REPORTASEJABAR.COM -Jakarta, 16 Oktober 2024 – Uji coba penataan Reseller Ancol di Pantai Timur Beach Pool Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara, pada Rabu (16/10/2024) pagi, berakhir dengan penolakan dari para pedagang yang sudah ada.
Kegiatan yang direncanakan dimulai pukul 10.00 WIB ini dihadiri oleh sekitar 50 orang, termasuk perwakilan dari Taman Impian Jaya Ancol, Polsek Pademangan, Satpol PP, dan perwakilan Reseller Ancol dari ormas FBR.
Rencananya, Taman Impian Jaya Ancol akan menempatkan 2 gerobak baru di sepanjang Pantai Timur, dari Symphony of the Sea hingga Indomart Point. Namun, rencana ini langsung mendapat penolakan dari para Reseller yang sudah berjualan di area tersebut.
“Kami menolak uji coba penataan ini karena belum ada kesepakatan terkait satu gerobak untuk dua pedagang. Selain itu, kami juga meminta agar pedagang lama tidak direlokasi dan bisa berdampingan dengan pedagang baru,” ujar Suparno, perwakilan Koperasi Pedagang Ancol.
Salah satu perwakilan Reseller dari FBR juga menyatakan bahwa uji coba penataan ini baru bisa dilakukan jika ada kesepakatan dengan ketua Korwil FBR Jakarta Utara.
Mediasi yang dilakukan antara perwakilan Ancol, Koperasi Pedagang, dan Reseller pun tidak membuahkan hasil. Hingga pukul 11.30 WIB, para Reseller tetap bertahan di area Pantai Timur, menolak uji coba penataan tersebut.
“Sampai saat ini, sekitar 50 orang Reseller masih standbay di pantai, bersiap untuk menolak uji coba penataan,” ujar seorang pelapor.
Taman Impian Jaya Ancol sendiri berencana untuk melakukan penataan pedagang Ancol dengan menempatkan 33 gerobak untuk 66 pedagang, dengan sistem satu gerobak diisi oleh dua pedagang (Reseller).
Situasi di Pantai Timur Beach Pool hingga saat ini masih kondusif, meskipun para Reseller tetap bersikeras menolak uji coba penataan.
Pihak Taman Impian Jaya Ancol belum memberikan pernyataan resmi terkait penolakan ini.
Red