Dugaan Penggelapan Uang Ratusan Juta di Polsek Grabag, Polresta Magelang, Dinilai Penuh Kejanggalan, Kuasa Hukum Marlundu Lumbanraja, S.H.  Meluapkan Kemarahan ke Kapolsek dan Kanit Reskrim

Kab. Magelang, Jawa Tengah- Reportsejabar.com  Dugaan penggelapan uang dengan  kerugian Ratusan juta rupiah di wilayah Grabag, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, kini berkembang melampaui sengketa antara dua pihak. Rabu (22/04/2026).

Kasus ini membuka  sorotan terhadap  penanganan perkara oleh kepolisian polsek Grabag  yang dinilai penuh kejanggalan dan belum sepenuhnya menjawab ekspektasi publik.

Korban, Umi Azizah, pengusaha beras, mengaku mengalami kerugian besar akibat rangkaian transaksi dengan sahabat yang dikenalnya Hariyanti  sejak 2012. 

Relasi lama itu diduga menjadi dasar kepercayaan yang kemudian dimanfaatkan oleh pelaku dalam sejumlah transaksi, mulai dari pinjaman uang hingga pengambilan beras dalam jumlah besar.

Data di kepolisian mencatat kerugian yg dialami oleh Umi Azizah akibat Penggelapan yg di duga dilakukan oleh Haryanti sebesar Rp192.262.500 dari transaksi beras yang tidak dibayarkan. Sementara itu, kerugian lain dalam ranah perdata diperkirakan sekitar Rp74 juta. Dengan Total Rp266 juta.

Rangkaian peristiwa terjadi berulang sejak November 2025 hingga Maret 2026. Pola yang sama disebut terus berulang. Pengambilan barang dalam jumlah besar, disertai janji pembayaran yang tidak terealisasi.

Dalam mediasi pada jumat 17 April 2026, Aiptu Armanto selaku Kanit Reskrim menyampaikan bahwa penanganan kasus akan bergerak dalam waktu tiga hari dengan melibatkan sejumlah pihak, termasuk perangkat desa. Namun hingga Senin (20/04/2026), belum terlihat adanya langkah konkret yang mencerminkan pernyataan tersebut.

Sorotan semakin menguat setelah muncul sejumlah pernyataan dari Kanit Reskrim Polsek Grabag Armanto  yang disampaikan langsung kepada korban.

“Lah maunya apa mbak? Kalau mau jalan sendiri silahkan, laporan kemarin cabut saja. Tapi kalau sudah dipercayakan ke kami, jangan trabas – terobos.” Kata Kanit Reskrim.

Di sisi lain, terdapat pula pernyataan bahwa laporan  Kepolisian (LP) harus melalui  gelar perkara sebelum dibuat. 

, mengingat dalam praktik umum, laporan masyarakat lazimnya diterima terlebih dahulu sebelum masuk ke tahapan lanjutan.

Tak berhenti di situ, dalam pernyataan lain, Kanit Reskrim juga menyebut bahwa pihak terlapor masih dalam kondisi aman, serta menyinggung adanya hubungan keluarga.

“Pelaku aman, masih kooperatif, karena masih ada hubungan keluarga juga ,adik saya dapat sana jadi yah masih keluarga…,” Ujar Kanit Reskrim Aiptu Armanto 

Pernyataan ini kemudian menjadi titik sensitif, di tengah beredarnya informasi mengenai dugaan relasi personal antara terlapor dan aparat yang menangani perkara. Meski belum terdapat konfirmasi resmi, 

Sementara itu, Kuasa Hukum korban, Marlundu Lumbanraja S.H, menyampaikan kritik tajam secara terbuka terhadap proses penanganan yang dinilai tidak berjalan sebagaimana mestinya.

“Saya datang ke Polsek Grabag ini begitu banyak mendapat kekecewaan. Kasus klien yang saya tangani ini sangat melukai perasaannya, dan ketika saya dalami memang benar adanya. Proses yang mandek membuat klien saya frustasi karena tidak ada tindakan tegas terhadap terlapor,” ungkap Marlundu Kuasa Hukum

Ia juga menyoroti adanya pembatasan laporan yang dinilai tidak tepat.

“Ada 10 peristiwa yang berdiri sendiri, namun tidak diterima seluruhnya dengan alasan cukup satu laporan untuk dikembangkan. Padahal masing-masing memiliki peristiwa yang berbeda,” tambahnya.

Lebih lanjut, pihaknya menyatakan akan menempuh langkah lanjutan, termasuk melaporkan dugaan pelanggaran etik ke Propam.

“Pernyataan kepada pelapor bahwa jika melapor hanya akan berujung pada hukuman ringan dan kerugian tidak kembali, berpotensi memengaruhi psikologis korban. Ini akan kami tindaklanjuti secara serius,” tegasnya.

Di tengah proses tersebut, korban juga telah menunjuk kuasa hukum untuk mengawal jalannya perkara. Langkah ini diambil guna memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan dan memberikan perlindungan terhadap hak-hak korban.

Korban berharap adanya keadilan dari aparat penegak hukum.

“Saya memohon keadilan, khususnya kepada Kapolri, agar pelaku segera diamankan. Jangan sampai ada perlakuan berbeda karena hubungan tertentu,” ujarnya.

Kasus ini juga memunculkan dugaan adanya pihak lain yang turut terlibat, mengingat dalam sejumlah transaksi, nama-nama lain disebut digunakan dalam proses pengambilan barang.

Kini, perhatian publik tidak hanya tertuju pada siapa yang bersalah, tetapi juga bagaimana proses itu dijalankan.

Ketika pernyataan aparat, prosedur penanganan, dan perkembangan perkara tidak berjalan dalam satu garis yang jelas, maka pertanyaan publik menjadi hal yang tak terhindarkan.

Apakah penanganan perkara ini akan berjalan sesuai prinsip profesionalitas dan transparansi, atau justru terus menyisakan ruang pertanyaan.

Kapolsek Grabag AKP Suhartoyo menegaskan dirinya tidak pernah memberikan arahan seperti yang dipersoalkan sampai ketika bahwa Kanit Reskrim mengakui bahwa apa yang dilakukan atas dasar kemaunnya sendiri.

“Saya tidak pernah memerintahkan hal-hal seperti itu, bahkan saya sendiri tidak tahu. Demi Allah itu bukan perintah saya,” ujarnya.

Ketika ditanya oleh awak media kenapa tidak bisa dilayani untuk (LP)  apakah ini aturan  apa hanya kebijakan pimpinan: 

Kapolsek Grabag Suhartoyo mengatakan “ya sebenarnya bukan aturan ini hanya perintah dari pimpinan KBO Reskrim Polresta Grabag AKP Toyib” Tutup Kapolsek.

Red: Sam.

About Author

Related Posts

Riska Wulandari SH: Hanya KPK RI yang mampu buktikan korupsi pengadaan Alat PJU Prov Jabar

Reportasejabar.com -Aktivis dan pegiat anti korupsi Riska Wulandari SH temukan data valid terkait pengadaan Alat PJU Provinsi Jawa Barat yang menelan anggaran 462 Miliyar tahun 2025 dengan dugaan sementara kerugian…

Read more

Continue reading
KDS Bangun Sinergi Pusat-Daerah untuk Percepatan Pengembangan Koperasi

JAKARTA – Reportasejabar.com Bupati Bandung, Dadang Supriatna didampingi Kepala Dinas Koperasi dan UKM Dindin Syahidin dan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bandung Ina Dewi Kania melaksanakan kunjungan kerja menemui Wakil Menteri…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

KDS Dorong Tindak Lanjut Kerja Sama dengan Pemkab OKI, Siap Kolaborasi Kembangkan Potensi Daerah

  • By admin
  • Agustus 5, 2026
  • 25 views
KDS Dorong Tindak Lanjut Kerja Sama dengan Pemkab OKI, Siap Kolaborasi Kembangkan Potensi Daerah

KDS Apresiasi Peran Muslimat NU, Dinilai Ikut Menguatkan Pembangunan Kabupaten Bandung

  • By admin
  • Agustus 5, 2026
  • 29 views
KDS Apresiasi Peran Muslimat NU, Dinilai Ikut Menguatkan Pembangunan Kabupaten Bandung

KDS Sambut Kunjungan Kepala Staf Kepresidenan, Sekolah Rakyat Terintegrasi 4 Kabupaten Bandung Resmi Gelar MPLS

  • By admin
  • Agustus 5, 2026
  • 25 views
KDS Sambut Kunjungan Kepala Staf Kepresidenan, Sekolah Rakyat Terintegrasi 4 Kabupaten Bandung Resmi Gelar MPLS

KDS Terima Kunjungan Pimpinan DPRD Cianjur, Pemkab Bandung Perkuat Sinergi Pembangunan Jalan Perbatasan

  • By admin
  • Agustus 5, 2026
  • 22 views
KDS Terima Kunjungan Pimpinan DPRD Cianjur, Pemkab Bandung Perkuat Sinergi Pembangunan Jalan Perbatasan

Polisi Ungkap Kasus Narkotika, Psikotropika dan Peredaran Obat- Obatan Tanpa Izin Periode pertengahan Juli 2026

  • By admin
  • Agustus 5, 2026
  • 26 views
Polisi Ungkap Kasus Narkotika, Psikotropika dan Peredaran Obat- Obatan Tanpa Izin Periode pertengahan Juli 2026

Riska Wulandari SH: Hanya KPK RI yang mampu buktikan korupsi pengadaan Alat PJU Prov Jabar

  • By admin
  • Agustus 4, 2026
  • 44 views
Riska Wulandari SH: Hanya KPK RI yang mampu buktikan korupsi pengadaan Alat PJU Prov Jabar

KDS Bangun Sinergi Pusat-Daerah untuk Percepatan Pengembangan Koperasi

  • By admin
  • Agustus 4, 2026
  • 33 views
KDS Bangun Sinergi Pusat-Daerah untuk Percepatan Pengembangan Koperasi

SPMB SMA Terbuka Jabar Dibuka 3 Agustus, Ini Syarat, Jadwal, dan Cara Daftarnya

  • By admin
  • Agustus 3, 2026
  • 44 views
SPMB SMA Terbuka Jabar Dibuka 3 Agustus, Ini Syarat, Jadwal, dan Cara Daftarnya

Pengungkapan Korupsi di Jabar Terus Berjalan, Polda Jabar Ajak Media Jadi Garda Pencegahan

  • By admin
  • Agustus 3, 2026
  • 34 views
Pengungkapan Korupsi di Jabar Terus Berjalan, Polda Jabar Ajak Media Jadi Garda Pencegahan

Sambut Hari Kemerdekaan, Majelis Adat Sunda Akan Berikan Anugerah Award Kebudayaan Kepada Kabid Humas Polda Jabar

  • By admin
  • Agustus 3, 2026
  • 30 views
Sambut Hari Kemerdekaan, Majelis Adat Sunda Akan Berikan Anugerah Award Kebudayaan Kepada Kabid Humas Polda Jabar

Pemkab Bandung Percepat Penanganan Rutilahu, KDS Dorong Sinergi dan Penguatan Pelayanan Publik

  • By admin
  • Agustus 3, 2026
  • 33 views
Pemkab Bandung Percepat Penanganan Rutilahu, KDS Dorong Sinergi dan Penguatan Pelayanan Publik

Dedikasi Berbuah Apresiasi, Kapolres Kebumen Naikkan Pangkat Satu Personel dan Ganjar Tiga Anggota Berprestasi

  • By admin
  • Agustus 3, 2026
  • 37 views
Dedikasi Berbuah Apresiasi, Kapolres Kebumen Naikkan Pangkat Satu Personel dan Ganjar Tiga Anggota Berprestasi

KDS Ajak Seluruh ASN Teladani Nilai Perjuangan dan Tingkatkan Integritas di Bulan Kemerdekaan

  • By admin
  • Agustus 3, 2026
  • 43 views
KDS Ajak Seluruh ASN Teladani Nilai Perjuangan dan Tingkatkan Integritas di Bulan Kemerdekaan

Polisi Distribusikan Air Bersih Gratis bagi Warga Terdampak Kemarau

  • By admin
  • Agustus 2, 2026
  • 43 views
Polisi Distribusikan Air Bersih Gratis bagi Warga Terdampak Kemarau

Lansia Ditemukan Meninggal di Rumahnya, Polisi Pastikan Tidak Ada Tanda Kekerasan

  • By admin
  • Agustus 2, 2026
  • 40 views
Lansia Ditemukan Meninggal di Rumahnya, Polisi Pastikan Tidak Ada Tanda Kekerasan

KDS Gandeng DPR RI, Penanganan Banjir Bojongsoang Masuk Babak Baru

  • By admin
  • Agustus 1, 2026
  • 54 views
KDS Gandeng DPR RI, Penanganan Banjir Bojongsoang Masuk Babak Baru

Dipuji Tak Terbang, Dicaci Tak Tumbang: Kiprah Kang DS Membangun Kabupaten Bandung

  • By admin
  • Agustus 1, 2026
  • 54 views
Dipuji Tak Terbang, Dicaci Tak Tumbang: Kiprah Kang DS Membangun Kabupaten Bandung

KDS Pastikan Program Keagamaan Tetap Bergulir Meski Anggaran Diefisienkan

  • By admin
  • Agustus 1, 2026
  • 51 views
KDS Pastikan Program Keagamaan Tetap Bergulir Meski Anggaran Diefisienkan

Runtuhnya Kepercayaan Publik: PPWI Jateng dan GMOCT Desak Usut Tuntas Kasus “Memeras dan Diperas” Bupati Pemalang Serta Oknum KPK

  • By admin
  • Agustus 1, 2026
  • 49 views
Runtuhnya Kepercayaan Publik: PPWI Jateng dan GMOCT Desak Usut Tuntas Kasus “Memeras dan Diperas” Bupati Pemalang Serta Oknum KPK

Anggota DPR RI H. Asep Romy Romaya Gelar Sosialisasi Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan 

  • By admin
  • Agustus 1, 2026
  • 56 views
Anggota DPR RI H. Asep Romy Romaya Gelar Sosialisasi Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan 

Dorong Penguatan Otonomi Daerah, APKASI Siap Usulkan Revisi UU No.23/2014 ke DPR dan Kemendagri

  • By admin
  • Agustus 1, 2026
  • 46 views
Dorong Penguatan Otonomi Daerah, APKASI Siap Usulkan Revisi UU No.23/2014 ke DPR dan Kemendagri

Yayasan Sandi Yudha Nusantara: Pengaturan Denda Damai dalam RUU Kejaksaan Perlu Dirumuskan secara Tegas demi Menjaga Integritas Sistem Pemberantasan Korupsi

  • By admin
  • Juli 31, 2026
  • 54 views
Yayasan Sandi Yudha Nusantara: Pengaturan Denda Damai dalam RUU Kejaksaan Perlu Dirumuskan secara Tegas demi Menjaga Integritas Sistem Pemberantasan Korupsi

Selain Dewan Pers, LPSK Berikan Dukungan Kepada Wartawan Korban Intimidasi

  • By admin
  • Juli 31, 2026
  • 53 views
Selain Dewan Pers, LPSK Berikan Dukungan Kepada Wartawan Korban Intimidasi

Polda Jabar Maksimalkan Pengamanan Laga Ketiga Persib Bandung di Piala Presiden 2026

  • By admin
  • Juli 31, 2026
  • 51 views
Polda Jabar Maksimalkan Pengamanan Laga Ketiga Persib Bandung di Piala Presiden 2026

Pangdam III/Siliwangi Tutup Diklat Dasar Militer SPPI KDKMP dan KNMP TA 2026

  • By admin
  • Juli 31, 2026
  • 56 views
Pangdam III/Siliwangi Tutup Diklat Dasar Militer SPPI KDKMP dan KNMP TA 2026