Dalil Margoyowono: Perbaikan Aturan Negara Berdasarkan Nilai Asli UUD 1945 Hasil BPUPKI dan PPKI

Jakarta, Reportasejabar.com 12 April 2026 _ Informasi ini di himpun oleh Redaksi Tegarnews.co.id yang juga tergabung di Gabungan Media Online Cetak Ternama (GMOCT), Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) disusun oleh Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) dan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) sebagai dasar hukum tertinggi negara. Namun, dalam perjalanannya, dokumen konstitusi tersebut dinilai belum pernah diterapkan secara utuh sesuai dengan niat awal para pendiri bangsa. Hal ini menjadi dasar argumen yang disampaikan oleh Margoyuwono, seorang praktisi hukum yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Kumpulan Penghimpun Organ Rakyat Indonesia (KPORI).

Menurut data sejarah, saat pertama kali diserahkan kepada Presiden pertama RI, Soekarno, UUD 1945 terdiri atas Pembukaan, 16 Bab dengan 37 Pasal, 3 Pasal Aturan Peralihan, dan 2 Pasal Aturan Tambahan. Pada masa awal kemerdekaan, negara masih dalam keadaan darurat sehingga aturan tentang keberlanjutan kepemimpinan belum dapat terlaksana secara sempurna.

Margoyuwono menyebutkan bahwa Dekrit Presiden tahun 1959 dikeluarkan untuk melengkapi syarat tersebut agar UUD 1945 dapat menjadi panduan bagi pemimpin selanjutnya. Namun, pergolakan politik yang berujung pada peralihan kekuasaan yang dianggap paksa telah menggagalkan rencana tersebut.

“Secara fakta atau defacto, pemerintahan mungkin berjalan dinamis. Namun secara hukum atau dejure, menurut tafsir kami, pemerintahan sejak masa kepemimpinan Soeharto hingga saat ini tidak memiliki dasar hukum yang sah sesuai dengan niat awal konstitusi,” ujar Margoyuwono dalam keterangannya.

Ia mengaku mendapatkan pesan atau pandangan tentang kekeliruan tata kelola negara sejak tahun 1997. Menurutnya, masih terdapat poin penting dalam UUD 1945 yang belum terlaksana oleh Bung Karno dan menjadi kunci utama untuk meluruskan sistem negara saat ini.

“Hal ini bukan sekadar opini, melainkan data konkrit yang menjadi fakta hukum. Sayangnya, proses amandemen yang terjadi selama masa reformasi dinilai telah menyelewengkan tujuan awal dan menghancurkan kerangka asli UUD 1945,” tegasnya.

Margoyuwono mengklaim telah berupaya menyampaikan aspirasi ini kepada pemerintah terdahulu, termasuk saat masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Ia menyebut Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan justru dianggap tidak mengakui hierarki hukum asli dari UUD 1945.

Pada tahun 2020, di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo, KPORI mengaku telah mendapatkan surat keterangan terdaftar sebagai bukti kesepakatan bersama untuk menjaga stabilitas negara.

Namun, langkah Margoyuwono kini menghadapi hambatan hukum. Pada tanggal 10 Maret 2026, ia melapor ke Polres Pasuruan untuk menjelaskan rencana kegiatannya, yaitu melakukan aktivitas penambangan. Menurut pengakuannya, dana tersebut akan digunakan untuk perjuangan perbaikan aturan negara dan diambil dari biaya pribadi, bukan keuangan negara.

Alih-alih dimengerti, Margoyuwono malah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka kasus penambangan liar. Ia telah ditahan sejak 11 Maret 2026. Penjelasan yang disampaikan melalui surat resmi bernomor BB-051.P/KPORI/III/2026 yang telah didisposisikan ke Kapolda Jawa Timur dinilai tidak diindahkan oleh pihak kepolisian setempat.

Terlepas dari proses hukum yang dijalani, Margoyuwono justru mengapresiasi Polres Pasuruan karena dianggap telah membuka ruang diskusi. Ia menilai insiden ini menjadi sarana sosialisasi kepada masyarakat mengenai kondisi negara yang menurutnya hanya dinikmati oleh segelintir orang.

Saat ini, pihak keluarga dan pengurus KPORI meminta kejelasan dan legalitas dari instansi terkait agar proses perbaikan aturan dapat disepakati secara tertulis.

“Jika kondisi ini berlanjut dan terjadi kemandekan aturan yang berujung pada kerusuhan sosial, maka Polres Pasuruan harus siap memikul tanggung jawab atas konsekuensinya,” ucap Margoyuwono.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Polres Pasuruan maupun instansi hukum terkait mengenai dalil yang disampaikan oleh tersangka.

(Sumber : Red-Tegarnews.co.id)

About Author

  • Related Posts

    Hari Pelanggan Nasional 2026, Tirta Sukapura Perpanjang Promo Sambungan Baru Hanya Rp639 Ribu
    • adminadmin
    • September 8, 2026

    Tasikmalaya, Reportasejabar.com Dalam rangka memperingati Hari Pelanggan Nasional 2026, Perumda Air Minum Tirta Sukapura memperpanjang program promo sambungan baru dan bukaan kembali bagi masyarakat di wilayah pelayanannya. Program ini menjadi…

    Read more

    Continue reading
    Dugaan Perusakan & Pencurian Alat Berat: Wendra Tertangkap Tangan Lalu Dilepaskan, Pemilik MJS 06 Sri Lestari Mencium Kejanggalan di Polres Klaten
    • adminadmin
    • September 7, 2026

    KLATEN Reportasejabar.com Kasus dugaan perusakan dan pencurian alat berat milik Sri Lestari, pemilik cruser MJS 06, berujung pada kejanggalan penanganan hukum di Polres Klaten. Pelaku bernama Wendra sempat tertangkap tangan…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

     AKKOPSI-HAKLI Usul Limbah SPPG Dikelola Koperasi Merah Putih

    • By admin
    • September 8, 2026
    • 2 views
     AKKOPSI-HAKLI Usul Limbah SPPG Dikelola Koperasi Merah Putih

    Berkas Perkara Lengkap, Kasus Kekerasan Seksual Taufik Hidayat Segera Disidangkan

    • By admin
    • September 8, 2026
    • 3 views
    Berkas Perkara Lengkap, Kasus Kekerasan Seksual Taufik Hidayat Segera Disidangkan

    Hari Pelanggan Nasional 2026, Tirta Sukapura Perpanjang Promo Sambungan Baru Hanya Rp639 Ribu

    • By admin
    • September 8, 2026
    • 11 views
    Hari Pelanggan Nasional 2026, Tirta Sukapura Perpanjang Promo Sambungan Baru Hanya Rp639 Ribu

    Dugaan Perusakan & Pencurian Alat Berat: Wendra Tertangkap Tangan Lalu Dilepaskan, Pemilik MJS 06 Sri Lestari Mencium Kejanggalan di Polres Klaten

    • By admin
    • September 7, 2026
    • 14 views
    Dugaan Perusakan & Pencurian Alat Berat: Wendra Tertangkap Tangan Lalu Dilepaskan, Pemilik MJS 06 Sri Lestari Mencium Kejanggalan di Polres Klaten

    KDS Minta ASN dan Masyarakat Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana

    • By admin
    • September 7, 2026
    • 16 views
    KDS Minta ASN dan Masyarakat Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana

    Bandung Bedas Run 2026 Diikuti 4.737 Peserta, KDS: Junjung Tinggi Sportivitas

    • By admin
    • September 7, 2026
    • 21 views
    Bandung Bedas Run 2026 Diikuti 4.737 Peserta, KDS: Junjung Tinggi Sportivitas

    Kapolsek Pamarayan Quick Response Dugaan Pelangsiran BBM Subsidi di KIM, Asep NS: Informasi Turunnya Petugas Diduga Bocor

    • By admin
    • September 6, 2026
    • 20 views
    Kapolsek Pamarayan Quick Response Dugaan Pelangsiran BBM Subsidi di KIM, Asep NS: Informasi Turunnya Petugas Diduga Bocor

    Polda Jabar Imbau Masyarakat Waspadai Karhutla di Tengah Musim Kemarau

    • By admin
    • September 5, 2026
    • 18 views
    Polda Jabar Imbau Masyarakat Waspadai Karhutla di Tengah Musim Kemarau

    Pangdam III/Siliwangi Dampingi Kasad Tinjau Kincir Air, Situ Bagendit hingga Ketahanan Pangan di Garut dan Bandung

    • By admin
    • September 5, 2026
    • 17 views
    Pangdam III/Siliwangi Dampingi Kasad Tinjau Kincir Air, Situ Bagendit hingga Ketahanan Pangan di Garut dan Bandung

    Cegah Banjir, Pemerintah dan Warga Bojongsoang Bergotong Royong Bersihkan Drainase

    • By admin
    • September 5, 2026
    • 23 views
    Cegah Banjir, Pemerintah dan Warga Bojongsoang Bergotong Royong Bersihkan Drainase

    Marak Dugaan Prostitusi & Pemerasan di Kos-Kosan Warakas, GMOCT/Kabarsbi Dorong APH Bertindak Tegas

    • By admin
    • September 4, 2026
    • 21 views
    Marak Dugaan Prostitusi & Pemerasan di Kos-Kosan Warakas, GMOCT/Kabarsbi Dorong APH Bertindak Tegas

    GMOCT Kecam Tindakan Oknum Polisi Polres Serang Diduga Menghambat Kerja Jurnalistik: Minta Suara Narasumber Diperlihatkan, Akan Dilaporkan ke Propam

    • By admin
    • September 4, 2026
    • 18 views
    GMOCT Kecam Tindakan Oknum Polisi Polres Serang Diduga Menghambat Kerja Jurnalistik: Minta Suara Narasumber Diperlihatkan, Akan Dilaporkan ke Propam

    BAPENDA Kabupaten Bandung Evaluasi Penerimaan Pajak Daerah Sampai Agustus 2026

    • By admin
    • September 3, 2026
    • 24 views
    BAPENDA Kabupaten Bandung Evaluasi Penerimaan Pajak Daerah Sampai Agustus 2026

    Bupati KDS Tegaskan Guru BK Harus Sudah Selesai Dengan Dirinya Sendiri

    • By admin
    • September 3, 2026
    • 28 views
    Bupati KDS Tegaskan Guru BK Harus Sudah Selesai Dengan Dirinya Sendiri

    Berkat Peran Media, Sebagian Utang Selesai, Ridwan Ucapkan Terima Kasih, Sisa Rp500.000 Masih Ditahan Wahyu Surya Gading dengan Alasan Pekerjaan Bonus

    • By admin
    • September 3, 2026
    • 30 views
    Berkat Peran Media, Sebagian Utang Selesai, Ridwan Ucapkan Terima Kasih, Sisa Rp500.000 Masih Ditahan Wahyu Surya Gading dengan Alasan Pekerjaan Bonus

    Polisi Musnahkan 15 Ribu Botol Miras, OKT dan Ratusan Knalpot Brong

    • By admin
    • September 3, 2026
    • 29 views
    Polisi Musnahkan 15 Ribu Botol Miras, OKT dan Ratusan Knalpot Brong

    Dugaan Tunjangan DPRD Batang Dilaporkan ke Kejari, TRINUSA Desak Kepastian Penanganan — GMOCT Siap Kawal

    • By admin
    • September 3, 2026
    • 28 views
    Dugaan Tunjangan DPRD Batang Dilaporkan ke Kejari, TRINUSA Desak Kepastian Penanganan — GMOCT Siap Kawal

    Kapolri: Pramuka Jadi Wadah Bentuk Karakter Generasi Muda di Era Perubahan

    • By admin
    • September 3, 2026
    • 29 views
    Kapolri: Pramuka Jadi Wadah Bentuk Karakter Generasi Muda di Era Perubahan

    Pemerintah Kabupaten Kutai Timur Gelar Rapat Fasilitasi Sengketa Lahan PT EMAS, Masyarakat Desa Muara Pantun: Apresiasi Meski Terlambat, Tetap Berharap Pemerintah Berpihak pada Keadilan

    • By admin
    • September 3, 2026
    • 29 views
    Pemerintah Kabupaten Kutai Timur Gelar Rapat Fasilitasi Sengketa Lahan PT EMAS, Masyarakat Desa Muara Pantun: Apresiasi Meski Terlambat, Tetap Berharap Pemerintah Berpihak pada Keadilan

    Proyek PAMSIMAS Leuwilimus: Warga Sudah Bayar Rp500.000 & Iuran Bulanan, Jaringan Air Bersih Justru Dimatikan Sejak Lama

    • By admin
    • September 3, 2026
    • 30 views
    Proyek PAMSIMAS Leuwilimus: Warga Sudah Bayar Rp500.000 & Iuran Bulanan, Jaringan Air Bersih Justru Dimatikan Sejak Lama

    KDS: Kepala Desa Harus Paham Aturan, Jangan Sampai Dana Desa Berujung Masalah Hukum

    • By admin
    • September 3, 2026
    • 29 views
    KDS: Kepala Desa Harus Paham Aturan, Jangan Sampai Dana Desa Berujung Masalah Hukum

    Hasil Reses Erick Darmajaya , B.Sc., M.K.P Soroti 5 Isu Krusial,  Dari Digitalisasi hingga Pungutan Opsen!

    • By admin
    • September 3, 2026
    • 33 views
    Hasil Reses Erick Darmajaya , B.Sc., M.K.P Soroti 5 Isu Krusial,  Dari Digitalisasi hingga Pungutan Opsen!

    Juniarso Ridwan Serap Aspirasi Warga Cicendo, Pendidikan hingga Infrastruktur Jadi Perhatian

    • By admin
    • September 2, 2026
    • 40 views
    Juniarso Ridwan Serap Aspirasi Warga Cicendo, Pendidikan hingga Infrastruktur Jadi Perhatian

    Christian Julianto Budiman DPRD Kota Bandung Gelar Reses II, Serap Aspirasi Warga RW 05 Kelurahan Cibadak

    • By admin
    • September 2, 2026
    • 36 views
    Christian Julianto Budiman DPRD Kota Bandung Gelar Reses II, Serap Aspirasi Warga RW 05 Kelurahan Cibadak

    Sebagai Wujud Kesinambungan  Desa Cimenyan Melaksanakan Kegiatan  Sertijab Ketua BPD

    • By admin
    • September 2, 2026
    • 49 views
    Sebagai Wujud Kesinambungan  Desa Cimenyan Melaksanakan Kegiatan  Sertijab Ketua BPD