Pembangunan Puskesmas Salam No.27 Cihapit Diduga Tak Transparan, Anggaran Rp4,1 Miliar Dipertanyakan

REPORTASEJABAR.COM -Bandung – Pembangunan Puskesmas Salam No.27 di Cihapit, Kecamatan Bandung Wetan, tengah menjadi sorotan. Proyek senilai Rp4,1 miliar yang direncanakan membangun gedung tiga lantai seluas 11,5 x 15,8 meter ini diduga sarat ketidaktransparanan dan potensi penyelewengan anggaran.

Ketidaktransparanan tersebut terlihat dari absennya informasi terkait pagu anggaran proyek. Meskipun pelaksana lapangan menyatakan anggaran yang digelontorkan cukup besar, rinciannya hingga saat ini belum dapat diakses publik. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai alokasi dana dan penggunaannya.

Upaya konfirmasi kepada pihak terkait juga menemui jalan buntu. Ketika media mencoba meminta penjelasan mengenai Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), pelaksana lapangan mengarahkan untuk menghubungi Dinas Kesehatan Kota Bandung. Namun, upaya konfirmasi ke Dinas Kesehatan tak membuahkan hasil. Pihak terkait disebut selalu menghindar dan tidak berada di tempat, sehingga wartawan kesulitan mendapatkan klarifikasi dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).

Langkah konfirmasi kemudian dialihkan ke DPRD Kota Bandung, khususnya Komisi C dan D yang membidangi kesehatan. Sayangnya, upaya untuk meminta klarifikasi kepada anggota DPRD dari kedua komisi tersebut juga gagal karena tidak satupun yang dapat ditemui.

Minimnya akses informasi dan kesulitan mendapatkan klarifikasi dari pihak terkait menimbulkan dugaan adanya pelanggaran dan potensi mark up dalam proyek pembangunan Puskesmas Salam. Ketidaktransparanan ini dinilai melanggar Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Publik pun berharap agar pihak berwenang segera turun tangan untuk menyelidiki dugaan tersebut dan memastikan penggunaan anggaran proyek telah sesuai dengan aturan yang berlaku. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci penting dalam pengelolaan anggaran publik, terutama untuk proyek yang menyangkut kepentingan kesehatan masyarakat.

Tim Liputan.

About Author

Related Posts

Tak Terima ‘Diprank’ Potongan Denda, Carlla Paulina Tuntut BAF Bayar Ganti Rugi Miliaran

Reportasejabar.com – Jakarta – Perselisihan antara konsumen dan perusahaan pembiayaan kembali memanas di meja hijau. PT Bussan Auto Finance (BAF) resmi digugat oleh nasabahnya, Carlla Paulina, M.Th., atas dugaan Perbuatan…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Warga Masyarakat Sambut Program Padat Karya Disnaker Kota Badung

  • By admin
  • April 13, 2026
  • 5 views
Warga Masyarakat Sambut Program Padat Karya Disnaker Kota Badung

Muscab PKB Garut Rumuskan Arah Baru dan Seleksi Kepemimpinan

  • By admin
  • April 13, 2026
  • 22 views
Muscab PKB Garut Rumuskan Arah Baru dan Seleksi Kepemimpinan

Gerak Cepat! KDS Turun Langsung ke Lokasi Banjir dan Permukiman Terdampak Angin Kencang di Kabupaten Bandung

  • By admin
  • April 13, 2026
  • 8 views
Gerak Cepat! KDS Turun Langsung ke Lokasi Banjir dan Permukiman Terdampak Angin Kencang di Kabupaten Bandung

Dalil Margoyowono: Perbaikan Aturan Negara Berdasarkan Nilai Asli UUD 1945 Hasil BPUPKI dan PPKI

  • By admin
  • April 13, 2026
  • 16 views
Dalil Margoyowono: Perbaikan Aturan Negara Berdasarkan Nilai Asli UUD 1945 Hasil BPUPKI dan PPKI

Bupati KDS Sebut 63 Rumah Terdampak Angin Kencang di Kabupaten Bandung

  • By admin
  • April 12, 2026
  • 18 views
Bupati KDS Sebut 63 Rumah Terdampak Angin Kencang di Kabupaten Bandung

Tinjau Lokasi Bencana Angin Kencang Bojongsoang, KDS Prioritaskan Perbaikan 6 Rumah Warga Rusak Berat

  • By admin
  • April 12, 2026
  • 14 views
Tinjau Lokasi Bencana Angin Kencang Bojongsoang, KDS Prioritaskan Perbaikan 6 Rumah Warga Rusak Berat