REPORTASEJABAR.COM -KPM Harus Serius…!!!, Penegakan Supremasi Hukum di Lingkungan PERUMDA Pasar Juara Kota Bandung, Langkah Awal Sebagai Modal Penyelamatan PERUMDA.

,–Proses Seleksi Jajaran Direksi dan Pengawas Perumda Pasar Juara Kota Bandung, mengisi kekosongan jajaran Direksi yang ditinggalkan, beberapa hari kedepan akan diumumkan oleh Pansel. Yang merupakan langkah awal penyelamatan Perumda Pasar Juara Kota Bandung.

Pada saat, Bambang Tirtoyuliono resmi ditunjuk Menteri Dalam Negeri sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 100.2.1.3-3740 Tahun 2023, bersamaan itu pula di evaluasinya total PERUMDA Pasa Juara Kota Bandung.

Usai evaluasi oleh pemerintah Kota Bandung dengan Bidang-bidang terkait dalam urusan PERUMDA, kesungguhan Pj. Walikota Bandung dalam upaya penyelamatan Perumda Pasar Juara beliau – Bambang Tirtoyuliono – mendorong diadakannya seleksi jajaran Direksi mengisi kekosongan jabatan, yang ditinggalkan oleh Heri heryawan dan Hendri Sabath.

Itikad baik Pj. Walikota diharap juga dilakukan dengan serius baik oleh Pj. Walikota selaku KPM juga Jajaran nya, selain melakukan seleksi sebagai modal penyelamatan Perumda ialah penegakan Supremasi Hukum di lingkungan Perumda Pasar Juara Kota Bandung, indikasi-indikasi yang tersangkt tindakan Hukum, jajaran Direksi segera melaporkan kepada APH apalagi menyangkut kerugian perusahaan atau kerugian kepada Pemerintah, tegas Anggi Darmawan.

Dalam menyambut itikad baik Pj. Walikota Bandung selaku KPM, DPP.LSM PMPR Indonesia siap bersama-sama mengawal penyelamatan Perumda Pasar Juara Kota Bandung, kami dengan jajaran DPP serta Mitra LSM PMPR Indonesia akan melakukan pelaporan masalah-masalah yang menurut kami perlu di tegakan supremasi Hukum, yang sebelumnya ditutup-tutupi oleh Jajaran Direksi sebelumnya. Hal ini kami lakukan agar penyelamatan Perumda Pasar Juara sesuai target Pemerintah.

Penyelamat Perumda Pasar juga harus melibatkan semua unsur karyawan, bila oknum-oknum karyawan yang jelas telah merugikan perusahaan masih diberikan keluluasan apalagi masi diberikan jabatan structural, kami pesimis upaya penyelamatan perumda berhasil, malah kami hawatir jika oknum-oknum tersebut masi leluasa bergerak, akan terjadi seperti sebelumnya, jajaran direksi akan mundur ditengah jalan. Tegas Anggi.

Beberapa hal yang akan kami kaji dan laporkan adalah tinfdakan penjualan Besi dan Kaca pasca kebakaran Pasar Kosambi Tahun 2021, di duga melibatkan Oknum Kepala Unit pasar Kosambi saat itu dan Oknum pejabat Perumda Pasar, bahkan terakhir akhir Tahun 2022, upaya penjualan besi dan Kaca barang milik perusahaan terjadi kembali pada Tahun baru beberapa tahun kemarin, yang di duga Oknum Karyawan biasa dan oknum security.

DPP. LSM PMPR Indonesia dalam upaya menghormati niat baik Pj. Walikota Bandung selaku KPM dalam rangka Beberes Pasar kami akan mencoba membantu dengan pola yang berbeda saat ini, tidak harus melakukan aksi jalananm seperti sebelumnya, saat kasus Garam Juara, hari ini akan mencoba dengan cara persuasive jika pemerintah juga membuka diri dengan berdiskusi. Pungkas anggi.

Red

About Author

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *