Polisi Berhasil Ringkus Pasangan Pasutri Pelaku Tindak Pidana Penipuan Jual Beli BBM

REPORTASEJABAR.COM -Pontianak Kalbar -Polisi amankan sepasang suami istri pelaku tindak pidana penipuan jual beli BBM.

Tim Berang berang Unit Reserse Kriminal Polsek Pontianak Timur mengamankan pelaku tindak pidana penipuan jual beli BBM solar fiktif HA dan LI, pada hari Rabu (3/1/24) siang di daerah Kecamatan Sungai Ambawang, Kubu Raya.

Penangkapan pasangan pasturi pelaku ini,dari hasil menindaklanjuti laporan pelapor atas dugaan penipuan jual beli minyak solar fiktif yang menyebabkan korban S, asal Kcamatan Mentebah Kabupaten Kapuas Hulu rugi sekitar Rp.2.500.000 atas perbuatan pelaku pasturi tersebut.

Kronologis kejadian pelapor sebelumnya memesan BBM jenis solar sebanyak 300 liter dengan total harga Rp.2.550.000 kepada tersangka HA, kemudian sesuai perjanjian, korban menyerahkan uang tersebut kepada HA.

Tidak lama kemudian tersangka HA menyerahkan uang tersebut kepada seseorang perempuan yang mengenakan baju dan celana pegawai Pertamina yang diakui sebagai istrinya, dan berjanji akan membayarkan uang tersebut ke kantor SPBU terlebih dahulu sebelum penyerahan BBM jenis solar.

Namun, setelah menunggu beberapa jam, tersangka HA dan LI tersebut tidak kunjung datang kembali untuk menemui korban, sehingga korban merasa tertipu, kemudian memutuskan untuk membuat laporan polisi ke Polsek Pontianak Timur.

Berdasarkan laporan S sebagai korban, petugas kemudian melakukan serangkaian penyelidikan hingga pemeriksaan rekaman cctv di TKP, dan berhasil mengamankan Pasturi tersebut di daerah Sungai Ambawang Kabupaten Kubu Raya pada pukul 11.00 WIB dan 15.30 WIB untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Sumber: Polsek Pontianak Timur

About Author

  • Related Posts

    Smesh Keras Pada HUT Bhayangkara Ke-80, Polda Jabar Resmi Buka Turnamen Voli Antar Satker dan Satwil di GOR Trilomba Juang Bandung

    REPORTASEJABAR.COM -Gemuruh sorak penonton dan dentuman bola voli membakar semangat di GOR Trilomba Juang, Jalan Pajajaran No. 37, Pasir Kaliki, Cicendo, Kota Bandung. kemeriahan menyambut Hari Bhayangkara ke-80 tahun 2026…

    Read more

    Continue reading
    Penguatan Kerja Sama Akademik melalui Kunjungan Politeknik Melaka Malaysia ke Fakultas Teknik Unjani

    Reportasejabar.com – Cimahi, Suasana di lantai tiga Ruang Rapat Program Studi Teknik Sipil, Fakultas Teknik Universitas Jenderal Achmad Yani (Unjani), Rabu (17/6/2026) pagi itu terasa berbeda. Di tengah deru dinamis…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Fraksi PSI Beri Pandangan Umum bagi 3 Raperda Baru Usulan Pemerintah Kota Bandung

    • By admin
    • Juni 18, 2026
    • 6 views
    Fraksi PSI Beri Pandangan Umum bagi 3 Raperda Baru Usulan Pemerintah Kota Bandung

    Ini Pandangan Umum Fraksi PKB atas 3 Raperda Baru Usulan Pemerintah Kota Bandung

    • By admin
    • Juni 18, 2026
    • 9 views
    Ini Pandangan Umum Fraksi PKB atas 3 Raperda Baru Usulan Pemerintah Kota Bandung

    Ini Pandangan Umum Fraksi Partai Golkar atas 3 Raperda Baru Usulan Pemerintah Kota Bandung

    • By admin
    • Juni 18, 2026
    • 8 views
    Ini Pandangan Umum Fraksi Partai Golkar atas 3 Raperda Baru Usulan Pemerintah Kota Bandung

    Smesh Keras Pada HUT Bhayangkara Ke-80, Polda Jabar Resmi Buka Turnamen Voli Antar Satker dan Satwil di GOR Trilomba Juang Bandung

    • By admin
    • Juni 18, 2026
    • 7 views
    Smesh Keras Pada HUT Bhayangkara Ke-80, Polda Jabar Resmi Buka Turnamen Voli Antar Satker dan Satwil di GOR Trilomba Juang Bandung

    Fraksi Partai Gerindra Sampaikan Pandangan Umum bagi 3 Raperda Baru Usulan Pemerintah Kota Bandung

    • By admin
    • Juni 18, 2026
    • 10 views
    Fraksi Partai Gerindra Sampaikan Pandangan Umum bagi 3 Raperda Baru Usulan Pemerintah Kota Bandung

    Fraksi PDI Perjuangan Berikan Pandangan Umum terkait 3 Raperda Baru Usulan Pemerintah Kota Bandung

    • By admin
    • Juni 18, 2026
    • 8 views
    Fraksi PDI Perjuangan Berikan Pandangan Umum terkait 3 Raperda Baru Usulan Pemerintah Kota Bandung