Tertibkan Knalpot Brong, Polres Sekadau Berikan Sosialisasi dan Imbauan Pemilik Bengkel

REPORTASEJABAR.COM -Sekadau Kalbar -Satlantas Polres Sekadau pada Selasa, (09-01-2024) melaksanakan sosialisasi dan memberikan imbauan kepada para pemilik bengkel kendaraan motor, untuk tidak menjual, serta melayani pemasangan knalpot brong atau knalpot racing.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kanit Turwali Satlantas Polres Sekadau, Aipda Ade Rianura bersama Kanit Kamsel, Aipda Yuni Iswandi dan anggota Satlantas Polres Sekadau.

“Kami mendatangi dan menyampaikan kepada para pemilik bengkel agar tidak menjual, serta melayani pemasangan knalpot brong. Imbauan tersebut juga disampaikan melalui sticker yang dipasang di setiap bengkel, untuk diketahui masyarakat,” ujar Aipda Ade.

Imbauan dan sosialisasi ini dilaksanakan tujuannya agar tercipta Kamseltibcar lantas di kabupaten Sekadau. Mengingat banyaknya keluhan dari masyarakat tentang knalpot brong yang sangat menggangu lingkungan.

“Keluhan knalpot brong tersebut disampaikan warga baik melalui media sosial serta secara langsung dalam kegiatan Jum’at Curhat dan Minggu Kasih Polres Sekadau,” tegas Aipda Ade.

Hal senada juga disampaikan oleh Kanit Kamsel Satlantas Polres Sekadau, Aipda Yuni Iswandi. Ia menyatakan bahwa suara yang ditimbulkan dari knalpot brong sangat menggangu pengguna kendaraan lain serta mengganggu aktivitas masyarakat.

Penertiban pengguna knalpot bising ini sesuai UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) Pasal 285 ayat 1 tentang kendaraan bermotor yang tidak standar atau tidak layak jalan yang meliputi penggunaan spion, lampu dan termasuk knalpot tidak standar.

“Pengguna knalpot brong tersebut melanggar pasal 258 ayat 1 UULLAJ dengan ancaman pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda sebesar Rp 250.000,” tegasnya.

Sementara itu Kapolres Sekadau AKBP I Nyoman Sudama, melalui Kasi Humas AKP Agus Junaidi menjelaskan, bahwa penertiban pengguna knalpot brong telah dilakukan oleh Polres Sekadau dalam hal ini Satlantas.

“Penertiban yang telah dilakukan, yaitu dengan memberikan teguran tertulis kepada pelanggar. Kendaraan mereka baru bisa diambil setelah mengganti dengan knalpot yang sesuai standar,” kata Kasi Humas AKP Agus.

“Polres Sekadau mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya para remaja untuk tidak memakai knalpot brong pada kendaraannya, karena tidak sesuai spesifikasinya dan mengganggu lingkungan akibat suara knalpot tersebut,” tandasnya. (Polres Sekadau Polda Kalbar).

Red.

About Author

  • Related Posts

    Kodam III/Siliwangi dan Polda Jabar Pererat Sinergitas Bersama Persib Legend melalui Mini Soccer

    Bandung, Reportasejabar.com 19 Juni 2026 – Kodam III/Siliwangi bersama Polda Jawa Barat menggelar pertandingan persahabatan mini soccer melawan Persib Legend yang dilanjutkan dengan kegiatan nonton bareng (nobar) pertandingan Piala Dunia…

    Read more

    Continue reading
    Smesh Keras Pada HUT Bhayangkara Ke-80, Polda Jabar Resmi Buka Turnamen Voli Antar Satker dan Satwil di GOR Trilomba Juang Bandung

    REPORTASEJABAR.COM -Gemuruh sorak penonton dan dentuman bola voli membakar semangat di GOR Trilomba Juang, Jalan Pajajaran No. 37, Pasir Kaliki, Cicendo, Kota Bandung. kemeriahan menyambut Hari Bhayangkara ke-80 tahun 2026…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    KDS Kembali ke Kampung Mahmud, Pastikan Insentif Guru Ngaji Tetap Berlanjut

    • By admin
    • Juni 19, 2026
    • 15 views
    KDS Kembali ke Kampung Mahmud, Pastikan Insentif Guru Ngaji Tetap Berlanjut

    Jawab Pandangan Fraksi DPRD, KDS Tegaskan Komitmen Hadirkan Regulasi Berkualitas

    • By admin
    • Juni 19, 2026
    • 12 views
    Jawab Pandangan Fraksi DPRD, KDS Tegaskan Komitmen Hadirkan Regulasi Berkualitas

    Kodam III/Siliwangi dan Polda Jabar Pererat Sinergitas Bersama Persib Legend melalui Mini Soccer

    • By admin
    • Juni 19, 2026
    • 12 views
    Kodam III/Siliwangi dan Polda Jabar Pererat Sinergitas Bersama Persib Legend melalui Mini Soccer

    Panen Raya Cabai Merah KDMP Lengkong, KDS Siapkan Penguatan Modal dan Perluasan Lahan Usaha

    • By admin
    • Juni 19, 2026
    • 14 views
    Panen Raya Cabai Merah KDMP Lengkong, KDS Siapkan Penguatan Modal dan Perluasan Lahan Usaha

    KDMP Lengkong Berpotensi Raih Omzet Miliaran Rupiah dari Cabai, KDS Siapkan Dukungan Modal

    • By admin
    • Juni 19, 2026
    • 17 views
    KDMP Lengkong Berpotensi Raih Omzet Miliaran Rupiah dari Cabai, KDS Siapkan Dukungan Modal

    APKASI Dorong Revisi UU Pemda untuk Perkuat Kembali Desentralisasi

    • By admin
    • Juni 19, 2026
    • 15 views
    APKASI Dorong Revisi UU Pemda untuk Perkuat Kembali Desentralisasi