Majelis Adat Sunda Beserta 27 Organ, Kota/Kab Menandatangani Bawaslu Prov Jabar

REPORTASEJABAR.COM -Kota Bandung -Diduga adanya penyimpangan yang dilakukan pada Pemilu Legislatif & Pilpres 2024, di wilayah Provinsi Jawa Barat , sejumlah kasepuhan dan organ Majelis Adat Sunda melapor dan meminta audensi ke Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Kamis (22/2/2024).

Majelis Adat Sunda menilai bahwa Pemilu Legislatif Tahun 2024 di seluruh wilayah Kabupaten dan Kota di Jawa Barat tidak jujur dan adil. Hal ini terkait dengan terjadinya beberapa kejanggalan/kecurangan dan pelanggaran dalam rekapitulasi perhitungan suara secara masif dan terstruktur di tingkat TPS, KPPS, PPS dan PPK se-Kabupaten dan Kota di jawa Barat. Majelis Adat Sunda menilai pelaksanaan Pemilu thn 2024 adalah Pemilu yg paling ekstrim penuh disain kecurangan yg TERSTRUKTUR, SISTEMATIS & MASIF.

Dalam audiensi yg dilaksanakan di Media Centre Bawaslu Jawa Barat, Pupuhu Agung Majelis Adat Sunda, yang biasa di sapa Abah Ari (54) menyatakan bahwa dari pemilu 1999 sampai 2024 trend pelanggaran pemilu semakin meningkat. Menurutnya, perlu adanya tindakan tegas terhadap kecurangan tersebut dan mendesak kepada Bawaslu dan Kpu untuk segera menyatakan Sikap tegas juga hadir dan masuk dalam masalah-masalah yang terjadi di pemilu ini.

“saya menyayangkan kepada Bawaslu dan Kpu Jawa Barat yang berkesan diam ,karna publik sekarang sangat menyoroti kinerja BAWASLU dan KPU bahkan sampai dengan Aplikasi Sirekap ,jangan sampai masyarakat memandang Bawaslu dan KPU tinggal diam dengan permasalahan ini ,” tambahnya.

Kepercayaan masyarakat thd lembaga negara yg menangani PEMILU saat ini sudah semakin berkurang, harapan masyarakat hanya tinggal kpda BAWASLU utk bisa menjadi hakim yg tegas dlm menyikapi masalah2 kecurangan atau oermainan yg terjadi pd pelaksanaan Pemilu thn 2024 ini, dan jgn sampai KPU & BAWASLU hanya dijadikan ALAT KEPENTINGAN dan DIKORBANKAN oleh sekelompok org, Elit Politik dan atau penguasa utk mewujudkan keinginannya berkuasa di Negara Republik Indonesia ini. Abah Ari jg memberikan pesan & amanat kepada komisioner BAWASLU utk disampaikan kepada BAWASLU OUSAT, KPU PUSAT & KOMISI II DPR RI utk mempertimbangkan ulang ttg SISTEM DEMOKRASI yg dipakai oleh Bangsa Indonesia sesuai yg diamanatkan di dalam Sila ke 4 PANCASILA yaitu SISTEM DEMOKRASI DENGAN CARA MISYAWARAH OLEH PERWAKILAN agar mencapai MUFAKAT. Hal ini menilik amanat2 yg tertulis di dlm Teks PANCASILA & PEMBUKAAN UUD NRI 45. Jika tata cara Pemilihan Langsung ini masih akan dipakai maka Sila ke 4 PANCASILA harus dirubah atau PANCASILAnya dihapus sekalian dr kehidupan Berbangsa & Bernegara. Jika ada kelompok yg ingin merubah bahkan menghapus PANCASILA maka Majelis Adat Sunda akan berdiri paling depan utk tetap BELA PANCASILA berhadapan dgn kelompok2 tsb.

Pendapat ini juga diamini oleh Pengamat Politik Kang Sani (46) saat diskusi.
Ada salah satu contoh pelanggaran yakni pesan Voice Note dengan suara yang diduga Wakil Ketua APDESI Kabupaten Bandung. Isi dari voice note itu, ajakan kepada para kepala desa untuk mendukung anggota salah satu calon DPR RI atau partainya, serta mendukung salah satu Ketua DPC partai Kabupaten Bandung untuk tiket menuju Pilkada.

“Saya sangat menyayangkan pemilu tahun ini yang sangat kental dengan pelanggaran ,contoh pelanggaran jelas yakni soal Voice Note oknum kepala desa terkait dukungan salah satu Caleg di Kabupaten Bandung dari salah satu partai besar,” jelas sani.

Kang sani menambahkan salah satu contoh lain nya yang ada di Soreang Kabupaten Bandung bernotabene di Tps 14 ada indikasi kecurangan yang sangat terbuka yakni pelanggaran soal hasil suara beberapa caleg di Kabupaten Bandung.

“Contoh lain yang saya ungkapkan kepada komisioner bawaslu jabar adalah soal hasil suara di wilayah saya khusus nya di ruang lingkup tempat saya tinggal ,baru saja pemilihan dimulai tapi hasil suara sudah di umumkan ,apakah itu normal? Menurut saya itu sangat tidak wajar” tambah nya.

Sementara itu, Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat yang menerima dan mewakili terkait Audensi tersebut , Nuryamah mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan Pelanggaran tersebut dan akan melakukan verifikasi terkait syarat formil dan materilnya untuk dikaji.
“Kita juga akan kaji laporan itu untuk melakukan tindak lanjut, apakah PSU, PSL atau hitung ulang dan sebagainya,” ujarnya

Nuryamah menambahkan, Terkait Sirekap yang digunakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI bukanlah penentu hasil Pemilu 2024.
Penentunya mengacu kepada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (tentang Pemilihan Umum) adalah rekapitulasi secara manual.

“Seluruh partai atau peserta pemilu jangan berpatokan dengan Sirekap, tapi harus dijadikan patokan dasar ialah bagaimana hasil rekapitulasi manual yang dilakukan KPU. Sirekap itu kan alat bantu yah, bukan final angka penghitungan. Jadi tidak menjadi acuan perolehan suara. Tetapi, setiap laporan yang masuk, akan kami terima dan kaji,” katanya saat ditemui awak media.

Tak hanya itu dari perwakilan kasepuhan, Abah Guriang (72) mendorong Bawaslu terkait laporan dan Audensi tersebut agar Bawaslu berani bertindak dan bersuara terkait pelanggaran pelanggaran pemilu yang ada di jabar.

“Jika bawaslu terikat dengan aturan maka apakah kita para kasepuhan dan masyarakat yang harus bertindak, tak hanya itu kami mendukung bawaslu agar berani tidak hanya sekedar membina para pelanggar tapi harus membinasakan para pelanggar dalam arti tindak tegas para pelanggar pemilu 2024 di wilayah Jawa Barat” ungkapan kesal dari Abah Guriang.

Kang Agus (48) Mewakili masyarakat Sunda menyoroti soal seleksi daripada calon dewan harus lebih di perketat lagi jangan asal asalan ,sekelas karyawan Spg saja harus ada penyaringan dan pemantapan SOP namun sekelas pejabat negara bebas begitu saja.

“Sangat disayangkan juga soal penyaringan kinerja Calon Dewan bebas berlenggang begitu saja dibalik itu calon karyawan SPG harus mengikuti beberepa SOP agar masuk kerja” kang Agus.

Red. Trie

About Author

  • Related Posts

    Polda Jabar Gelar Apel Gelar Pasukan Operasi Garuda Bhakti, Jelang Piala Asian Cup 2026
    • adminadmin
    • September 21, 2026

    Reportasejabar.com Polda Jawa Barat menggelar apel gelar pasukan dalam rangka kesiapan pengamanan Operasi Garuda Bhakti 2026 untuk mendukung pelaksanaan Piala Asian Cup 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Lapang Panahan Kompleks…

    Read more

    Continue reading
    Dandeninteldam IV/Diponegoro Letkol Arh Agus Fithriyanto, S.A.P. Mengikuti Dikjab Golongan V, Detasemen Intelijen Sampaikan Dukungan & Doa
    • adminadmin
    • September 19, 2026

    SEMARANG — 19 September 2026 — Keluarga Besar Detasemen Intelijen Kodam IV/Diponegoro menyampaikan ucapan selamat sekaligus doa terbaik kepada Letnan Kolonel Arh Agus Fithriyanto, S.A.P., yang menjabat sebagai Dandeninteldam IV/Diponegoro,…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Dpw Perempuan Bangsa Jawa Barat Menggelar RAKERWIL Pertama Tahun 2026″ Targetkan Pendidikan Politik Untuk Perempuan”

    • By admin
    • September 21, 2026
    • 3 views
    Dpw Perempuan Bangsa Jawa Barat Menggelar RAKERWIL Pertama Tahun 2026″ Targetkan Pendidikan Politik Untuk Perempuan”

    Polda Jabar Gelar Apel Gelar Pasukan Operasi Garuda Bhakti, Jelang Piala Asian Cup 2026

    • By admin
    • September 21, 2026
    • 10 views
    Polda Jabar Gelar Apel Gelar Pasukan Operasi Garuda Bhakti, Jelang Piala Asian Cup 2026

    Kebakaran Lahan Seluas 3 Hektare di Dusun Priagung Kota Banjar Berhasil Dipadamkan

    • By admin
    • September 21, 2026
    • 10 views
    Kebakaran Lahan Seluas 3 Hektare di Dusun Priagung Kota Banjar Berhasil Dipadamkan

    KDS Bawa Kabar Gembira! 7.550 PPPK Paruh Waktu Kabupaten Bandung Bakal Jadi PPPK Penuh Waktu

    • By admin
    • September 20, 2026
    • 11 views
    KDS Bawa Kabar Gembira! 7.550 PPPK Paruh Waktu Kabupaten Bandung Bakal Jadi PPPK Penuh Waktu

    RS Kensaras Kabupaten Semarang: Pelayanan Setara & Penuh Kemanusiaan untuk Pasien BPJS PBI Maupun Umum, Humanis dan Full Senyum

    • By admin
    • September 19, 2026
    • 20 views
    RS Kensaras Kabupaten Semarang: Pelayanan Setara & Penuh Kemanusiaan untuk Pasien BPJS PBI Maupun Umum, Humanis dan Full Senyum

    Dandeninteldam IV/Diponegoro Letkol Arh Agus Fithriyanto, S.A.P. Mengikuti Dikjab Golongan V, Detasemen Intelijen Sampaikan Dukungan & Doa

    • By admin
    • September 19, 2026
    • 21 views
    Dandeninteldam IV/Diponegoro Letkol Arh Agus Fithriyanto, S.A.P. Mengikuti Dikjab Golongan V, Detasemen Intelijen Sampaikan Dukungan & Doa

    KDS Dorong Orado Jawa Barat Tumbuh hingga Tingkat Desa

    • By admin
    • September 19, 2026
    • 27 views
    KDS Dorong Orado Jawa Barat Tumbuh hingga Tingkat Desa

    Kebakaran Lahan 1,5 Hektare di Kota Banjar Berhasil Dipadamkan, Tidak Ada Korban Jiwa

    • By admin
    • September 18, 2026
    • 25 views
    Kebakaran Lahan 1,5 Hektare di Kota Banjar Berhasil Dipadamkan, Tidak Ada Korban Jiwa

    Razia Premanisme di Jatinangor, Satgas Operasi Polda Jabar Amankan Ribuan Botol Miras

    • By admin
    • September 18, 2026
    • 34 views
    Razia Premanisme di Jatinangor, Satgas Operasi Polda Jabar Amankan Ribuan Botol Miras

    SMPN 25-Bandung Sabet Gelar Juara Praton Super Cup Jawa Barat 2026

    • By admin
    • September 18, 2026
    • 48 views
    SMPN 25-Bandung Sabet Gelar Juara Praton Super Cup Jawa Barat 2026

    KDS Minta Warga Tetap Waspada di Tengah Gempa Berulang

    • By admin
    • September 18, 2026
    • 23 views
    KDS Minta Warga Tetap Waspada di Tengah Gempa Berulang

    LBH Sandi Yuda Nusantara Dampingi N.A. Dalam Rangkaian, Langkah Hukum Terkait Dugaan Penggelapan Kendaraan dan Persoalan Fasilitas Pinjaman

    • By admin
    • September 18, 2026
    • 32 views
    LBH Sandi Yuda Nusantara Dampingi N.A. Dalam Rangkaian, Langkah Hukum Terkait Dugaan Penggelapan Kendaraan dan Persoalan Fasilitas Pinjaman

    Gakkum Kementerian Kehutanan Tuntaskan Pulbaket Getah Pinus TNGC, Rantai Penampungan Hingga PT EMB Diminta Dibuka Terang

    • By admin
    • September 18, 2026
    • 23 views
    Gakkum Kementerian Kehutanan Tuntaskan Pulbaket Getah Pinus TNGC, Rantai Penampungan Hingga PT EMB Diminta Dibuka Terang

    Jawaban Disdik Dinilai Belum Tuntas, FORMAJI Pertajam Konfirmasi LHP BPKMulyana Rachman Soroti Jawaban Disdik: “Kalau Sudah Ditindaklanjuti, Tunjukkan Datanya”

    • By admin
    • September 18, 2026
    • 22 views
    Jawaban Disdik Dinilai Belum Tuntas, FORMAJI Pertajam Konfirmasi LHP BPKMulyana Rachman Soroti Jawaban Disdik: “Kalau Sudah Ditindaklanjuti, Tunjukkan Datanya”

    Komisi III DPR RI Lakukan Kunjungan Kerja ke Jawa Barat, Pantau Penegakan Hukum yang Kolaboratif dan Berintegritas

    • By admin
    • September 18, 2026
    • 26 views
    Komisi III DPR RI Lakukan Kunjungan Kerja ke Jawa Barat, Pantau Penegakan Hukum yang Kolaboratif dan Berintegritas

    Rakit Bom dan Senpi demi Pengakuan di Grup WA “True Crime”, Mahasiswa di Bandung Barat Ditangkap

    • By admin
    • September 17, 2026
    • 28 views
    Rakit Bom dan Senpi demi Pengakuan di Grup WA “True Crime”, Mahasiswa di Bandung Barat Ditangkap

    Kepala Bapperida Kab. Bandung yang Menjabat Ketua Harian Dekranasda Kab. Bandung memimpin Rapat Persiapan INACRAFT Tahun 2026.

    • By admin
    • September 17, 2026
    • 31 views
    Kepala Bapperida  Kab. Bandung yang Menjabat Ketua Harian Dekranasda Kab. Bandung memimpin Rapat Persiapan INACRAFT Tahun 2026.

    Raup Untung dari Kebocoran Data di Telegram, Tersangka “Doxing” Terancam 9 Tahun Penjara

    • By admin
    • September 16, 2026
    • 41 views
    Raup Untung dari Kebocoran Data di Telegram, Tersangka “Doxing” Terancam 9 Tahun Penjara

    Pemkab Bandung Luruskan Informasi IKK 2025, Kabupaten Bandung Raih Peringkat Kedua se-Jawa Barat

    • By admin
    • September 16, 2026
    • 43 views
    Pemkab Bandung Luruskan Informasi IKK 2025, Kabupaten Bandung Raih Peringkat Kedua se-Jawa Barat

    Ini Pandangan Umum Fraksi PKB Terkait Raperda Perubahan APBD 2026 dan Raperda APBD 2027

    • By admin
    • September 16, 2026
    • 38 views
    Ini Pandangan Umum Fraksi PKB Terkait Raperda Perubahan APBD 2026 dan Raperda APBD 2027

    Fraksi Nasional Demokrat Beri Pandangan Umum Atas Raperda Perubahan APBD 2026 dan Raperda APBD 2027

    • By admin
    • September 16, 2026
    • 29 views
    Fraksi Nasional Demokrat Beri Pandangan Umum Atas Raperda Perubahan APBD 2026 dan Raperda APBD 2027

    Berikut Ini Pandangan Umum Fraksi PSI Terkait Raperda Perubahan APBD 2026 dan Raperda APBD 2027

    • By admin
    • September 16, 2026
    • 33 views
    Berikut Ini Pandangan Umum Fraksi PSI Terkait Raperda Perubahan APBD 2026 dan Raperda APBD 2027

    Fraksi PDI Perjuangan Beri Pandangan Umum Atas Raperda Perubahan APBD 2026 dan Raperda APBD 2027

    • By admin
    • September 16, 2026
    • 21 views
    Fraksi PDI Perjuangan Beri Pandangan Umum Atas Raperda Perubahan APBD 2026 dan Raperda APBD 2027

    Ini Pandangan Umum Fraksi PKS Terkait Raperda Perubahan APBD 2026 dan Raperda APBD 2027

    • By admin
    • September 16, 2026
    • 57 views
    Ini Pandangan Umum Fraksi PKS Terkait Raperda Perubahan APBD 2026 dan Raperda APBD 2027

    Fraksi Partai Gerindra Berikan Pandangan Umum Atas Raperda Perubahan APBD 2026 dan Raperda APBD 2027

    • By admin
    • September 16, 2026
    • 44 views
    Fraksi Partai Gerindra Berikan Pandangan Umum Atas Raperda Perubahan APBD 2026 dan Raperda APBD 2027