REPORTASEJABAR.COM -Bupati Bandung Dadang Supriatna kembali menegaskan pentingnya pembangunan sumber daya manusia (SDM) dalam rangka menyongsong Indonesia Emas 2045. Termasuk peningkatan kapasitas SDM yang profesional, tidak terkecuali di bidang olahraga.
Hal itu ditandaskan Bupati Bandung saat memberikan arahan kepada ratusan pengurus KONI Kabupaten Bandung dan pengurus cabang olahraga (cabor) dalam kegiatan Capacity Building Pengurus KONI Kabupaten Bandung di Tribun Barat Stadion Si Jalak Harupat, Senin (6/1/2024).
Bupati menyebut ada lima strategi yang harus dilakukan untuk mewujudkan visi Indonesia Emas dalam konteks bidang olahraga, dan misi KONI Kabupaten Bandung untuk meraih 100 medali emas di ajang Porprov Jawa Barat 2026.
Pertama, peningkatan kualitas SDM (Sumber Daya Manusia) yang profesional dan paham IT (Informasi Teknologi), baik di jajaran pengurus KONI maupun cabor.
Kedua, big data, untuk mengetahui potensi atlet yang ada di Kabupaten Bandung. Ketiga, riset dan development berupa kajian apa saja yang harus dilakukan untuk mencapai target 100 medali emas.
Keempat, institusi yang kuat yang dibangun melalui kekuatan personil, kekompakan dan soliditas antara pengurus KONI dengan pengurus cabor. Kelima, terkait akuntabilitas dalam mengelola keuangan atau anggaran dana hibah dengan baik.
“Saya tekankan kepada pengurus KONI dan pengurus cabor untuk tertib administrasi dalam mengelola dan mempertangungjawabkan dana hibah dari Pemkab Bandung melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) dan KONI. Sehebat apapun prestasi olahraga kita, belum bisa dikatakan sempurna dan sukses, apabila pertanggungjawaban keuangan dan administrasinya tidak beres,” kata bupati.
Bupati Dadang Supriatna yang akrab disapa Kang DS ini berpesan kepada pengurus KONI maupun pengurus cabor untuk lebih berdisiplin dalam pengelolaan keuangan, jangan sampai menunda-nuda menyampaikan laporan pertanggungjawaban, setelah menerima hibah dari Pemkab Bandung melalui KONI dan Dispora.
Apalagi, kata Kang DS, saat ini semua pencairan dana saat ini dilakukan dengan transaksi non tunai (TNT), sehingga sangat memudahkan BPK untuk melakukan pemeriksaan.
“Begitu pula dana hibah yang diberikan KONI ke cabor dilakukan by tranfer, maka cabor wajib menyampaikan laporan pertanggungjawabannya. Berapa yang diterima oleh cabor dan dipakai apa saja, segera sampaikan laporan pertanggungjawabannya ke KONI,” tandas Kang DS.
Kendati demikian, Bupati Bedas berharap dan optimistis semua cabor dan pengurus KONI akan terus melakukan perbaikan dalam laporan pertanggungjawaban pengelolaan dana hibah, sehingga tingkat kepercayaan pun meningkat dan Pemkab Bandung dapat terus menambah dana hibah dari tahun ke tahun.
Ketua KONI Kabupaten Bandung Yana Suryana menambahkan, untuk meningkatkkan tertib administrasi itu pihaknya telah menggelar Bimbingan Teknis Tata Kelola Keuangan Pengadministrasian dan Pelaporan Dana Hibah Koni Kabupaten Bandung 2024. Bimtek diikuti 27 cabang olahraga (cabor) dengan total 54 peserta.
Yana menjelaskan bimtek digelar karena selain untuk sukses mengejar prestasi, tujuan KONI juga ingin sukses tertib administrasi dalam mengelola dana hibah sebesar Rp12,5 miliar dari APBD Kabupaten Bandung 2024.
(Tri)