TPA Sarimukti Masih Dibatasi, Pemkot Terpaksa Buat TPS Sementara

REPORTASEJABAR.COM -Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terpaksa akan memanfaatkan lahan seluas 25 hektare di Gedebage sebagai tempat pembuangan sampah sementara. Lokasi tersebut merupakan lahan yang sebelumnya sempat direncanakan menjadi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).

Tepatnya seputaran Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), di Jalan Pendamping Tol (Arah Babakan Sayang) Kelurahan Rancanumpang, Kecamatan Gedebage.

Hal itu diungkapkan oleh Pelaksana Harian Wali Kota Bandung, Ema Sumarna saat meninjau lokasi, Rabu 6 September 2023.

“Kita ada lahan di sini 25 hektar milik Pemkot. Ini akan jadi lokasi tempat penampungan sementara,” ujarnya. 

Ema mengungkapkan, saat ini Kota Bandung masih kesulitan untuk mencari lokasi pembuangan sampah. Hal itu karena kondisi TPA Sarimukti yang masih terjadi kebakaran.

“Darurat sampah masih berlaku, dan kita bicara ideal TPA Sarimuki itu tidak seperti apa yang kita bayangkan. Hingga kemarin (Selasa 5 September 2023) asap masih pekat (di TPA Sarimukti). Pembakaran itu masih ada, karena kedalaman sampah 50 meter,” ungkap Ema.

“Dampaknya, ritasi bukan bertambah, tetapi kita semakin dibatasi. Biasanya 241 ritasi, sekarang hanya 89 ritasi. Kalau itu terjadi setiap hari artinya tetap sampah 600-700 ton yang tertahan, itu kalau sehari,” imbuhnya.

Ia menerangkan, skema di tempat yang akan dijakdikan TPS sementara, tidak dikubur seperti di Tegalega, namun di buang seperti biasa. 
“Lahan yang digunakan ini 2 hektar. Rencana 1 sampai 2 hari pengerjaan lahan ini akan selesai, jadi setelah itu sampah bisa dibuang ke sini,” ujarnya. 

Sebelumnya, Pemkot Bandung pun telah membuat TPS Sementara di Tegalega dan Pasir Biru.
Di luar itu, Ema meminta para camat untuk mengedukasi masyarakat untuk memilah dan memilih sampah, juga melibatkan pemlung untuk memilih sampah anorganik. 

Di tempat yang sama, Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan dan Limbah B3 DLH Kota Bandung, Salman Faruq mengatakan sekeliling kawasan yang akan dijadikan TPS Sementara, akan dipasang pagar menggunakan bahan seng. 
“Di sini tidak ada pohon yang ditebang, sekeliling ini akan ditutup. Kita mau mengukur luas yang akan di gunakan ini. Luasnya sekitar 2 hektar,” ungkapnya. 

Rencananya, kegiatan pembuangan sampah akan dilakukan akhir pekan ini. Setelah pemasangan pagar rampung. 

“Kita operasikan setelah siap, 1 atau hari siap. Hari berikutnya Sabtu mulai bisa dibuang ke sini. Ini luasnya 2 hektar, kerena bukan untuk pembuangan sampah saja, tapi kebutuhan manuver kendaraan,” bebernya.

Red.

About Author

  • Related Posts

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Gopal Ekspedisi kembali Bantu Warga Pulang Kampung di Tengah Kesulitan, Kali ini Warga Menggala

    • By admin
    • November 5, 2025
    • 11 views
    Gopal Ekspedisi kembali Bantu Warga Pulang Kampung di Tengah Kesulitan, Kali ini Warga Menggala

    Apel Kesiap Siagaan Nasional: Kapolri Tekankan Sinergi dan Respons Cepat Hadapi Potensi Bencana

    • By admin
    • November 5, 2025
    • 12 views
    Apel Kesiap Siagaan Nasional: Kapolri Tekankan Sinergi dan Respons Cepat Hadapi Potensi Bencana

    Menko Muhaimin Tetapkan Ponpes Al-Ittifaq Kabupaten Bandung sebagai Duta Pemberdayaan Masyarakat

    • By admin
    • November 5, 2025
    • 11 views
    Menko Muhaimin Tetapkan Ponpes Al-Ittifaq Kabupaten Bandung sebagai Duta Pemberdayaan Masyarakat

    Bupati Kang DS Sambut Kunjungan Kerja Menko Gus Muhaimin di Kabupaten Bandung

    • By admin
    • November 5, 2025
    • 13 views
    Bupati Kang DS Sambut Kunjungan Kerja Menko Gus Muhaimin di Kabupaten Bandung

    Kemenpan RB: SL Melati Kabupaten Bandung Bisa Jadi Best Practices Sekolah Lansia

    • By admin
    • November 5, 2025
    • 18 views
    Kemenpan RB: SL Melati Kabupaten Bandung Bisa Jadi Best Practices Sekolah Lansia

    Pemkab Bandung Tegas Komitmen Dukung Implementasi Pidana Kerja Sosial di Jawa Barat

    • By admin
    • November 5, 2025
    • 17 views
    Pemkab Bandung Tegas Komitmen Dukung Implementasi Pidana Kerja Sosial di Jawa Barat