Majelis Adat Sunda Beserta 27 Organ, Kota/Kab Menandatangani Bawaslu Prov Jabar

REPORTASEJABAR.COM -Kota Bandung -Diduga adanya penyimpangan yang dilakukan pada Pemilu Legislatif & Pilpres 2024, di wilayah Provinsi Jawa Barat , sejumlah kasepuhan dan organ Majelis Adat Sunda melapor dan meminta audensi ke Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Kamis (22/2/2024).

Majelis Adat Sunda menilai bahwa Pemilu Legislatif Tahun 2024 di seluruh wilayah Kabupaten dan Kota di Jawa Barat tidak jujur dan adil. Hal ini terkait dengan terjadinya beberapa kejanggalan/kecurangan dan pelanggaran dalam rekapitulasi perhitungan suara secara masif dan terstruktur di tingkat TPS, KPPS, PPS dan PPK se-Kabupaten dan Kota di jawa Barat. Majelis Adat Sunda menilai pelaksanaan Pemilu thn 2024 adalah Pemilu yg paling ekstrim penuh disain kecurangan yg TERSTRUKTUR, SISTEMATIS & MASIF.

Dalam audiensi yg dilaksanakan di Media Centre Bawaslu Jawa Barat, Pupuhu Agung Majelis Adat Sunda, yang biasa di sapa Abah Ari (54) menyatakan bahwa dari pemilu 1999 sampai 2024 trend pelanggaran pemilu semakin meningkat. Menurutnya, perlu adanya tindakan tegas terhadap kecurangan tersebut dan mendesak kepada Bawaslu dan Kpu untuk segera menyatakan Sikap tegas juga hadir dan masuk dalam masalah-masalah yang terjadi di pemilu ini.

“saya menyayangkan kepada Bawaslu dan Kpu Jawa Barat yang berkesan diam ,karna publik sekarang sangat menyoroti kinerja BAWASLU dan KPU bahkan sampai dengan Aplikasi Sirekap ,jangan sampai masyarakat memandang Bawaslu dan KPU tinggal diam dengan permasalahan ini ,” tambahnya.

Kepercayaan masyarakat thd lembaga negara yg menangani PEMILU saat ini sudah semakin berkurang, harapan masyarakat hanya tinggal kpda BAWASLU utk bisa menjadi hakim yg tegas dlm menyikapi masalah2 kecurangan atau oermainan yg terjadi pd pelaksanaan Pemilu thn 2024 ini, dan jgn sampai KPU & BAWASLU hanya dijadikan ALAT KEPENTINGAN dan DIKORBANKAN oleh sekelompok org, Elit Politik dan atau penguasa utk mewujudkan keinginannya berkuasa di Negara Republik Indonesia ini. Abah Ari jg memberikan pesan & amanat kepada komisioner BAWASLU utk disampaikan kepada BAWASLU OUSAT, KPU PUSAT & KOMISI II DPR RI utk mempertimbangkan ulang ttg SISTEM DEMOKRASI yg dipakai oleh Bangsa Indonesia sesuai yg diamanatkan di dalam Sila ke 4 PANCASILA yaitu SISTEM DEMOKRASI DENGAN CARA MISYAWARAH OLEH PERWAKILAN agar mencapai MUFAKAT. Hal ini menilik amanat2 yg tertulis di dlm Teks PANCASILA & PEMBUKAAN UUD NRI 45. Jika tata cara Pemilihan Langsung ini masih akan dipakai maka Sila ke 4 PANCASILA harus dirubah atau PANCASILAnya dihapus sekalian dr kehidupan Berbangsa & Bernegara. Jika ada kelompok yg ingin merubah bahkan menghapus PANCASILA maka Majelis Adat Sunda akan berdiri paling depan utk tetap BELA PANCASILA berhadapan dgn kelompok2 tsb.

Pendapat ini juga diamini oleh Pengamat Politik Kang Sani (46) saat diskusi.
Ada salah satu contoh pelanggaran yakni pesan Voice Note dengan suara yang diduga Wakil Ketua APDESI Kabupaten Bandung. Isi dari voice note itu, ajakan kepada para kepala desa untuk mendukung anggota salah satu calon DPR RI atau partainya, serta mendukung salah satu Ketua DPC partai Kabupaten Bandung untuk tiket menuju Pilkada.

“Saya sangat menyayangkan pemilu tahun ini yang sangat kental dengan pelanggaran ,contoh pelanggaran jelas yakni soal Voice Note oknum kepala desa terkait dukungan salah satu Caleg di Kabupaten Bandung dari salah satu partai besar,” jelas sani.

Kang sani menambahkan salah satu contoh lain nya yang ada di Soreang Kabupaten Bandung bernotabene di Tps 14 ada indikasi kecurangan yang sangat terbuka yakni pelanggaran soal hasil suara beberapa caleg di Kabupaten Bandung.

“Contoh lain yang saya ungkapkan kepada komisioner bawaslu jabar adalah soal hasil suara di wilayah saya khusus nya di ruang lingkup tempat saya tinggal ,baru saja pemilihan dimulai tapi hasil suara sudah di umumkan ,apakah itu normal? Menurut saya itu sangat tidak wajar” tambah nya.

Sementara itu, Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat yang menerima dan mewakili terkait Audensi tersebut , Nuryamah mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan Pelanggaran tersebut dan akan melakukan verifikasi terkait syarat formil dan materilnya untuk dikaji.
“Kita juga akan kaji laporan itu untuk melakukan tindak lanjut, apakah PSU, PSL atau hitung ulang dan sebagainya,” ujarnya

Nuryamah menambahkan, Terkait Sirekap yang digunakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI bukanlah penentu hasil Pemilu 2024.
Penentunya mengacu kepada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (tentang Pemilihan Umum) adalah rekapitulasi secara manual.

“Seluruh partai atau peserta pemilu jangan berpatokan dengan Sirekap, tapi harus dijadikan patokan dasar ialah bagaimana hasil rekapitulasi manual yang dilakukan KPU. Sirekap itu kan alat bantu yah, bukan final angka penghitungan. Jadi tidak menjadi acuan perolehan suara. Tetapi, setiap laporan yang masuk, akan kami terima dan kaji,” katanya saat ditemui awak media.

Tak hanya itu dari perwakilan kasepuhan, Abah Guriang (72) mendorong Bawaslu terkait laporan dan Audensi tersebut agar Bawaslu berani bertindak dan bersuara terkait pelanggaran pelanggaran pemilu yang ada di jabar.

“Jika bawaslu terikat dengan aturan maka apakah kita para kasepuhan dan masyarakat yang harus bertindak, tak hanya itu kami mendukung bawaslu agar berani tidak hanya sekedar membina para pelanggar tapi harus membinasakan para pelanggar dalam arti tindak tegas para pelanggar pemilu 2024 di wilayah Jawa Barat” ungkapan kesal dari Abah Guriang.

Kang Agus (48) Mewakili masyarakat Sunda menyoroti soal seleksi daripada calon dewan harus lebih di perketat lagi jangan asal asalan ,sekelas karyawan Spg saja harus ada penyaringan dan pemantapan SOP namun sekelas pejabat negara bebas begitu saja.

“Sangat disayangkan juga soal penyaringan kinerja Calon Dewan bebas berlenggang begitu saja dibalik itu calon karyawan SPG harus mengikuti beberepa SOP agar masuk kerja” kang Agus.

Red. Trie

About Author

  • Related Posts

    Ratusan Warga Nobar Piala Dunia 2026 di Makodam III/Siliwangi, Berlangsung Aman dan Meriah

    Bandung – Reportasejabar.com Kodam III/Siliwangi menggelar kegiatan nonton bareng (nobar) pertandingan Piala Dunia 2026 antara Prancis melawan Spanyol di Lapangan Serka Dedy Unadi, Makodam III/Siliwangi, Jalan Aceh No. 69, Kota…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Pemkab Bandung dan TNI Perkuat Kolaborasi Ketahanan Pangan Lewat Program Cikabayam

    • By admin
    • Juli 15, 2026
    • 9 views
    Pemkab Bandung dan TNI Perkuat Kolaborasi Ketahanan Pangan Lewat Program Cikabayam

    Ratusan Warga Nobar Piala Dunia 2026 di Makodam III/Siliwangi, Berlangsung Aman dan Meriah

    • By admin
    • Juli 15, 2026
    • 13 views
    Ratusan Warga Nobar Piala Dunia 2026 di Makodam III/Siliwangi, Berlangsung Aman dan Meriah

    SMK MVP ARS Internasional Resmi Membuka Kegiatan MPLS

    • By admin
    • Juli 15, 2026
    • 16 views
    SMK MVP ARS Internasional  Resmi Membuka Kegiatan MPLS

    Pangdam III/Siliwangi Ajak Pengusaha Perkuat Sinergi Jaga Kelestarian Citarum

    • By admin
    • Juli 14, 2026
    • 19 views
    Pangdam III/Siliwangi Ajak Pengusaha Perkuat Sinergi Jaga Kelestarian Citarum

    Ali Syakieb Minta Kades Perkuat Integritas dan Prioritaskan Pengelolaan APBDes

    • By admin
    • Juli 14, 2026
    • 19 views
    Ali Syakieb Minta Kades Perkuat Integritas dan Prioritaskan Pengelolaan APBDes

    2 Anggota Polres Sukabumi Bangun SMK Gratis bagi Yatim Piatu Putus Sekolah

    • By admin
    • Juli 14, 2026
    • 20 views
    2 Anggota Polres Sukabumi Bangun SMK Gratis bagi Yatim Piatu Putus Sekolah

    Pembangunan Jembatan Beton Desa Sukamulya Rampung,wujud nyata kepedulian pemerintah dan TNI Perkuat Akses dan Perekonomian Warga

    • By admin
    • Juli 14, 2026
    • 19 views
    Pembangunan Jembatan Beton Desa Sukamulya Rampung,wujud nyata kepedulian pemerintah dan TNI Perkuat Akses dan Perekonomian Warga

    Belum Terbit HGU, PT EMAS Diduga Jual TBS ke Tengkulak dan PLS PT Tapian Nadenggan

    • By admin
    • Juli 14, 2026
    • 19 views
    Belum Terbit HGU, PT EMAS Diduga Jual TBS ke Tengkulak dan PLS PT Tapian Nadenggan

    Melalui inovasi  SIGAP PEDE Satpol PP Prov Jabar, Babak Baru Dalam Penanganan Ketenteraman, Ketertiban Umum

    • By admin
    • Juli 14, 2026
    • 29 views
    Melalui inovasi  SIGAP PEDE Satpol PP Prov Jabar, Babak Baru Dalam Penanganan Ketenteraman, Ketertiban Umum

    Kasus Korupsi Pejabat Kejagung, Ketum FRIC: Ini Ujian Integritas Hukum, Jangan Ada Intervensi!

    • By admin
    • Juli 13, 2026
    • 29 views
    Kasus Korupsi Pejabat Kejagung, Ketum FRIC: Ini Ujian Integritas Hukum, Jangan Ada Intervensi!

    Kapolda Jabar Ajak Ormas dan LSM Jaga Kondusivitas Kawasan Industri Karawang Demi Iklim Investasi

    • By admin
    • Juli 13, 2026
    • 24 views
    Kapolda Jabar Ajak Ormas dan LSM Jaga Kondusivitas Kawasan Industri Karawang Demi Iklim Investasi

    Kapolres Ciamis Raih Penghargaan KTNA atas Dedikasi Mendukung Kemajuan dan Kesejahteraan Petani

    • By admin
    • Juli 13, 2026
    • 26 views
    Kapolres Ciamis Raih Penghargaan KTNA atas Dedikasi Mendukung Kemajuan dan Kesejahteraan Petani

    Kapolda Jabar Pimpin Rakor Kondusivitas Kawasan Industri di Karawang, Perkuat Sinergi Jaga Iklim Investasi Nasional

    • By admin
    • Juli 13, 2026
    • 25 views
    Kapolda Jabar Pimpin Rakor Kondusivitas Kawasan Industri di Karawang, Perkuat Sinergi Jaga Iklim Investasi Nasional

    MPLS Serentak di Kabupaten Bandung, Bupati dan Camat Sampaikan Pesan Sekolah Ramah Tanpa Perundungan

    • By admin
    • Juli 13, 2026
    • 29 views
    MPLS Serentak di Kabupaten Bandung, Bupati dan Camat Sampaikan Pesan Sekolah Ramah Tanpa Perundungan

    Pemkab Bandung Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik Melalui Penguatan Regulasi Daerah

    • By admin
    • Juli 13, 2026
    • 27 views
    Pemkab Bandung Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik Melalui Penguatan Regulasi Daerah

    MPLS 2026 Dimulai, KDS: Tidak Boleh Ada Lagi Bullying dan Pungli di Sekolah

    • By admin
    • Juli 13, 2026
    • 30 views
    MPLS 2026 Dimulai, KDS: Tidak Boleh Ada Lagi Bullying dan Pungli di Sekolah

    KDS Ajak Orang Tua Antar Anak di Hari Pertama Sekolah, Pemkab Bandung Gaungkan MPLS Ramah

    • By admin
    • Juli 13, 2026
    • 25 views
    KDS Ajak Orang Tua Antar Anak di Hari Pertama Sekolah, Pemkab Bandung Gaungkan MPLS Ramah

    Musyawarah Kerja WKPUB 2026 Hasilkan Program Strategis dan Kepengurusan Baru

    • By admin
    • Juli 12, 2026
    • 47 views
    Musyawarah Kerja WKPUB 2026 Hasilkan Program Strategis dan Kepengurusan Baru

    Hotman Paris Puji Ketegasan Prabowo di Kasus Febrie Adriansyah

    • By admin
    • Juli 12, 2026
    • 28 views
    Hotman Paris Puji Ketegasan Prabowo di Kasus Febrie Adriansyah

    Tegas Polri Tetapkan Mantan Jampidsus febrie Adriansah  Sebagai Tersangka Korupsi  dan TPPU 

    • By admin
    • Juli 12, 2026
    • 29 views
    Tegas Polri Tetapkan Mantan Jampidsus febrie Adriansah  Sebagai Tersangka Korupsi  dan TPPU 

    Ditreskrimum Polda Jateng Tunjukkan Keterbukaan: Hasil Gelar Perkara Khusus Diumumkan, Salah Satu Laporan Penggelapan Naik ke Tahap Penyidikan

    • By admin
    • Juli 12, 2026
    • 35 views
    Ditreskrimum Polda Jateng Tunjukkan Keterbukaan: Hasil Gelar Perkara Khusus Diumumkan, Salah Satu Laporan Penggelapan Naik ke Tahap Penyidikan

    Hadiri HKG PKK ke-54, Pemkab Bandung Dukung Penguatan 10 Program Pokok PKK

    • By admin
    • Juli 12, 2026
    • 32 views
    Hadiri HKG PKK ke-54, Pemkab Bandung Dukung Penguatan 10 Program Pokok PKK

    REUNI SEPAMILSUK I ABRI 1988 WILAYAH BARAT PERKUAT SOLIDITAS PENGABDIAN DI TASIKMALAYA

    • By admin
    • Juli 12, 2026
    • 41 views
    REUNI SEPAMILSUK I ABRI 1988 WILAYAH BARAT PERKUAT SOLIDITAS PENGABDIAN DI TASIKMALAYA

    Margin Winaya Bidik Pasar Nasional, Dekranasda Kabupaten Bandung Bawa Kriya Unggulan ke Makassar

    • By admin
    • Juli 11, 2026
    • 46 views
    Margin Winaya Bidik Pasar Nasional, Dekranasda Kabupaten Bandung Bawa Kriya Unggulan ke Makassar

    Pitra Romadoni Nasution: Kemunduran Jampidsus Harus Menjadi Momentum ReformasiKejaksaan

    • By admin
    • Juli 11, 2026
    • 37 views
    Pitra Romadoni Nasution: Kemunduran Jampidsus Harus Menjadi Momentum ReformasiKejaksaan