Dugaan Penggelapan Uang Ratusan Juta di Polsek Grabag, Polresta Magelang, Dinilai Penuh Kejanggalan, Kuasa Hukum Marlundu Lumbanraja, S.H.  Meluapkan Kemarahan ke Kapolsek dan Kanit Reskrim

Kab. Magelang, Jawa Tengah- Reportsejabar.com  Dugaan penggelapan uang dengan  kerugian Ratusan juta rupiah di wilayah Grabag, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, kini berkembang melampaui sengketa antara dua pihak. Rabu (22/04/2026).

Kasus ini membuka  sorotan terhadap  penanganan perkara oleh kepolisian polsek Grabag  yang dinilai penuh kejanggalan dan belum sepenuhnya menjawab ekspektasi publik.

Korban, Umi Azizah, pengusaha beras, mengaku mengalami kerugian besar akibat rangkaian transaksi dengan sahabat yang dikenalnya Hariyanti  sejak 2012. 

Relasi lama itu diduga menjadi dasar kepercayaan yang kemudian dimanfaatkan oleh pelaku dalam sejumlah transaksi, mulai dari pinjaman uang hingga pengambilan beras dalam jumlah besar.

Data di kepolisian mencatat kerugian yg dialami oleh Umi Azizah akibat Penggelapan yg di duga dilakukan oleh Haryanti sebesar Rp192.262.500 dari transaksi beras yang tidak dibayarkan. Sementara itu, kerugian lain dalam ranah perdata diperkirakan sekitar Rp74 juta. Dengan Total Rp266 juta.

Rangkaian peristiwa terjadi berulang sejak November 2025 hingga Maret 2026. Pola yang sama disebut terus berulang. Pengambilan barang dalam jumlah besar, disertai janji pembayaran yang tidak terealisasi.

Dalam mediasi pada jumat 17 April 2026, Aiptu Armanto selaku Kanit Reskrim menyampaikan bahwa penanganan kasus akan bergerak dalam waktu tiga hari dengan melibatkan sejumlah pihak, termasuk perangkat desa. Namun hingga Senin (20/04/2026), belum terlihat adanya langkah konkret yang mencerminkan pernyataan tersebut.

Sorotan semakin menguat setelah muncul sejumlah pernyataan dari Kanit Reskrim Polsek Grabag Armanto  yang disampaikan langsung kepada korban.

“Lah maunya apa mbak? Kalau mau jalan sendiri silahkan, laporan kemarin cabut saja. Tapi kalau sudah dipercayakan ke kami, jangan trabas – terobos.” Kata Kanit Reskrim.

Di sisi lain, terdapat pula pernyataan bahwa laporan  Kepolisian (LP) harus melalui  gelar perkara sebelum dibuat. 

, mengingat dalam praktik umum, laporan masyarakat lazimnya diterima terlebih dahulu sebelum masuk ke tahapan lanjutan.

Tak berhenti di situ, dalam pernyataan lain, Kanit Reskrim juga menyebut bahwa pihak terlapor masih dalam kondisi aman, serta menyinggung adanya hubungan keluarga.

“Pelaku aman, masih kooperatif, karena masih ada hubungan keluarga juga ,adik saya dapat sana jadi yah masih keluarga…,” Ujar Kanit Reskrim Aiptu Armanto 

Pernyataan ini kemudian menjadi titik sensitif, di tengah beredarnya informasi mengenai dugaan relasi personal antara terlapor dan aparat yang menangani perkara. Meski belum terdapat konfirmasi resmi, 

Sementara itu, Kuasa Hukum korban, Marlundu Lumbanraja S.H, menyampaikan kritik tajam secara terbuka terhadap proses penanganan yang dinilai tidak berjalan sebagaimana mestinya.

“Saya datang ke Polsek Grabag ini begitu banyak mendapat kekecewaan. Kasus klien yang saya tangani ini sangat melukai perasaannya, dan ketika saya dalami memang benar adanya. Proses yang mandek membuat klien saya frustasi karena tidak ada tindakan tegas terhadap terlapor,” ungkap Marlundu Kuasa Hukum

Ia juga menyoroti adanya pembatasan laporan yang dinilai tidak tepat.

“Ada 10 peristiwa yang berdiri sendiri, namun tidak diterima seluruhnya dengan alasan cukup satu laporan untuk dikembangkan. Padahal masing-masing memiliki peristiwa yang berbeda,” tambahnya.

Lebih lanjut, pihaknya menyatakan akan menempuh langkah lanjutan, termasuk melaporkan dugaan pelanggaran etik ke Propam.

“Pernyataan kepada pelapor bahwa jika melapor hanya akan berujung pada hukuman ringan dan kerugian tidak kembali, berpotensi memengaruhi psikologis korban. Ini akan kami tindaklanjuti secara serius,” tegasnya.

Di tengah proses tersebut, korban juga telah menunjuk kuasa hukum untuk mengawal jalannya perkara. Langkah ini diambil guna memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan dan memberikan perlindungan terhadap hak-hak korban.

Korban berharap adanya keadilan dari aparat penegak hukum.

“Saya memohon keadilan, khususnya kepada Kapolri, agar pelaku segera diamankan. Jangan sampai ada perlakuan berbeda karena hubungan tertentu,” ujarnya.

Kasus ini juga memunculkan dugaan adanya pihak lain yang turut terlibat, mengingat dalam sejumlah transaksi, nama-nama lain disebut digunakan dalam proses pengambilan barang.

Kini, perhatian publik tidak hanya tertuju pada siapa yang bersalah, tetapi juga bagaimana proses itu dijalankan.

Ketika pernyataan aparat, prosedur penanganan, dan perkembangan perkara tidak berjalan dalam satu garis yang jelas, maka pertanyaan publik menjadi hal yang tak terhindarkan.

Apakah penanganan perkara ini akan berjalan sesuai prinsip profesionalitas dan transparansi, atau justru terus menyisakan ruang pertanyaan.

Kapolsek Grabag AKP Suhartoyo menegaskan dirinya tidak pernah memberikan arahan seperti yang dipersoalkan sampai ketika bahwa Kanit Reskrim mengakui bahwa apa yang dilakukan atas dasar kemaunnya sendiri.

“Saya tidak pernah memerintahkan hal-hal seperti itu, bahkan saya sendiri tidak tahu. Demi Allah itu bukan perintah saya,” ujarnya.

Ketika ditanya oleh awak media kenapa tidak bisa dilayani untuk (LP)  apakah ini aturan  apa hanya kebijakan pimpinan: 

Kapolsek Grabag Suhartoyo mengatakan “ya sebenarnya bukan aturan ini hanya perintah dari pimpinan KBO Reskrim Polresta Grabag AKP Toyib” Tutup Kapolsek.

Red: Sam.

About Author

Related Posts

Polda Jabar Gelar Sertijab Wakapolda Jabar, Dirreskrimsus dan Dirressiber, Perkuat Kinerja Organisasi

Reportasejabar.com -Kepolisian Daerah Jawa Barat menggelar kegiatan Serah Terima Jabatan (Sertijab) Wakapolda Jabar, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus), dan Direktur Reserse Siber (Dirressiber) pada Rabu, 14 Oktober 2026. Kegiatan tersebut…

Read more

Continue reading
Pemkab Bandung Siapkan Eks RSUD Soreang Jadi Lokasi Belajar Mengajar

KABUPATEN BANDUNG – Reportasejabar.com Pemerintah Kabupaten Bandung menyiapkan pemanfaatan bangunan bekas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Soreang sebagai fasilitas pendidikan, termasuk untuk SMPN 5 Soreang yang saat ini masih menumpang…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Polda Jabar Gelar Sertijab Wakapolda Jabar, Dirreskrimsus dan Dirressiber, Perkuat Kinerja Organisasi

  • By admin
  • Oktober 16, 2026
  • 3 views
Polda Jabar Gelar Sertijab Wakapolda Jabar, Dirreskrimsus dan Dirressiber, Perkuat Kinerja Organisasi

Christian Julianto Dorong Edukasi Mitigasi Bencana Bandung Diperluas, Usulkan Lewat Nobar Persib

  • By admin
  • Oktober 16, 2026
  • 4 views
Christian Julianto Dorong Edukasi Mitigasi Bencana Bandung Diperluas, Usulkan Lewat Nobar Persib

KDS Apresiasi Rekonsiliasi Kadin Kabupaten Bandung, Dualisme Berakhir

  • By admin
  • Oktober 16, 2026
  • 3 views
KDS Apresiasi Rekonsiliasi Kadin Kabupaten Bandung, Dualisme Berakhir

Pemkab Bandung Siapkan Eks RSUD Soreang Jadi Lokasi Belajar Mengajar

  • By admin
  • Oktober 16, 2026
  • 5 views
Pemkab Bandung Siapkan Eks RSUD Soreang Jadi Lokasi Belajar Mengajar

Susunan Keanggotaan Pansus 21 Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah

  • By admin
  • Oktober 16, 2026
  • 6 views
Susunan Keanggotaan Pansus 21 Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah

Susunan Keanggotaan Pansus 19 Raperda tentang Pengarusutamaan Gender

  • By admin
  • Oktober 16, 2026
  • 8 views
Susunan Keanggotaan Pansus 19 Raperda tentang Pengarusutamaan Gender

Berikut Pandangan Umum Fraksi PSI bagi 4 Raperda Baru Usulan Wali Kota

  • By admin
  • Oktober 15, 2026
  • 7 views
Berikut Pandangan Umum Fraksi PSI bagi 4 Raperda Baru Usulan Wali Kota

Susunan Keanggotaan Pansus 21 Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah

  • By admin
  • Oktober 15, 2026
  • 7 views
Susunan Keanggotaan Pansus 21 Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah

Wali Kota Farhan Usulkan Raperda Rusun, Gender, BMD, dan PDAM, untuk Dibahas DPRD Kota Bandung

  • By admin
  • Oktober 15, 2026
  • 9 views
Wali Kota Farhan Usulkan Raperda Rusun, Gender, BMD, dan PDAM, untuk Dibahas DPRD Kota Bandung

Usulan Bupati Bandung Dikabulkan Presiden, Jalan Perbatasan Ciwidey–Gununghalu Kini Mulus

  • By admin
  • Oktober 15, 2026
  • 6 views
Usulan Bupati Bandung Dikabulkan Presiden, Jalan Perbatasan Ciwidey–Gununghalu Kini Mulus

PN Jakarta Utara Lepas Kawiro Susilo dari Segala Tuntutan Hukum

  • By admin
  • Oktober 14, 2026
  • 10 views
PN Jakarta Utara Lepas Kawiro Susilo dari Segala Tuntutan Hukum

FORMAJI Soroti DSDABM Kota Bandung, Persyaratan Sudah Dipenuhi tetapi Surat Belum Dijawab

  • By admin
  • Oktober 14, 2026
  • 7 views
FORMAJI Soroti DSDABM Kota Bandung, Persyaratan Sudah Dipenuhi tetapi Surat Belum Dijawab

Bapperida Kabupaten Bandung Hadiri Pembahasan Hasil Evaluasi Gubernur, Sempurnakan RAPBD 2026

  • By admin
  • Oktober 14, 2026
  • 7 views
Bapperida Kabupaten Bandung Hadiri Pembahasan Hasil Evaluasi Gubernur, Sempurnakan RAPBD 2026

Stop Pers Edisi 2026

  • By admin
  • Oktober 14, 2026
  • 10 views
Stop Pers Edisi 2026

Kapolres Kebumen Turun ke Jalan, Apresiasi Budaya Tertib Berlalu Lintas Warga

  • By admin
  • Oktober 14, 2026
  • 9 views
Kapolres Kebumen Turun ke Jalan, Apresiasi Budaya Tertib Berlalu Lintas Warga

Polda Jabar Sambut Wakapolda Baru Brigjen Pol. Rachmad Iswan Nusi

  • By admin
  • Oktober 14, 2026
  • 10 views
Polda Jabar Sambut Wakapolda Baru Brigjen Pol. Rachmad Iswan Nusi

Rp1,37 Miliar Dana Desa Loning Jadi Sorotan, BUMDes Rp285 Juta Dipertanyakan, Konfirmasi Wartawan Tak Dijawab: Ada Apa?

  • By admin
  • Oktober 14, 2026
  • 11 views
Rp1,37 Miliar Dana Desa Loning Jadi Sorotan, BUMDes Rp285 Juta Dipertanyakan, Konfirmasi Wartawan Tak Dijawab: Ada Apa?

Lebih dari Sebulan Surat FORMAJI Tak Dijawab, Transparansi Dinkes Kota Bandung Dipertanyakan

  • By admin
  • Oktober 14, 2026
  • 12 views
Lebih dari Sebulan Surat FORMAJI Tak Dijawab, Transparansi Dinkes Kota Bandung Dipertanyakan

BAPPERIDA Apresiasi Capaian PTSP Kabupaten Bandung, Peringkat 14 Nasional dan 2 di Jawa Barat

  • By admin
  • Oktober 14, 2026
  • 12 views
BAPPERIDA Apresiasi Capaian PTSP Kabupaten Bandung, Peringkat 14 Nasional dan 2 di Jawa Barat

Security PT Purbasari Arogan Usir Wartawan, Padahal Masih Ada 3 Pabrik Siluman!

  • By admin
  • Oktober 13, 2026
  • 21 views
Security PT Purbasari Arogan Usir Wartawan, Padahal Masih Ada 3 Pabrik Siluman!

Camat Kiaracondong Apresiasi Pedagang Bongkar Mandiri 77 Bangunan

  • By admin
  • Oktober 13, 2026
  • 19 views
Camat Kiaracondong Apresiasi Pedagang Bongkar Mandiri 77 Bangunan

Kejar Target Three Zero 2030, Pemkot Bandung Masifkan Sosialisasi dan Skrining HIV

  • By admin
  • Oktober 13, 2026
  • 16 views
Kejar Target Three Zero 2030, Pemkot Bandung Masifkan Sosialisasi dan Skrining HIV

Menelusuri Rumah Bersejarah Inggit Garnasih, Ada Kisah di Setiap Sudutnya

  • By admin
  • Oktober 13, 2026
  • 14 views
Menelusuri Rumah Bersejarah Inggit Garnasih, Ada Kisah di Setiap Sudutnya

Perkuat Infratruktur Pengendali Banjir, Pemkot Bangun Dua Rumah Pompa dan 3,9 Kilometer Drainase Baru

  • By admin
  • Oktober 13, 2026
  • 15 views
Perkuat Infratruktur Pengendali Banjir, Pemkot Bangun Dua Rumah Pompa dan 3,9 Kilometer Drainase Baru

DPRD Kota Bandung Soroti Banjir, Perlindungan Pekerja hingga Ruang Kreativitas Pemuda

  • By admin
  • Oktober 13, 2026
  • 16 views
DPRD Kota Bandung Soroti Banjir, Perlindungan Pekerja hingga Ruang Kreativitas Pemuda