Pembangunan Puskesmas Salam No.27 Cihapit Diduga Tak Transparan, Anggaran Rp4,1 Miliar Dipertanyakan

REPORTASEJABAR.COM -Bandung – Pembangunan Puskesmas Salam No.27 di Cihapit, Kecamatan Bandung Wetan, tengah menjadi sorotan. Proyek senilai Rp4,1 miliar yang direncanakan membangun gedung tiga lantai seluas 11,5 x 15,8 meter ini diduga sarat ketidaktransparanan dan potensi penyelewengan anggaran.

Ketidaktransparanan tersebut terlihat dari absennya informasi terkait pagu anggaran proyek. Meskipun pelaksana lapangan menyatakan anggaran yang digelontorkan cukup besar, rinciannya hingga saat ini belum dapat diakses publik. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai alokasi dana dan penggunaannya.

Upaya konfirmasi kepada pihak terkait juga menemui jalan buntu. Ketika media mencoba meminta penjelasan mengenai Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), pelaksana lapangan mengarahkan untuk menghubungi Dinas Kesehatan Kota Bandung. Namun, upaya konfirmasi ke Dinas Kesehatan tak membuahkan hasil. Pihak terkait disebut selalu menghindar dan tidak berada di tempat, sehingga wartawan kesulitan mendapatkan klarifikasi dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).

Langkah konfirmasi kemudian dialihkan ke DPRD Kota Bandung, khususnya Komisi C dan D yang membidangi kesehatan. Sayangnya, upaya untuk meminta klarifikasi kepada anggota DPRD dari kedua komisi tersebut juga gagal karena tidak satupun yang dapat ditemui.

Minimnya akses informasi dan kesulitan mendapatkan klarifikasi dari pihak terkait menimbulkan dugaan adanya pelanggaran dan potensi mark up dalam proyek pembangunan Puskesmas Salam. Ketidaktransparanan ini dinilai melanggar Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Publik pun berharap agar pihak berwenang segera turun tangan untuk menyelidiki dugaan tersebut dan memastikan penggunaan anggaran proyek telah sesuai dengan aturan yang berlaku. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci penting dalam pengelolaan anggaran publik, terutama untuk proyek yang menyangkut kepentingan kesehatan masyarakat.

Tim Liputan.

About Author

Related Posts

Tak Terima ‘Diprank’ Potongan Denda, Carlla Paulina Tuntut BAF Bayar Ganti Rugi Miliaran

Reportasejabar.com – Jakarta – Perselisihan antara konsumen dan perusahaan pembiayaan kembali memanas di meja hijau. PT Bussan Auto Finance (BAF) resmi digugat oleh nasabahnya, Carlla Paulina, M.Th., atas dugaan Perbuatan…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

KDS Dorong BKPRMI Lebih Optimal Jalankan Tugas dan Fungsinya Hingga Tingkat Desa

  • By admin
  • Mei 3, 2026
  • 9 views
KDS Dorong BKPRMI Lebih Optimal Jalankan Tugas dan Fungsinya Hingga Tingkat Desa

KDS Dorong Kolaborasi IKA PMII untuk Melahirkan Inovasi Dalam Rangka Pembangunan di Kabupaten Bandung

  • By admin
  • Mei 3, 2026
  • 12 views
KDS Dorong Kolaborasi IKA PMII untuk Melahirkan Inovasi Dalam Rangka Pembangunan di Kabupaten Bandung

Transaksi Obat Ilegal di Parkiran Alfamart Digagalkan, Polisi Amankan Pelaku

  • By admin
  • Mei 2, 2026
  • 12 views
Transaksi Obat Ilegal di Parkiran Alfamart Digagalkan, Polisi Amankan Pelaku

HGU Belum Terbit, Penguasaan Lahan PT Equalindo Makmur Alam Sejahtera Dicurigai, Warga Muara Pantun: Kami Tak Terima Ganti Rugi!

  • By admin
  • Mei 2, 2026
  • 13 views
HGU Belum Terbit, Penguasaan Lahan PT Equalindo Makmur Alam Sejahtera Dicurigai, Warga Muara Pantun: Kami Tak Terima Ganti Rugi!

Ketua Umum Keluarga Besar BBC Bagus Moch Biantoro, Tolak Simbol Kekuasaan Tirani Walikota Bandung.

  • By admin
  • Mei 2, 2026
  • 37 views
Ketua Umum Keluarga Besar BBC Bagus Moch Biantoro, Tolak Simbol Kekuasaan Tirani Walikota Bandung.

Puskopkar Siliwangi Raih Dua Penghargaan Bergengsi

  • By admin
  • Mei 1, 2026
  • 20 views
Puskopkar Siliwangi Raih Dua Penghargaan Bergengsi