Gakkum Kementerian Kehutanan Tuntaskan Pulbaket Getah Pinus TNGC, Rantai Penampungan Hingga PT EMB Diminta Dibuka Terang

Kuningan–pekalongan, Reportasejabar.com 18 September 2026— Langkah Gakkum Kementerian Kehutanan menelusuri dugaan rantai peredaran getah pinus yang berasal dari kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC), Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, mendapat apresiasi dari Pimpinan Redaksi Sahabat Bhayangkara Indonesia (SBI/KABARSBI.COM), Agung Sulistio. Agung yang juga menjabat Ketua Umum Gabungan Media Online Cetak Ternama (GMOCT) dan Ketua II DPP Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI), menilai proses pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) menjadi pintu masuk penting untuk menguji secara hukum asal-usul getah pinus, legalitas pemanfaatannya, hingga pihak-pihak yang diduga berada dalam rantai penampungan dan perdagangan.

Dalam konfirmasi melalui WhatsApp kepada tim Gakkum Kementerian Kehutanan, Agung menanyakan perkembangan serta langkah hukum setelah kegiatan pulbaket dilakukan. Tim Gakkum menyampaikan bahwa tugas pulbaket telah selesai dan laporan beserta rekomendasi untuk proses lanjutan telah disampaikan kepada pimpinan. “Tugas tim pulbaket sudah dilaksanakan, laporan dan rekomendasi untuk proses lanjut sudah kami sampaikan ke pimpinan. Kini saya hanya menunggu perintah dari pimpinan,” demikian jawaban yang diterima Agung. Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa hasil lapangan telah masuk ke tahap berikutnya, sementara keputusan mengenai tindak lanjut berada pada kewenangan pimpinan sesuai mekanisme institusi.

Perkara ini menjadi penting karena dugaan persoalan tidak hanya berada pada titik pengambilan getah pinus di kawasan TNGC. Penelusuran harus dilakukan secara utuh mengikuti rantai pasok, mulai dari sumber getah, pihak yang melakukan penyadapan atau pengumpulan, penampung, pengangkut, penerima, hingga perusahaan yang membeli atau mengolahnya. Dalam konteks ini, PT EMB di wilayah Pekalongan disebut dalam penelusuran sebagai salah satu titik penerimaan atau penampungan yang perlu diverifikasi aparat. Namun, penyebutan nama pihak maupun badan usaha tersebut tetap harus ditempatkan sebagai bagian dari proses pemeriksaan sampai terdapat kesimpulan hukum yang berkekuatan.

Dari sisi hukum lingkungan dan kehutanan, aparat perlu menguji apakah seluruh kegiatan pemanfaatan hasil hutan tersebut memiliki dasar perizinan dan dokumen kerja sama yang sah serta masih berlaku. Apabila ditemukan kegiatan yang memenuhi unsur pelanggaran, ketentuan pidana dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta peraturan perundang-undangan bidang kehutanan dapat menjadi bagian dari konstruksi hukum perkara. Pemeriksaan juga perlu menjawab satu pertanyaan mendasar: apakah kegiatan tersebut dilakukan sesuai ketentuan atau justru terdapat pemanfaatan sumber daya kawasan konservasi yang berlangsung tanpa dasar hukum yang sah.

Penelusuran juga tidak semestinya berhenti pada barang bukti berupa getah pinus. Jika penyidik menemukan indikasi tindak pidana asal dan adanya keuntungan yang kemudian ditempatkan, ditransfer, dialihkan, atau disamarkan, aspek Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) patut didalami. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 menempatkan tindak pidana di bidang kehutanan dan lingkungan hidup sebagai tindak pidana asal TPPU. Karena itu, pendekatan “follow the money” dapat digunakan apabila bukti awal menunjukkan adanya aliran keuntungan yang berkaitan dengan tindak pidana.

Agung menegaskan, SBI, GMOCT, LPK-RI bersama organisasi masyarakat akan terus mengawal perkembangan perkara tersebut. Pengawalan, kata dia, bukan untuk menentukan siapa yang bersalah, melainkan memastikan proses hukum berjalan transparan dan tidak berhenti di tengah jalan. “Kami berharap tidak ada pihak mana pun yang melakukan intervensi terhadap proses penegakan hukum. Jika memang terdapat pelanggaran, biarkan aparat membuktikannya melalui proses hukum. Jika tidak terbukti, pihak yang disebut juga harus mendapatkan ruang untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab,” ujar Agung.

Menurut dia, setiap dugaan intervensi pun harus dibuktikan dan diproses melalui mekanisme hukum, bukan sekadar menjadi tudingan.

SBI, GMOCT, dan LPK-RI selanjutnya mendorong aparat penegak hukum, Kejaksaan, serta lembaga yang berwenang dalam pemberantasan korupsi dan TPPU untuk mencermati perkara ini secara menyeluruh apabila ditemukan indikasi tindak pidana yang menjadi kewenangan masing-masing. Yang perlu dibuka bukan sekadar berapa banyak getah yang berpindah dari kawasan TNGC, tetapi bagaimana getah itu diperoleh, berdasarkan dokumen apa, siapa yang menampung, siapa yang membeli, berapa nilai transaksinya, dan ke mana aliran uangnya. Pada akhirnya, publik membutuhkan kepastian hukum berbasis bukti. Jika terdapat pelanggaran, proses hukum harus berjalan sampai tuntas; jika tidak terbukti, seluruh pihak yang diperiksa juga berhak memperoleh kepastian dan pemulihan nama baik sesuai ketentuan hukum.

GMOCT membuka ruang hak jawab bagi pihak terkait sesuai dengan UU Pers No. 40 Tahun 1999.

Team/GMOCT – Gabungan Media
Online dan Cetak Ternama

About Author

Related Posts

Rp1,37 Miliar Dana Desa Loning Jadi Sorotan, BUMDes Rp285 Juta Dipertanyakan, Konfirmasi Wartawan Tak Dijawab: Ada Apa?

PEMALANG,Rrportasejabar.com Rabu, 14 Oktober 2026 — Pengelolaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025 di Desa Loning, Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, menjadi sorotan publik. Dana sebesar Rp1.370.943.000 tercatat telah…

Read more

Continue reading
Lebih dari Sebulan Surat FORMAJI Tak Dijawab, Transparansi Dinkes Kota Bandung Dipertanyakan

BANDUNG, – Reportasejabar.com Lebih dari sebulan sejak surat permohonan klarifikasi dikirimkan, FORMAJI mengaku belum menerima jawaban dari Dinas Kesehatan Kota Bandung. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai keterbukaan informasi dan akuntabilitas…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Rp1,37 Miliar Dana Desa Loning Jadi Sorotan, BUMDes Rp285 Juta Dipertanyakan, Konfirmasi Wartawan Tak Dijawab: Ada Apa?

  • By admin
  • Oktober 14, 2026
  • 3 views
Rp1,37 Miliar Dana Desa Loning Jadi Sorotan, BUMDes Rp285 Juta Dipertanyakan, Konfirmasi Wartawan Tak Dijawab: Ada Apa?

Lebih dari Sebulan Surat FORMAJI Tak Dijawab, Transparansi Dinkes Kota Bandung Dipertanyakan

  • By admin
  • Oktober 14, 2026
  • 5 views
Lebih dari Sebulan Surat FORMAJI Tak Dijawab, Transparansi Dinkes Kota Bandung Dipertanyakan

BAPPERIDA Apresiasi Capaian PTSP Kabupaten Bandung, Peringkat 14 Nasional dan 2 di Jawa Barat

  • By admin
  • Oktober 14, 2026
  • 7 views
BAPPERIDA Apresiasi Capaian PTSP Kabupaten Bandung, Peringkat 14 Nasional dan 2 di Jawa Barat

Security PT Purbasari Arogan Usir Wartawan, Padahal Masih Ada 3 Pabrik Siluman!

  • By admin
  • Oktober 13, 2026
  • 17 views
Security PT Purbasari Arogan Usir Wartawan, Padahal Masih Ada 3 Pabrik Siluman!

Camat Kiaracondong Apresiasi Pedagang Bongkar Mandiri 77 Bangunan

  • By admin
  • Oktober 13, 2026
  • 14 views
Camat Kiaracondong Apresiasi Pedagang Bongkar Mandiri 77 Bangunan

Kejar Target Three Zero 2030, Pemkot Bandung Masifkan Sosialisasi dan Skrining HIV

  • By admin
  • Oktober 13, 2026
  • 10 views
Kejar Target Three Zero 2030, Pemkot Bandung Masifkan Sosialisasi dan Skrining HIV

Menelusuri Rumah Bersejarah Inggit Garnasih, Ada Kisah di Setiap Sudutnya

  • By admin
  • Oktober 13, 2026
  • 11 views
Menelusuri Rumah Bersejarah Inggit Garnasih, Ada Kisah di Setiap Sudutnya

Perkuat Infratruktur Pengendali Banjir, Pemkot Bangun Dua Rumah Pompa dan 3,9 Kilometer Drainase Baru

  • By admin
  • Oktober 13, 2026
  • 10 views
Perkuat Infratruktur Pengendali Banjir, Pemkot Bangun Dua Rumah Pompa dan 3,9 Kilometer Drainase Baru

DPRD Kota Bandung Soroti Banjir, Perlindungan Pekerja hingga Ruang Kreativitas Pemuda

  • By admin
  • Oktober 13, 2026
  • 12 views
DPRD Kota Bandung Soroti Banjir, Perlindungan Pekerja hingga Ruang Kreativitas Pemuda

Lantik Pengurus MUI Kota Bandung, Farhan Titip Lima Persoalan Strategis

  • By admin
  • Oktober 13, 2026
  • 16 views
Lantik Pengurus MUI Kota Bandung, Farhan Titip Lima Persoalan Strategis

Pemkot Bandung Siapkan Pekerja Migran Terampil lewat Penguatan Pendidikan Vokasi

  • By admin
  • Oktober 13, 2026
  • 12 views
Pemkot Bandung Siapkan Pekerja Migran Terampil lewat Penguatan Pendidikan Vokasi

Perbaikan di Enam Persimpangan, Dishub Kota Bandung Perketat Keamanan APILL

  • By admin
  • Oktober 13, 2026
  • 17 views
Perbaikan di Enam Persimpangan, Dishub Kota Bandung Perketat Keamanan APILL

Asep Koswara: Merawat Demokrasi, Menjaga Persatuan

  • By admin
  • Oktober 13, 2026
  • 14 views
Asep Koswara: Merawat Demokrasi, Menjaga Persatuan

Rekam Jejak Panjang dan Matang Kapolda Jabar, Akpol Angkatan 95

  • By admin
  • Oktober 13, 2026
  • 11 views
Rekam Jejak Panjang dan Matang Kapolda Jabar, Akpol Angkatan 95

Pemkab Bandung Dukung Penerapan Nilai Ekonomi Karbon melalui Program Pembangunan Rendah Karbon

  • By admin
  • Oktober 13, 2026
  • 15 views
Pemkab Bandung Dukung Penerapan Nilai Ekonomi Karbon melalui Program Pembangunan Rendah Karbon

Dana Desa Loning Rp1,37 Miliar Dipertanyakan, Kades dan BUMDes Bungkam

  • By admin
  • Oktober 12, 2026
  • 12 views
Dana Desa Loning Rp1,37 Miliar Dipertanyakan, Kades dan BUMDes Bungkam

Diduga Penyebaran Konten Tidak Senonoh  di SMPN 17 Kota Bandung Wakasek Lemparkan “Silakan Konfirmasi Langsung ke Disdik,”

  • By admin
  • Oktober 12, 2026
  • 25 views
Diduga Penyebaran Konten Tidak Senonoh  di SMPN 17 Kota Bandung Wakasek Lemparkan “Silakan Konfirmasi Langsung ke Disdik,”

KDS Apresiasi GOSEKA, Dorong Warga Jadikan Olahraga sebagai Kebiasaan

  • By admin
  • Oktober 11, 2026
  • 12 views
KDS Apresiasi GOSEKA, Dorong Warga Jadikan Olahraga sebagai Kebiasaan

Bupati KDS Pasang Standar Tinggi! Setiap Rupiah Uang Rakyat Wajib Berbuah Manfaat Nyata

  • By admin
  • Oktober 11, 2026
  • 12 views
Bupati KDS Pasang Standar Tinggi! Setiap Rupiah Uang Rakyat Wajib Berbuah Manfaat Nyata

Bukan Cuma Kejar Medali, KDS Beri Jaminan BPJS Ketenagakerjaan Bagi 1.231 Kontingen Porprov XV 2026

  • By admin
  • Oktober 11, 2026
  • 9 views
Bukan Cuma Kejar Medali, KDS Beri Jaminan BPJS Ketenagakerjaan Bagi 1.231 Kontingen Porprov XV 2026

Muskota Kadin Kota Bandung Tertutup Wartawan di Usir Hanya media tertentu yang Boleh Masuk

  • By admin
  • Oktober 10, 2026
  • 19 views
Muskota Kadin Kota Bandung Tertutup Wartawan di Usir Hanya media tertentu yang Boleh Masuk

Pedang Pora Sambut Pejabat Kapolres Kebumen, Amanah Kepemimpinan Berganti

  • By admin
  • Oktober 8, 2026
  • 12 views
Pedang Pora Sambut Pejabat Kapolres Kebumen, Amanah Kepemimpinan Berganti

Tri : Hormati Proses Hukum PT BDS, Jangan Menggiring ke Ranah Politik & Menebar Fitnah

  • By admin
  • Oktober 8, 2026
  • 11 views
Tri : Hormati Proses Hukum PT BDS, Jangan Menggiring ke Ranah Politik & Menebar Fitnah

Aksi AMPPIBI Kembali Gelar Aksi Lanjutan,Atas Dugaan Rp200 Miliar Proyek PJU dan CCTV-AI Dishub Jabar Ditantang Dibuka Terang

  • By admin
  • Oktober 7, 2026
  • 77 views
Aksi AMPPIBI Kembali Gelar Aksi Lanjutan,Atas Dugaan Rp200 Miliar Proyek PJU dan CCTV-AI Dishub Jabar Ditantang Dibuka Terang

Tekan Risiko Banjir! Kolaborasi Pentahelix Dayeuhkolot, PRIMA, MUI & Warga di RW 16 Citeureup

  • By admin
  • Oktober 7, 2026
  • 36 views
Tekan Risiko Banjir! Kolaborasi Pentahelix Dayeuhkolot, PRIMA, MUI & Warga di RW 16 Citeureup