Tepati Janji, Bupati Bandung Terima PSU TCI: Pengembang Wajib Taat Aturan

REPORTASEJABAR.COM Bupati Bandung Dadang Supriatna secara resmi menerima serah terima prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) Perumahan Taman Cilbaduyut Indah (TCI) di  Desa Cangkuang Kulon, Kecamatan Dayeuhkolot Kabupaten Bandung, dari pengembang PT Marga Tirta Kencana, Kamis (30/4/2026).

Penyerahan PSU tersebut menjadi momentum penting bagi warga, mengingat fasilitas lingkungan di kawasan tersebut telah lama dinantikan, bahkan hingga puluhan tahun.

“Saya pernah berjanji satu bulan akan selesai, dan alhamdulillah hari ini PSU Taman Cibaduyut Indah resmi diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Bandung,” ujar Bupati Kang Dadang Supriatna (KDS).

Ia menyebutkan, penyerahan PSU ini merupakan bentuk ikhtiar bersama antara pemerintah daerah dan pengembang dalam menjawab kebutuhan masyarakat, khususnya terkait infrastruktur lingkungan.

KDS juga menyampaikan apresiasi kepada pihak pengembang yang telah menyerahkan sarana, prasarana, dan utilitas kepada pemerintah daerah.

“Ini sangat ditunggu-tunggu oleh masyarakat, khususnya para ketua RT, RW, dan warga. Bahkan sudah hampir 30 tahun menunggu,” kata dia.

Dengan telah diserahkannya PSU tersebut, Pemkab Bandung kini memiliki kewenangan penuh untuk melakukan penataan dan perbaikan infrastruktur di kawasan tersebut.

“Setelah PSU diserahkan, maka bisa dianggarkan melalui APBD Kabupaten Bandung untuk perbaikan jalan, drainase, dan fasilitas lainnya. Pemerintah desa juga bisa ikut mengintervensi,” jelasnya.

Selain itu, KDS juga menginstruksikan dinas terkait untuk segera menindaklanjuti aspek administrasi, termasuk pengurusan sertifikasi aset agar memiliki kepastian hukum.

Lebih jauh, KDS menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan segan memberikan sanksi kepada pengembang yang tidak memenuhi kewajiban penyerahan PSU.

Ia mencontohkan, salah satu sanksi tegas yang akan diterapkan adalah tidak memberikan izin pengembangan perumahan baru bagi pengembang yang belum menyelesaikan kewajiban PSU.

“Kalau PSU belum diserahterimakan, maka izin pengembangan berikutnya tidak akan diberikan,” tegasnya.

Menurut KDS, langkah tersebut penting untuk melindungi hak masyarakat, terutama warga perumahan yang telah memenuhi kewajibannya seperti membayar pajak, namun belum mendapatkan fasilitas yang layak.

“Selamat menikmati PSU yang sudah lama dinanti. Insyaallah pemerintah akan terus hadir untuk membantu perbaikan ke depan,” ucapnya.

Dengan diserahkannya PSU tersebut, diharapkan kualitas infrastruktur dan lingkungan di kawasan Taman Cilbaduyut Indah semakin baik, sekaligus menjadi contoh bagi pengembang lain untuk taat terhadap kewajiban penyerahan PSU kepada pemerintah daerah.(Tri)

About Author

Related Posts

Kuasa Hukum Minta Penegak Hukum Usut Indikasi Penerbitan Paspor Ganda

Jakarta – Reportasejabar.com Kasus yang menimpa seorang ibu bernama Lisa, kini menjadi perhatian publik setelah rangkaian dugaan pelanggaran hukum yang melibatkan persoalan hak asuh anak, dugaan manipulasi proses peradilan, dugaan…

Read more

Continue reading
Dinilai Serius Tangani Kasus Pencabulan Anak di Desa Perdana, Masyarakat Apresiasi Kinerja Polsek Kembang Janggut

Kembang Janggut, Kalimantan Timur —Reportasejabar.com Jumat, 15 Mei 2026, Kapolsek Kembang Janggut, AKP Dedi S, menghadiri pertemuan bersama keluarga korban dan para Ketua RT yang digelar di Kantor Desa Perdana…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Kuasa Hukum Minta Penegak Hukum Usut Indikasi Penerbitan Paspor Ganda

  • By admin
  • Mei 15, 2026
  • 12 views
Kuasa Hukum Minta Penegak Hukum Usut Indikasi Penerbitan Paspor Ganda

Dinilai Serius Tangani Kasus Pencabulan Anak di Desa Perdana, Masyarakat Apresiasi Kinerja Polsek Kembang Janggut

  • By admin
  • Mei 15, 2026
  • 9 views
Dinilai Serius Tangani Kasus Pencabulan Anak di Desa Perdana, Masyarakat Apresiasi Kinerja Polsek Kembang Janggut

LKBH Jepara Gencar Dekatkan Hukum: Penyuluhan UU Bantuan Hukum Sasar Fatayat NU Pengkol

  • By admin
  • Mei 15, 2026
  • 7 views
LKBH Jepara Gencar Dekatkan Hukum: Penyuluhan UU Bantuan Hukum Sasar Fatayat NU Pengkol

Pejabat Pengelolaan IPAL Perumda Tirtawening Cikoneng Dinilai Enggan Buka Informasi Publik Soal Limbah Domestik Kota Bandung

  • By admin
  • Mei 15, 2026
  • 16 views
Pejabat Pengelolaan IPAL Perumda Tirtawening Cikoneng Dinilai Enggan Buka Informasi Publik Soal Limbah Domestik Kota Bandung

Pemilihan Calon Ketua PPPSRS Apartemen Gateway

  • By admin
  • Mei 15, 2026
  • 12 views
Pemilihan Calon Ketua PPPSRS Apartemen Gateway

Dari Kampung Menuju Seragam Negara, BIMBELSUS Cakrawala Jaya Nusantara Bangkitkan Mimpi Anak Muda

  • By admin
  • Mei 14, 2026
  • 21 views
Dari Kampung Menuju Seragam Negara, BIMBELSUS Cakrawala Jaya Nusantara Bangkitkan Mimpi Anak Muda