Budi Arie Merasa Dikhianati Mantan Anak Buahnya dalam  Kasus Judi Online di Komdigi

Reportase-jabar.com – Jakarta, Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi merasa dikhianati oleh mantan anak buahnya, T dan AK yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online.

Sebab kedua tersangka merupakan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi (dulunya Kominfo).

Budie awalnya bercerita mengenai pemberantasan judi online di ranah digital. Kominfo saat itu membutuhkan sumber daya manusia (SDM) di bawah Direktorat Pengendalian Ditjen Aptika dalam jumlah yang memadai termasuk integritasnya.

Namun kala itu Budi mendapati kekurangan kuantitas dan kualitas, sehingga beberapa orang di rotasi tugasnya. “Jumlah personel untuk mengawasi dan melakukan take down situs-situs judol sangat terbatas. Bahkan, sampai saat ini juga soal SDM masih jauh dari ideal karena keterbatasan alokasi anggaran,” kata Budi saat dihubungi wartawan, Minggu (10/11/2024).

Guna mengatasi kekurangan SDM, dilakukanlah rekrutmen petugas-petugas di bawah Direktur Pengendalian. Mereka diambil dari non pegawai Kominfo, lalu puluhan calon diseleksi oleh Direktorat Pengendalian.

“Tim awalnya hanya mampu melakukan takedown 10.000 situs per hari. Jelas jauh dari memadai untuk memenuhi target pemberantasan judi online,” sambungnya.

Budi mengaku dalam masa rekrutmen ini beberapa pihak banyak yang mengajukan diri. Kata dia, sosok T menawarkan beberapa orang yang disebutnya sebagai hacker muda yang pro terhadap pemberantas judi online di Indonesia.

“Muncullah AK melalui T sebagai salah satu tenaga muda anti judi online. Saudara AK memperlihatkan kemampuan sistem dan mesinnya bisa men take down 50.000 sampai 100.000 per hari. Sebenarnya ada beberapa nama lagi yang masuk tapi belakangan mereka mundur,” ujarnya.

“(Saya) tentu menerima usulan dari berbagai pihak yang pro pemberantasan judol. Saudara AK bukan tidak diterima di Kominfo tapi karena dia lulusan SMK sehingga menjadi sulit untuk menetapkan penggajian nya,” ujarnya.

Budi menegaskan, seluruh proses rekrutmen berikut administrasi ditangani Direktorat Pengendalian, termasuk dirinya yang memutuskan AK diterima.

Tenaga pengawas dan penindakan pun kata dia bukan di bawah naungannya, melainkan bekerja dan diawasi di bawah Direktorat Pengendalian.

“Karena (AK) yang bersangkutan mengklaim punya skill IT mumpuni, di mana dalam dunia IT, sudah umum bahwa ijazah terkadang bukan menjadi hal yang utama,” tuturnya.

Kini atas ditetapkan dua nama tersebut sebagai tersangka, dirinya merasa ditipu atau dikhianati. Sebab orang yang dulu ia percayai mampu memberantas Judol justru berpaling dengan para bandar.

“(Saya) justru menjadi korban pengkhianatan yang dilakukan pegawai Komdigi. T pun ternyata ‘bermain’ tanpa sepengetahuan Direktur, Dirjen Aptika apalagi Menteri. Perintah untuk menumpas judi online tidak dilaksanakan, malah mereka tergoda bersekongkol dengan bandar judi online,” kata Budi.

Dia menegaskan, selama menjabat sebagai menteri Kominfo tak pernah memerintah baik lisan ataupun tulisan untuk melindungi situs judi online. Maka tak ada kaitannya dengan dia perihal aktivitas melindungi situs judi online.

Diketahui, T dan AK dan sejumlah PNS Komdigi menjadi operator bandar judi online. Mereka memiliki kantor satelit di Bekasi untuk melindungi 1.000 situs judi online dari take down Kominfo (yang kini menjadi Komdigi).https://nasional.sindonews.com/read/1486287/13/kasus-judi-online-di-komdigi-budi-arie-merasa-dikhianati-mantan-anak-buahnya-1731276703/10

About Author

  • Related Posts

    Kuasa Hukum Kawiro Susilo: Kasus RDL adalah Sengketa Administratif, Bukan Tindak Pidana

    Reportasejabar.com – Jakarta, 12 Juni 2026| Sidang perkara Nomor 410/Pid.Sus/2026/PN Jkt.Utr di Pengadilan Negeri Jakarta Utara memasuki agenda pembacaan eksepsi dari terdakwa Kawiro Susilo. Melalui tim kuasa hukumnya diwakili oleh…

    Read more

    Continue reading
    KPR Sudah Lunas? Segera Urus Roya ke Kantor Pertanahan Setempat

    Reportasejabar.com – Jakarta, Masyarakat yang telah melunasi kredit pemilikan rumah (KPR) diimbau segera mengurus penghapusan hak tanggungan atau roya di Kantor Pertanahan setempat. Langkah ini penting dilakukan agar sertipikat tanah…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Wakapolri Hadir di Tengah Warga, Dorong Kesehatan Masyarakat Bogor

    • By admin
    • Juni 14, 2026
    • 5 views
    Wakapolri Hadir di Tengah Warga, Dorong Kesehatan Masyarakat Bogor

    Asops Kasdam Jaya Tinjau Langsung Pengamanan Aksi Unjuk Rasa, Wujud Sinergitas TNI-Polri di Jakarta

    • By admin
    • Juni 14, 2026
    • 9 views
    Asops Kasdam Jaya Tinjau Langsung Pengamanan Aksi Unjuk Rasa, Wujud Sinergitas TNI-Polri di Jakarta

    Kejaksaan, Kortastipidkor Polri, KPK, dan Ombudsman RI Didesak Usut Dugaan Mark Up Dana BOS di SMPN 2 Sindangagung Kuningan

    • By admin
    • Juni 14, 2026
    • 11 views
    Kejaksaan, Kortastipidkor Polri, KPK, dan Ombudsman RI Didesak Usut Dugaan Mark Up Dana BOS di SMPN 2 Sindangagung Kuningan

    Pangdam III/Slw Pimpin Upacara Hut Menwa Mahawarman yang Ke 67 Tahun 2026

    • By admin
    • Juni 14, 2026
    • 18 views
    Pangdam III/Slw Pimpin Upacara Hut Menwa Mahawarman yang Ke 67 Tahun 2026

    LPK-RI Desak Penegak Hukum Ungkap Dugaan Penyimpangan Dana BOS dan Lindungi Kebebasan Pers di Kuningan

    • By admin
    • Juni 14, 2026
    • 13 views
    LPK-RI Desak Penegak Hukum Ungkap Dugaan Penyimpangan Dana BOS dan Lindungi Kebebasan Pers di Kuningan

    Kapolda Jabar Ajak Personel Jaga Kebugaran Melalui Lari Bersama

    • By admin
    • Juni 13, 2026
    • 17 views
    Kapolda Jabar Ajak Personel Jaga Kebugaran Melalui Lari Bersama