KDS Dorong Ekowisata Citarik Jadi Model Edukasi Pengelolaan Sampah Berbasis Desa

    KDS Wujudkan Harapan Warga, Masjid Besar Paseh Mulai Dibangun

    • By admin
    • April 23, 2026
    • 18 views
    KDS Wujudkan Harapan Warga, Masjid Besar Paseh Mulai Dibangun