Tertibkan Knalpot Brong, Polres Sekadau Berikan Sosialisasi dan Imbauan Pemilik Bengkel

REPORTASEJABAR.COM -Sekadau Kalbar -Satlantas Polres Sekadau pada Selasa, (09-01-2024) melaksanakan sosialisasi dan memberikan imbauan kepada para pemilik bengkel kendaraan motor, untuk tidak menjual, serta melayani pemasangan knalpot brong atau knalpot racing.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kanit Turwali Satlantas Polres Sekadau, Aipda Ade Rianura bersama Kanit Kamsel, Aipda Yuni Iswandi dan anggota Satlantas Polres Sekadau.

“Kami mendatangi dan menyampaikan kepada para pemilik bengkel agar tidak menjual, serta melayani pemasangan knalpot brong. Imbauan tersebut juga disampaikan melalui sticker yang dipasang di setiap bengkel, untuk diketahui masyarakat,” ujar Aipda Ade.

Imbauan dan sosialisasi ini dilaksanakan tujuannya agar tercipta Kamseltibcar lantas di kabupaten Sekadau. Mengingat banyaknya keluhan dari masyarakat tentang knalpot brong yang sangat menggangu lingkungan.

“Keluhan knalpot brong tersebut disampaikan warga baik melalui media sosial serta secara langsung dalam kegiatan Jum’at Curhat dan Minggu Kasih Polres Sekadau,” tegas Aipda Ade.

Hal senada juga disampaikan oleh Kanit Kamsel Satlantas Polres Sekadau, Aipda Yuni Iswandi. Ia menyatakan bahwa suara yang ditimbulkan dari knalpot brong sangat menggangu pengguna kendaraan lain serta mengganggu aktivitas masyarakat.

Penertiban pengguna knalpot bising ini sesuai UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) Pasal 285 ayat 1 tentang kendaraan bermotor yang tidak standar atau tidak layak jalan yang meliputi penggunaan spion, lampu dan termasuk knalpot tidak standar.

“Pengguna knalpot brong tersebut melanggar pasal 258 ayat 1 UULLAJ dengan ancaman pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda sebesar Rp 250.000,” tegasnya.

Sementara itu Kapolres Sekadau AKBP I Nyoman Sudama, melalui Kasi Humas AKP Agus Junaidi menjelaskan, bahwa penertiban pengguna knalpot brong telah dilakukan oleh Polres Sekadau dalam hal ini Satlantas.

“Penertiban yang telah dilakukan, yaitu dengan memberikan teguran tertulis kepada pelanggar. Kendaraan mereka baru bisa diambil setelah mengganti dengan knalpot yang sesuai standar,” kata Kasi Humas AKP Agus.

“Polres Sekadau mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya para remaja untuk tidak memakai knalpot brong pada kendaraannya, karena tidak sesuai spesifikasinya dan mengganggu lingkungan akibat suara knalpot tersebut,” tandasnya. (Polres Sekadau Polda Kalbar).

Red.

About Author

  • Related Posts

    Status Dinaikkan ke Penyelidikan, Yosan Guntara Dorong Polda Jabar Segera Tetapkan Tersangka
    • adminadmin
    • Desember 27, 2025

    Garut, Reportasejabar.com Kenaikan status penanganan dugaan korupsi 2 proyek jembatan di Kabupaten Garut ke tahap penyelidikan oleh Polda Jawa Barat dinilai sebagai fase krusial dalam menentukan arah pertanggungjawaban hukum. Pelapor…

    Read more

    Continue reading
    KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA DAERAH JAWA BARAT BIDANG HUBUNGAN MASYARAKAT 
    • adminadmin
    • Desember 26, 2025

    Reportasejabar.com Polisi langsung membantu masyarakat yang terdampak banjir akibat luapan air Sungai Ciasem yang menggenangi permukiman warga di Desa Dukuh, Kecamatan Ciasem, Kabupaten Subang, pada Jumat (26/12/2025). Pengecekan dilakukan sekitar…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Kang DS Dukung Penuh Ajang Mini 4WD, Dorong Lahirnya Atlet Berprestasi Nasional

    • By admin
    • Desember 28, 2025
    • 4 views
    Kang DS Dukung Penuh Ajang Mini 4WD, Dorong Lahirnya Atlet Berprestasi Nasional

    Ketum dan Kadiv GMOCT: Khitanan Masal dengan Metode Modern di Desa Pangawinan Serang, Dalam Rangka Menyambut Ruatan Bumi

    • By admin
    • Desember 27, 2025
    • 14 views
    Ketum dan Kadiv GMOCT: Khitanan Masal dengan Metode Modern di Desa Pangawinan Serang, Dalam Rangka Menyambut Ruatan Bumi

    Status Dinaikkan ke Penyelidikan, Yosan Guntara Dorong Polda Jabar Segera Tetapkan Tersangka

    • By admin
    • Desember 27, 2025
    • 21 views
    Status Dinaikkan ke Penyelidikan, Yosan Guntara Dorong Polda Jabar Segera Tetapkan Tersangka

    Bupati Bandung Ajak Jemaah dan Habib Berdoa untuk Kebaikan dan Keselamatan Indonesia

    • By admin
    • Desember 27, 2025
    • 10 views
    Bupati Bandung Ajak Jemaah dan Habib Berdoa untuk Kebaikan dan Keselamatan Indonesia

    Gerakan Bersama Pengumpulan Biji Tanaman Kayu Keras, Disdik Asep Kusumah: Wujud Kepedulian Pelajar

    • By admin
    • Desember 26, 2025
    • 11 views
    Gerakan Bersama Pengumpulan Biji Tanaman Kayu Keras, Disdik Asep Kusumah: Wujud Kepedulian Pelajar

    Bupati Bandung Apresiasi Dinas Kesehatan Laksanakan Khitanan Massal: 22 Anak Berhasil Dikhitan

    • By admin
    • Desember 26, 2025
    • 14 views
    Bupati Bandung Apresiasi Dinas Kesehatan Laksanakan Khitanan Massal: 22 Anak Berhasil Dikhitan