Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Bandung menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda Perubahan APBD 2026 dan Raperda APBD 2027, pada Rapat Paripurna, Selasa, 15 September 2026.
REPORTASEJABAR.COM – Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Bandung memberikan pandangan umum terhadap Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, dan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran Tahun Anggaran 2027, di dalam Rapat Paripurna, Selasa, 15 September 2026.
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Bandung Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., didampingi Ketua H. Asep Mulyadi, S.H., Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung H. Toni Wijaya, S.E., S.H., Wakil Ketua III Rieke Suryaningsih, S.H., serta dihadiri para Anggota DPRD Kota Bandung. Hadir dalam rapat paripurna itu, Wakil Wali Kota Bandung H. Erwin, Sekda Kota Bandung Iskandar Zulkarnain, serta jajaran pimpinan OPD.
Pandangan Umum
Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Bandung memandang, dalam memahami perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, dapat ditelusuri karena:
- Penyesuaian pendapatan transfer;
- Penyesuaian komposisi anggaran belanja pegawai;
- Penyesuaian anggaran untuk kompensasi Pembangunan/Kios terdampak pembangunan BRT Bandung;
- Penyesuaian untuk memenuhi kebutuhan Bahan Bakar Minyak (BBM) akibat kenaikan harga dan kenaikan harga Alat Pelindung Diri (APD) petugas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Penyesuaian atas adanya perubahan dalam struktur dan kebutuhan anggaran beberapa program dan kegiatan perangkat daerah;
Hal di atas ditempuh dengan mempertimbangkan kondisi:
-
- Perkembangan ekonomi makro daerah;
- Perkembangan kinerja pendapatan daerah;
- Penyesuaian kebutuhan belanja daerah;
- Perubahan prioritas pembangunan dan pergeseran anggaran;
- Penyesuaian terhadap kebijakan transfer nasional dan provinsi;
- Optimalisasi pembiayaan daerah;
- Peningkatan efisiensi dan kualitas belanja daerah, serta
- Penguatan tata kelola keuangan daerah.
Mengenai proyeksi RAPBD Tahun Anggaran 2026, adalah Rp7,2 triliun yang terdiri dari Rp4,43 triliun dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan Rp2,77 triliun dari pendapatan transfer.
Untuk pendapatan transfer memang terdapat perubahan yang signifikan. Transfer Pemerintah Pusat dari Rp2,370 triliun berubah menjadi Rp 2,384 triliun atau bertambah sebesar Rp14,177 miliar. Sedangkan transfer antar daerah dari Rp474,511 miliar menjadi Rp385,554 miliar, atau turun sebesar Rp74,779 miliar.
Dalam hal proyeksi pemenuhan belanja daerah pada tahun 2026, diproyeksikan sebesar Rp7,69 triliun, naik sebesar Rp80,01 miliar dari APBD Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp7,61 triliun, dengan rincian meliputi:
-
-
- Belanja operasional dari Rp6,77 triliun menjadi Rp6,56 triliun atau naik sebesar Rp193,949 miliar.
- Belanja modal dari Rp796,399 miliar menjadi Rp711,721 miliar atau turun sebesar Rp84,67 miliar.
- Belanja tidak terduga dari Rp39,87 miliar menjadi Rp10,61 miliar atau turun sebesar Rp29,25 miliar.
-
Sebagai catatan dari Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Bandung atas Rancangan Perubahan APBD TA 2026 sebagai berikut:
- Implementasi belanja daerah tetap sesuai dengan target yang sudah diproyeksikan dengan koridor acuan sasaran dan aturan yang berlaku.
- Pemanfaatan belanja tidak terduga selalu berpijak pada pertimbangan aspek mendesak, darurat dan penting tidak dapat ditunda.
- Penyaluran hibah tetap memerlukan pengawasan yang seksama dalam pemanfaatannya, terutama berkaitan dengan pemenuhan aspek administrasi dan tepat sasaran.
- Mengingat kondisi cuaca yang sulit diprediksi, pelaksanaan program proyek fisik agar tetap memperhitungkan ketepatan waktu dan progres yang ketat.
Pada RAPBD TA 2027 disampaikan, bahwa total pendapatan daerah Kota Bandung disetujui sebesar Rp7,46 triliun yang terdiri dari PAD Rp4,51 triliun dan Pendapatan Transfer Rp2,94 triliun. Potret angka tersebut menunjukkan hal positif kemandirian fiskal.
Pada kesempatan ini dapat dicatat, bahwa terjadi dinamika pada proyeksi target pendapatan, yang secara keseluruhan menunjukkan kecenderungan yang positif. Ada beberapa hal yang turut mempengaruhi kondisi tersebut, di antaranya dengan dibukanya Bandara Husein Sastranegara untuk penerbangan domestik dan internasional.
Bahkan secara spesifik dijadikan Bandara Internasional. Dampak yang ditimbulkan atas perkembangan itu adalah meningkatnya kunjungan ke Kota Bandung, yang akan mendongkrak pendapatan dari sektor pajak hotel, restoran, dan hiburan.
Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Bandung menyimpan harapan adanya upaya penguatan pendapatan dari sektor pajak ini, di samping dengan penerapan sistem pemantauan objek pajak berbasis data dan teknologi digital dengan pemanfaatan AI dan aplikasi QR. Di samping adanya upaya pengaitan yang lebih intensif dan tak luput pula meningkatkan integritas petugas lapangan.
Adapun proyeksi perolehan pajak pada tahun 2027 adalah:
-
- Pajak hotel sebesar Rp400 miliar;
- Pajak restoran sebesar Rp459 miliar
- Pajak hiburan sebesar Rp80 miliar
- Pajak reklame sebesar Rp35 miliar
- Pajak PPJ sebesar Rp305 miliar
- Pajak Parkir sebesar Rp21,50 miliar
- Pajak PABT sebesar Rp55,0 miliar
- Pajak PBB sebesar Rp700,0 miliar
- Pajak BPHTB sebesar Rp773,41 miliar
Mengenai pajak reklame, kami memberi catatan, bahwa upaya penertiban yang terkesan berjalan lambat, sedikit banyak memberi pengaruh terhadap kepatuhan membayar kewajiban pajak.
Selanjutnya untuk sektor pajak BPHTB perlu ditingkatkan kerja sama dengan para notaris yang tercatat beroperasi di Kota Bandung. Kemudahan perizinan dan pengawalan pembangunan properti yang terarah, dapat pula mendorong peningkatan perolehan pajak BPHTB ini.
Perhitungan proyeksi belanja daerah tahun 2027, diperkirakan mencapai angka Rp7,82 triliun, yang terdiri dari belanja operasi sebesar Rp7,01 triliun, belanja modal sebesar Rp 795,05 miliar dan belanja tak terduga sebesar Rp 8,79 miliar.
Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Bandung mengapresiasi atas langkah-langkah yang akan ditempuh dalam rangka menjaga kestabilan anggaran belanja daerah.
Cakupan kebijakan yang didasarkan pada kesinambungan fiskal, efisiensi dan rasionalisasi belanja operasi, penguatan belanja modal, penetapan skala prioritas berbasis kinerja dan dampak, perlindungan sosial dan pengendalian inflasi adaptif, optimalisasi pembiayaan dan skema non-APBD untuk proyek prioritas, yang disertai oleh penguatan tata kelola belanja, merupakan fondasi bagi terwujudnya disiplin anggaran belanja yang komprehensif, berdaya dan berhasil guna.
Gambaran yang diuraikan di atas mencerminkan harapan dari warga kota, bahwa upaya yang dilakukan melalui implementasi pemanfaatan APBD itu memberikan kemaslahatan sebesar-besarnya bagi terwujudnya kehidupan kota yang lebih baik.
Red.

























