Dugaan Potong Dana PIP di SDN Sukasenang 1 Garut: Orang Tua Murid Dipaksa Setor Rp 200 Ribu

tangkapan layar

REPORTASEJABAR.COM -Garut, 29 November 2024 – Dugaan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) terjadi di SDN Sukasenang 1, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut. Ratusan orang tua murid dari SDN Sukasenang 1 dan beberapa sekolah dasar lainnya di wilayah tersebut diharuskan menyetorkan Rp 200 ribu dari total dana PIP yang mereka terima.

Informasi yang dihimpun, sebelum pencairan dana PIP, terjadi rapat antara siswa dan pengurus PIP dari Dinas Pendidikan Kabupaten Garut di SDN Sukasenang 1. Dalam rapat tersebut, pengurus PIP menyatakan bahwa pencairan dana PIP akan diurus, namun dengan syarat setiap siswa harus dipotong Rp 200 ribu.

Setelah beberapa bulan, pada hari ini, 29 November 2024, pencairan dana PIP dilakukan di BRI Bagendit, Banyuresmi, Garut. Semua orang tua murid diwajibkan absen kepada tiga orang pengurus PIP yang berpakaian biasa. Setelah absen, mereka menunggu ATM dan buku tabungan yang dibagikan oleh satpam BRI.

Selanjutnya, orang tua murid mengantri di customer service untuk menandatangani dokumen. Setelah itu, mereka diizinkan mengambil uang di ATM. Namun, setelah mengambil uang, orang tua murid dipanggil oleh pengurus PIP dan diminta menandatangani dokumen sambil menyerahkan uang senilai Rp 200 ribu dari total Rp450 ribu yang diterima di pinggir BRI, tepatnya di sebuah warung.

Hingga berita ini diturunkan, pihak SDN Sukasenang 1 dan Dinas Pendidikan Kabupaten Garut belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pemotongan dana PIP ini.

Peristiwa ini menimbulkan keresahan di kalangan orang tua murid yang merasa dirugikan. Mereka berharap agar pihak berwenang segera menyelidiki dugaan pemotongan dana PIP ini dan mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana PIP. Dana PIP merupakan bantuan pemerintah yang bertujuan untuk membantu anak-anak dari keluarga miskin atau rentan miskin agar dapat mengakses pendidikan. Pemotongan dana PIP merupakan tindakan yang tidak pantas dan merugikan anak-anak yang seharusnya menerima bantuan tersebut.

Diharapkan agar pihak berwenang segera melakukan investigasi terhadap dugaan pemotongan dana PIP di SDN Sukasenang 1 Garut. Hal ini penting untuk memastikan bahwa dana PIP benar-benar sampai ke tangan anak-anak yang berhak menerimanya dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. (FH)

Team Liputan

About Author

  • Related Posts

    Penetapan Tersangka Penganiayaan Ridwanto Dipertanyakan, Penasehat Hukum Siap Lapor Propam Polda Aceh

    Nagan Raya, Reportasejabar.com -(GMOCT) Kamis 6 November 2025 – Penetapan Ridwanto sebagai tersangka penganiayaan terhadap Muslem bin Syamaun, yang diduga melanggar Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), oleh penyidik…

    Read more

    Continue reading
    Pemalang Terluka: Aksi Brutal Geng Motor Kembali Menelan Korban Pelajar SMP, Masyarakat Geram dan Tuntut Tindakan Nyata

    Pemalang, Jawa Tengah Reportasejabar.com -(GMOCT) – Sebuah daerah yang dikenal dengan keramahan, keindahan alam, serta ketenangan dan kedamaiannya, kini kembali menghadapi kenyataan pahit dengan maraknya aksi kekerasan oleh kelompok geng…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Forum Kepala Sekolah Jawa Barat Somasi Bupati Cianjur: Pemberhentian Kepala Sekolah Dinilai Langgar Hukum, HAM, dan Etika Pemerintahan

    • By admin
    • November 7, 2025
    • 11 views
    Forum Kepala Sekolah Jawa Barat Somasi Bupati Cianjur: Pemberhentian Kepala Sekolah Dinilai Langgar Hukum, HAM, dan Etika Pemerintahan

    Praktisi Hukum : Melakukan Perbuatan yang Sama, Ancaman Pidana Ditambah Sepertiga dari Ancaman Maksimal

    • By admin
    • November 7, 2025
    • 14 views
    Praktisi Hukum : Melakukan Perbuatan yang Sama, Ancaman Pidana Ditambah Sepertiga dari Ancaman Maksimal

    Penetapan Tersangka Penganiayaan Ridwanto Dipertanyakan, Penasehat Hukum Siap Lapor Propam Polda Aceh

    • By admin
    • November 6, 2025
    • 21 views
    Penetapan Tersangka Penganiayaan Ridwanto Dipertanyakan, Penasehat Hukum Siap Lapor Propam Polda Aceh

    Kang DS Dorong Kaderisasi Ulama Berbasis Desa dan Perkuat Peran MUI dalam Pembinaan Umat

    • By admin
    • November 6, 2025
    • 13 views
    Kang DS Dorong Kaderisasi Ulama Berbasis Desa dan Perkuat Peran MUI dalam Pembinaan Umat

    Kang DS Tandatangani MOU Pemkab Bandung dan Kota Serang untuk Pasokan Cabai dan Bawang

    • By admin
    • November 6, 2025
    • 18 views
    Kang DS Tandatangani MOU Pemkab Bandung dan Kota Serang untuk Pasokan Cabai dan Bawang

    Polres Pemalang Ungkap Fakta Sebenarnya Kasus Pembacokan Anak di Danasari: Korban Terlibat Tawuran

    • By admin
    • November 6, 2025
    • 15 views
    Polres Pemalang Ungkap Fakta Sebenarnya Kasus Pembacokan Anak di Danasari: Korban Terlibat Tawuran