Polisi Berhasil Ringkus Pasangan Pasutri Pelaku Tindak Pidana Penipuan Jual Beli BBM

REPORTASEJABAR.COM -Pontianak Kalbar -Polisi amankan sepasang suami istri pelaku tindak pidana penipuan jual beli BBM.

Tim Berang berang Unit Reserse Kriminal Polsek Pontianak Timur mengamankan pelaku tindak pidana penipuan jual beli BBM solar fiktif HA dan LI, pada hari Rabu (3/1/24) siang di daerah Kecamatan Sungai Ambawang, Kubu Raya.

Penangkapan pasangan pasturi pelaku ini,dari hasil menindaklanjuti laporan pelapor atas dugaan penipuan jual beli minyak solar fiktif yang menyebabkan korban S, asal Kcamatan Mentebah Kabupaten Kapuas Hulu rugi sekitar Rp.2.500.000 atas perbuatan pelaku pasturi tersebut.

Kronologis kejadian pelapor sebelumnya memesan BBM jenis solar sebanyak 300 liter dengan total harga Rp.2.550.000 kepada tersangka HA, kemudian sesuai perjanjian, korban menyerahkan uang tersebut kepada HA.

Tidak lama kemudian tersangka HA menyerahkan uang tersebut kepada seseorang perempuan yang mengenakan baju dan celana pegawai Pertamina yang diakui sebagai istrinya, dan berjanji akan membayarkan uang tersebut ke kantor SPBU terlebih dahulu sebelum penyerahan BBM jenis solar.

Namun, setelah menunggu beberapa jam, tersangka HA dan LI tersebut tidak kunjung datang kembali untuk menemui korban, sehingga korban merasa tertipu, kemudian memutuskan untuk membuat laporan polisi ke Polsek Pontianak Timur.

Berdasarkan laporan S sebagai korban, petugas kemudian melakukan serangkaian penyelidikan hingga pemeriksaan rekaman cctv di TKP, dan berhasil mengamankan Pasturi tersebut di daerah Sungai Ambawang Kabupaten Kubu Raya pada pukul 11.00 WIB dan 15.30 WIB untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Sumber: Polsek Pontianak Timur

About Author

  • Related Posts

    AKBP. Eka Baasith, SIK, MSi Beri Apresiasi dan Hadiah di Akhir Masa Tugasnya sebagai Kapolres Kebumen

    Kebumen, Reportasejabar.com 13 Januari 2026 – AKBP. Eka Baasith, SIK, MSi telah mengakhiri masa tugasnya sebagai Kapolres Kebumen dan akan melaksanakan tugas baru sebagai Wadir Intelkam Polda Metro Jaya. Di…

    Read more

    Continue reading
    Polres Kebumen Pastikan Pendampingan Trauma Healing bagi Anak Korban Peristiwa Buayan

    Reportasejabar.com Polres Kebumen – Polres Kebumen memastikan pendampingan trauma healing diberikan kepada AZ (8 tahun), anak korban selamat dalam peristiwa meninggalnya AA (35) di Desa Banyumudal, Kecamatan Buayan. Pendampingan difokuskan…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    TAUFIK S.H. Diduga Kuat Tidak Profesional, Tak Menanggapi Pertanyaan Media Terkait Perkembangan Kasus Pembongkaran Bangunan

    • By admin
    • Januari 14, 2026
    • 8 views
    TAUFIK S.H. Diduga Kuat Tidak Profesional, Tak Menanggapi Pertanyaan Media Terkait Perkembangan Kasus Pembongkaran Bangunan

    Mantan Pemain Persib Bandung. Erwin Ramdhani BerkunjungKe SSB JAVACONS SS

    • By admin
    • Januari 14, 2026
    • 7 views
    Mantan Pemain Persib Bandung. Erwin Ramdhani BerkunjungKe SSB JAVACONS SS

    AKBP. Eka Baasith, SIK, MSi Beri Apresiasi dan Hadiah di Akhir Masa Tugasnya sebagai Kapolres Kebumen

    • By admin
    • Januari 14, 2026
    • 8 views
    AKBP. Eka Baasith, SIK, MSi Beri Apresiasi dan Hadiah di Akhir Masa Tugasnya sebagai Kapolres Kebumen

    Pemkab Bandung Perkuat Sinergi Keuangan Pusat–Daerah melalui Audiensi dengan Kemenkeu RI

    • By admin
    • Januari 14, 2026
    • 11 views
    Pemkab Bandung Perkuat Sinergi Keuangan Pusat–Daerah melalui Audiensi dengan Kemenkeu RI

    Dukung Pembangunan Sekolah Rakyat, Kang DS Temui Kemensos RI Bahas Persiapan Lahan

    • By admin
    • Januari 14, 2026
    • 11 views
    Dukung Pembangunan Sekolah Rakyat, Kang DS Temui Kemensos RI Bahas Persiapan Lahan

    Mengadu ke Komisi I, Warga Rusun Sarijadi Berharap Persoalan Menahun Terkait HGB Segera Tuntas

    • By admin
    • Januari 13, 2026
    • 12 views
    Mengadu ke Komisi I, Warga Rusun Sarijadi Berharap Persoalan Menahun Terkait HGB Segera Tuntas