PN Jakarta Utara Lepas Kawiro Susilo dari Segala Tuntutan Hukum

Reportasejabar.com – Jakarta| Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan putusan lepas dari segala tuntutan hukum (onslag van alle rechtsvervolging) terhadap Kawiro Susilo dalam perkara dugaan peredaran produk kosmetik RDL Papaya Brightening Soap. Putusan dibacakan dalam sidang terbuka untuk umum pada Selasa, 13 Oktober 2026, melalui Putusan Nomor 410/Pid.Sus/2026/PN Jkt.Utr.

Majelis hakim menyatakan perbuatan yang didakwakan terbukti, tetapi tidak merupakan tindak pidana. Karena itu, majelis memerintahkan pemulihan hak-hak Kawiro dalam kemampuan, kedudukan, harkat, dan martabatnya.

Majelis dan Putusan

Putusan dijatuhkan majelis hakim yang diketuai Abdul Basyir, S.H., M.H., dengan hakim anggota Evi Fitriastuti, S.H., M.H., dan Prasetio Utomo, S.H.

Majelis juga memerintahkan pengembalian sejumlah barang bukti kepada pihak yang berhak, antara lain 52 buah sabun Papaya beserta faktur penjualan, serta 3.225 dus sabun RDL Papaya Brightening Soap dan dokumen transaksi terkait. Sementara itu, salinan legalisir akta pendirian dan dokumen perusahaan tertentu ditetapkan tetap terlampir dalam berkas perkara. Biaya perkara dibebankan kepada negara.

Perkara Notifikasi BPOM

Perkara berawal dari penjualan produk RDL Papaya Brightening Soap with Vitamin A, C, dan E oleh PT Amosys Indonesia pada periode Januari hingga Mei 2019. Produk tersebut sebelumnya memiliki nomor notifikasi BPOM NA40170500158, yang menurut dokumen perkara dinyatakan batal pada 17 Januari 2019.[reportasejabar]

Penuntut umum mendakwa Kawiro berdasarkan Pasal 197 juncto Pasal 106 ayat (1) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, sebagaimana dikaitkan dengan perubahan melalui Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Jaksa menuntut pidana penjara empat tahun dan penahanan segera terhadap terdakwa.

Di sisi lain, tim penasihat hukum meminta Kawiro dibebaskan dari dakwaan atau, secara subsidair, dijatuhi putusan yang seadil-adilnya. Pembelaan itu menyoroti persoalan administratif notifikasi BPOM serta fakta-fakta yang terungkap di persidangan.

Administratif, Bukan Pidana

Dalam pertimbangannya, majelis hakim membedakan persoalan administrasi dan pertanggungjawaban pidana. Menurut majelis, penjualan produk setelah pembatalan notifikasi berkaitan dengan persoalan peredaran sediaan farmasi tanpa izin edar dalam lingkup hukum administrasi.

Namun, majelis juga menemukan persoalan mengenai keabsahan administratif pihak yang mengajukan pembatalan notifikasi kepada BPOM, termasuk riwayat pemulihan notifikasi tersebut. Majelis menimbang rentang waktu sejak pembatalan notifikasi pada 17 Januari 2019, pemulihan notifikasi pada Juni 2019, hingga pembatalan kembali pada 2025.

Berdasarkan rangkaian fakta dan pertimbangan hukum itu, majelis menyimpulkan perbuatan yang didakwakan terbukti, tetapi tidak memiliki sifat melawan hukum dalam lingkup hukum pidana. Dasar itulah yang menjadikan Kawiro diputus lepas dari segala tuntutan hukum, bukan bebas, karena perbuatan yang didakwakan tidak sama sekali tidak terbukti.

Penasihat Hukum

Kawiro didampingi tim penasihat hukum yang terdiri atas Erlangga Lubai, S.H., M.H.; Amiruddin Ilyas Saputra, S.E., S.H., M.H.; Rustanti, S.H., M.H.; dan Asti Wahyuningsih Mulyo, S.H.

Putusan tersebut menegaskan perbedaan antara perbuatan yang terbukti terjadi dan perbuatan yang dapat dipertanggungjawabkan sebagai tindak pidana. Majelis tidak meniadakan fakta perbuatan yang didakwakan, tetapi menyimpulkan perbuatan itu tidak memenuhi unsur melawan hukum dalam ranah pidana.

Salinan putusan yang menjadi dasar pemberitaan ini mencatat sidang pengucapan putusan berlangsung terbuka untuk umum pada 13 Oktober 2026. Status upaya hukum setelah putusan tersebut tidak dinyatakan dalam amar yang dikutip.

About Author

  • Related Posts

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    PN Jakarta Utara Lepas Kawiro Susilo dari Segala Tuntutan Hukum

    • By admin
    • Oktober 14, 2026
    • 3 views
    PN Jakarta Utara Lepas Kawiro Susilo dari Segala Tuntutan Hukum

    FORMAJI Soroti DSDABM Kota Bandung, Persyaratan Sudah Dipenuhi tetapi Surat Belum Dijawab

    • By admin
    • Oktober 14, 2026
    • 3 views
    FORMAJI Soroti DSDABM Kota Bandung, Persyaratan Sudah Dipenuhi tetapi Surat Belum Dijawab

    Bapperida Kabupaten Bandung Hadiri Pembahasan Hasil Evaluasi Gubernur, Sempurnakan RAPBD 2026

    • By admin
    • Oktober 14, 2026
    • 3 views
    Bapperida Kabupaten Bandung Hadiri Pembahasan Hasil Evaluasi Gubernur, Sempurnakan RAPBD 2026

    Stop Pers Edisi 2026

    • By admin
    • Oktober 14, 2026
    • 6 views
    Stop Pers Edisi 2026

    Kapolres Kebumen Turun ke Jalan, Apresiasi Budaya Tertib Berlalu Lintas Warga

    • By admin
    • Oktober 14, 2026
    • 6 views
    Kapolres Kebumen Turun ke Jalan, Apresiasi Budaya Tertib Berlalu Lintas Warga

    Polda Jabar Sambut Wakapolda Baru Brigjen Pol. Rachmad Iswan Nusi

    • By admin
    • Oktober 14, 2026
    • 6 views
    Polda Jabar Sambut Wakapolda Baru Brigjen Pol. Rachmad Iswan Nusi

    Rp1,37 Miliar Dana Desa Loning Jadi Sorotan, BUMDes Rp285 Juta Dipertanyakan, Konfirmasi Wartawan Tak Dijawab: Ada Apa?

    • By admin
    • Oktober 14, 2026
    • 7 views
    Rp1,37 Miliar Dana Desa Loning Jadi Sorotan, BUMDes Rp285 Juta Dipertanyakan, Konfirmasi Wartawan Tak Dijawab: Ada Apa?

    Lebih dari Sebulan Surat FORMAJI Tak Dijawab, Transparansi Dinkes Kota Bandung Dipertanyakan

    • By admin
    • Oktober 14, 2026
    • 8 views
    Lebih dari Sebulan Surat FORMAJI Tak Dijawab, Transparansi Dinkes Kota Bandung Dipertanyakan

    BAPPERIDA Apresiasi Capaian PTSP Kabupaten Bandung, Peringkat 14 Nasional dan 2 di Jawa Barat

    • By admin
    • Oktober 14, 2026
    • 10 views
    BAPPERIDA Apresiasi Capaian PTSP Kabupaten Bandung, Peringkat 14 Nasional dan 2 di Jawa Barat

    Security PT Purbasari Arogan Usir Wartawan, Padahal Masih Ada 3 Pabrik Siluman!

    • By admin
    • Oktober 13, 2026
    • 18 views
    Security PT Purbasari Arogan Usir Wartawan, Padahal Masih Ada 3 Pabrik Siluman!

    Camat Kiaracondong Apresiasi Pedagang Bongkar Mandiri 77 Bangunan

    • By admin
    • Oktober 13, 2026
    • 15 views
    Camat Kiaracondong Apresiasi Pedagang Bongkar Mandiri 77 Bangunan

    Kejar Target Three Zero 2030, Pemkot Bandung Masifkan Sosialisasi dan Skrining HIV

    • By admin
    • Oktober 13, 2026
    • 11 views
    Kejar Target Three Zero 2030, Pemkot Bandung Masifkan Sosialisasi dan Skrining HIV

    Menelusuri Rumah Bersejarah Inggit Garnasih, Ada Kisah di Setiap Sudutnya

    • By admin
    • Oktober 13, 2026
    • 11 views
    Menelusuri Rumah Bersejarah Inggit Garnasih, Ada Kisah di Setiap Sudutnya

    Perkuat Infratruktur Pengendali Banjir, Pemkot Bangun Dua Rumah Pompa dan 3,9 Kilometer Drainase Baru

    • By admin
    • Oktober 13, 2026
    • 11 views
    Perkuat Infratruktur Pengendali Banjir, Pemkot Bangun Dua Rumah Pompa dan 3,9 Kilometer Drainase Baru

    DPRD Kota Bandung Soroti Banjir, Perlindungan Pekerja hingga Ruang Kreativitas Pemuda

    • By admin
    • Oktober 13, 2026
    • 13 views
    DPRD Kota Bandung Soroti Banjir, Perlindungan Pekerja hingga Ruang Kreativitas Pemuda

    Lantik Pengurus MUI Kota Bandung, Farhan Titip Lima Persoalan Strategis

    • By admin
    • Oktober 13, 2026
    • 17 views
    Lantik Pengurus MUI Kota Bandung, Farhan Titip Lima Persoalan Strategis

    Pemkot Bandung Siapkan Pekerja Migran Terampil lewat Penguatan Pendidikan Vokasi

    • By admin
    • Oktober 13, 2026
    • 13 views
    Pemkot Bandung Siapkan Pekerja Migran Terampil lewat Penguatan Pendidikan Vokasi

    Perbaikan di Enam Persimpangan, Dishub Kota Bandung Perketat Keamanan APILL

    • By admin
    • Oktober 13, 2026
    • 19 views
    Perbaikan di Enam Persimpangan, Dishub Kota Bandung Perketat Keamanan APILL

    Asep Koswara: Merawat Demokrasi, Menjaga Persatuan

    • By admin
    • Oktober 13, 2026
    • 15 views
    Asep Koswara: Merawat Demokrasi, Menjaga Persatuan

    Rekam Jejak Panjang dan Matang Kapolda Jabar, Akpol Angkatan 95

    • By admin
    • Oktober 13, 2026
    • 11 views
    Rekam Jejak Panjang dan Matang Kapolda Jabar, Akpol Angkatan 95

    Pemkab Bandung Dukung Penerapan Nilai Ekonomi Karbon melalui Program Pembangunan Rendah Karbon

    • By admin
    • Oktober 13, 2026
    • 15 views
    Pemkab Bandung Dukung Penerapan Nilai Ekonomi Karbon melalui Program Pembangunan Rendah Karbon

    Dana Desa Loning Rp1,37 Miliar Dipertanyakan, Kades dan BUMDes Bungkam

    • By admin
    • Oktober 12, 2026
    • 14 views
    Dana Desa Loning Rp1,37 Miliar Dipertanyakan, Kades dan BUMDes Bungkam

    Diduga Penyebaran Konten Tidak Senonoh  di SMPN 17 Kota Bandung Wakasek Lemparkan “Silakan Konfirmasi Langsung ke Disdik,”

    • By admin
    • Oktober 12, 2026
    • 27 views
    Diduga Penyebaran Konten Tidak Senonoh  di SMPN 17 Kota Bandung Wakasek Lemparkan “Silakan Konfirmasi Langsung ke Disdik,”

    KDS Apresiasi GOSEKA, Dorong Warga Jadikan Olahraga sebagai Kebiasaan

    • By admin
    • Oktober 11, 2026
    • 13 views
    KDS Apresiasi GOSEKA, Dorong Warga Jadikan Olahraga sebagai Kebiasaan

    Bupati KDS Pasang Standar Tinggi! Setiap Rupiah Uang Rakyat Wajib Berbuah Manfaat Nyata

    • By admin
    • Oktober 11, 2026
    • 14 views
    Bupati KDS Pasang Standar Tinggi! Setiap Rupiah Uang Rakyat Wajib Berbuah Manfaat Nyata