Dewan Berhati-Hati Pertimbangkan Cabut Perda Pengelolaan Tanah dan Bangunan Milik Daerah

REPORTASEJABAR.COM – Panitia Khusus (Pansus) 6 DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja bersama BKAD Kota Bandung, Bagian Hukum Setda Kota Bandung, dan tim naskah akademik, terkait ekspose Raperda tentang pencabutan Perda Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Tanah dan Bangunan Milik Daerah, di Ruang Rapat Komisi B DPRD Kota Bandung, Rabu, (27/12/2023).

Rapat dimpin oleh Ketua Pansus 6 DPRD Kota Bandung, Drs. Riana, serta diikuti oleh Wakil Ketua Pansus 6, Folmer Siswanto M. Silalahi, S.T., dan para anggota Pansus 6, yakni H. Agus Andi Setyawan, S.Pd.I., serta, drg. Susi Sulastri; Drs. H. Edi Setiadi, M.Si; dan Asep Sudrajat, S.A.P.
Ketua Pansus 6 DPRD Kota Bandung, Drs. Riana menuturkan, rapat yang dilakukan pada pertemuan pertama ini masih membahas terkait beberapa opsi yang akan dilakukan terhadap Perda Nomor 11 Tahun 2011.

Terdapat beberapa regulasi di Perda tersebut yang tidak terakomodir di dalam Perda Nomor 12 Tahun 2018, sebagai payung hukum pengganti Perda 11 Tahun 2011.

“Di dalam memutuskan pencabutan Perda diperlukan kehati-hatian dan analisa menyeluruh terkait penentuan kebijakan tersebut. Maka dari itu, ini masih rapat pertama dan akan kami dalami beberapa opsi lainnya, bilamana Perda Nomor 11 Tahun 2011 diputuskan untuk dihapuskan atau tidak,” ujarnya.

Riana pun meminta agar di dalam rapat Pansus 6 selanjutnya, pihak BKAD dan Bagian Hukum Setda Kota Bandung bersama tim penyusun naskah akademik untuk dapat memunculkan matriks antara Perda Nomor 11 Tahun 2011 dengan Perda Nomor 12 Tahun 2018.

Hal itu untuk mengetahui setiap pasal yang sudah dan belum terakomodir di dalam kedua payung hukum tersebut.

“Dengan adanya matriks, nanti bisa ketemu, ada aturan di Perda Nomor 11 tahun 2011 yang harusnya tetap berjalan, tapi tiba-tiba dihilangkan, apalagi jika tidak terakomodir di Perda Nomor 12 Tahun 2018, itu kan bisa berbahaya,” ucapnya.

Riana pun menambahkan, bahwa pada pertemuan berikutnya, setelah adanya matriks data dan pengembangan maka ada beberapa opsi yang bisa dipilih yakni merevisi atau menyempurnakan Perda Nomor 11 Tahun 2011, dan atau merevisi Perda Nomor 12 Tahun 2012 di tingkat Bapemperda.

“Apapun nanti keputusannya, mudah-mudahan Perda yang dibahas ini dapat bermanfaat bagi warga Kota Bandung dan menjadi payung hukum yang efektif bagi Pemerintah Kota Bandung dalam menegakkan aturan,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Pansus 6 DPRD Kota Bandung, Folmer Siswanto M. Silalahi mengatakan, bahwa di dalam Perda Nomor 11 Tahun 2011 terdapat aturan yang tidak terakomodir di Perda 12 Tahun 2018, yakni Pasal Nomor 42 Perda Nomor 11 Tahun 2011 tentang Perlindungan Tanah dan Bangunan Milik Daerah yang memiliki Nilai Sejarah Budaya atau Bangunan Cagar Budaya.

“Maka dari itu revisi Perda Nomor 12 Tahun 2018, dengan mencantumkan atau mengakomodir Pasal tentang Bangunan Cagar Budaya yang ada di Perda Nomor 11 Tahun 2011 menjadi langkah yang tepat untuk dilakukan, sebelum dilakukannya pencabutan Perda Nomor 11 Tahun 2011,” katanya.(Ariel/Humpro DPRD Kota Bandung).

Red.

About Author

  • Related Posts

    Penandatanganan Kerjasama Sumber Daya dan Peningkatan Biidang Penegakan Hukum, Kejati Jabar Bersama Kodam III/Slw
    • adminadmin
    • Desember 18, 2025

    Reportasejabar.com  Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H menandatangani Perjanjian Kerjasama antara Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dengan Komando Daerah Militer III/Siliwangi yang di tandatangani oleh Panglima Kodam III/Siliwangi Mayor Jenderal TNI Kosasih,…

    Read more

    Continue reading
    Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung, Irfan Wibowo, S.H., M.H., yang Digantikan Oleh Abun Hasbulloh Syambas, S.H., M.H..
    • adminadmin
    • Desember 18, 2025

    Kota Bandung, Reportasejabar.com Kejaksaan Negeri Kota Bandung  melaksanakan kegiatan pisah sambut Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung, Irfan Wibowo, S.H., M.H., yang digantikan oleh Abun Hasbulloh Syambas, S.H., M.H. Acara ini…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Gerakan Bersama Pengumpulan Biji Tanaman Kayu Keras, Disdik Asep Kusumah: Wujud Kepedulian Pelajar

    • By admin
    • Desember 26, 2025
    • 3 views
    Gerakan Bersama Pengumpulan Biji Tanaman Kayu Keras, Disdik Asep Kusumah: Wujud Kepedulian Pelajar

    Bupati Bandung Apresiasi Dinas Kesehatan Laksanakan Khitanan Massal: 22 Anak Berhasil Dikhitan

    • By admin
    • Desember 26, 2025
    • 8 views
    Bupati Bandung Apresiasi Dinas Kesehatan Laksanakan Khitanan Massal: 22 Anak Berhasil Dikhitan

    KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA DAERAH JAWA BARAT BIDANG HUBUNGAN MASYARAKAT 

    • By admin
    • Desember 26, 2025
    • 5 views
    KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA DAERAH JAWA BARAT BIDANG HUBUNGAN MASYARAKAT 

    Bupati Kang DS Sebut 5,2 Juta Bibit Biji-bijian Buah-buahan dan Pohon Tegakan Siap Ditebar

    • By admin
    • Desember 26, 2025
    • 6 views
    Bupati Kang DS Sebut 5,2 Juta Bibit Biji-bijian Buah-buahan dan Pohon Tegakan Siap Ditebar

    Ucapan Terima Kasih dari Kapolres Kebumen, Pelaksanaan Ibadah Natal Berlangsung Kondusif

    • By admin
    • Desember 26, 2025
    • 12 views
    Ucapan Terima Kasih dari Kapolres Kebumen, Pelaksanaan Ibadah Natal Berlangsung Kondusif

    Buka Musda IX Persistri, Kang DS Dorong Sinergi Program Ekonomi dan Pendidikan Karakter

    • By admin
    • Desember 25, 2025
    • 11 views
    Buka Musda IX Persistri, Kang DS Dorong Sinergi Program Ekonomi dan Pendidikan Karakter