TERENDUS DUGAAN ADANYA INDIKASI PUNGLI DI SMAN 10 Bandung

REPORTASEJABAR.COM -Bandung- Beredar pesan what’s app yang berisi pesan kepada para orang tua murid SMAN 10 Bandung.

Dalam pesan what app tersebut berbunyi ” tentang permintaan sumbangan untuk bangunan s besar Rp. 500.000 / siswa.

Sebut saja si Fulan sebagai orang tua siswa merupakan murid SMAN 10 mengeluhkan permintaan Sumbangan tersebut.

Menurut Si Fulan bahwa pesan Whatsapp Itu berbunyi sebagai berikut sumbangan untuk sekolah sebagai salah satu bentuk kontribusi dan kepedulian kita untuk kebutuhan Belajar putra-putri Ayah Bunda selama bersekolah di SMAN 10 nominal yang dikeluarkan Berdasarkan kesepakatan dari Ayah Bunda yang dikoordinir oleh korlas dan akan diserahkan kepada komite sekolah. sebagai bahan acuan tahun kemarin sebesar Rp 500. 000 per orang dan dibayarkan sekali selama anak sekolah. Pengumpulan sumbangan sekolah akan dibagi menjadi dua termin.
termin 1 bulan Februari 2025 termin 2 bulan Mei 2025 ke rekening BCA atas nama ASN.

Padahal menurut peraturan pemerintah bahwa tidak diperbolehkan memungut sumbangan yang tidak resmi dan sumbangan tersebut merupakan pungutan liar yang terjadi di Sekolah Menengah Atas Negeri 10 kota Bandung tersebut.

Hasil investigasi kami kepada orang tua siswa atau mereka menyatakan keberatan dengan himbauan sumbangan tersebut karena sumbangan tersebut tidak sesuai dengan peraturan pusat maupun peraturan daerah dan undang-undang Pendidikan.

Temuan tersebut akan ditindaklanjuti oleh sebuah lembaga anti korupsi yaitu Perkumpulan mata 30 yang akan melaporkan dugaan adanya indikasi pungutan liar di sekolah tersebut kepada aparat penegak hukum baik Kejaksaan maupun Kepolisian.

Saat kami akan konfirmasikan berita ini di SMAN 10 gerbang terkunci rapat dan satpam tidak bisa membukakan gerbang .

Sampai berita ini diturunkan kami belum melakukan konfirmasi ke dalam atas dugaan pungutan liar tersebut.

Bukti-bukti yang kami miliki adalah screenshot dari edaran WhatsApp
dan rekaman hasil wawancara kepada orang tua siswa.

Tim.

About Author

  • Related Posts

    DPRD Kota Bandung: Intensitas Sosialisasi SPMB Harus Ditingkatkan

    Ketua DPRD Kota4 Bandung H. Asep Mulyadi, S.H., pada Sosialisasi Kebijakan SPMB Kota Bandung, di Balai Kota Bandung, Kamis 30 April 2026. REPORTASEJABAR.COM– Ketua DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi,…

    Read more

    Continue reading
    Tepati Janji, Bupati Bandung Terima PSU TCI: Pengembang Wajib Taat Aturan

    REPORTASEJABAR.COM Bupati Bandung Dadang Supriatna secara resmi menerima serah terima prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) Perumahan Taman Cilbaduyut Indah (TCI) di  Desa Cangkuang Kulon, Kecamatan Dayeuhkolot Kabupaten Bandung, dari pengembang PT Marga…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Puskopkar Siliwangi Raih Dua Penghargaan Bergengsi

    • By admin
    • Mei 1, 2026
    • 8 views
    Puskopkar Siliwangi Raih Dua Penghargaan Bergengsi

    DPRD Kota Bandung: Intensitas Sosialisasi SPMB Harus Ditingkatkan

    • By admin
    • Mei 1, 2026
    • 8 views
    DPRD Kota Bandung: Intensitas Sosialisasi SPMB Harus Ditingkatkan

    Wisata Murah Meriah Dikelola BUMDes, Agung Sulistio Soroti Dampak Positif bagi UMKM di Pemalang

    • By admin
    • Mei 1, 2026
    • 11 views
    Wisata Murah Meriah Dikelola BUMDes, Agung Sulistio Soroti Dampak Positif bagi UMKM di Pemalang

    KDS: Menteri PU Siap Gelontorkan Anggaran Rp220 Miliar untuk Tangani Banjir di Kabupaten Bandung

    • By admin
    • Mei 1, 2026
    • 10 views
    KDS: Menteri PU Siap Gelontorkan Anggaran Rp220 Miliar untuk Tangani Banjir di Kabupaten Bandung

    Tepati Janji, Bupati Bandung Terima PSU TCI: Pengembang Wajib Taat Aturan

    • By admin
    • Mei 1, 2026
    • 14 views
    Tepati Janji, Bupati Bandung Terima PSU TCI: Pengembang Wajib Taat Aturan

    Dua Raperda Baru Disahkan, Sempurnakan Sistem Kependudukan Hingga Kesejahteraan Warga

    • By admin
    • Mei 1, 2026
    • 17 views
    Dua Raperda Baru Disahkan, Sempurnakan Sistem Kependudukan Hingga Kesejahteraan Warga