Dalil Margoyowono: Perbaikan Aturan Negara Berdasarkan Nilai Asli UUD 1945 Hasil BPUPKI dan PPKI

Jakarta, Reportasejabar.com 12 April 2026 _ Informasi ini di himpun oleh Redaksi Tegarnews.co.id yang juga tergabung di Gabungan Media Online Cetak Ternama (GMOCT), Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) disusun oleh Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) dan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) sebagai dasar hukum tertinggi negara. Namun, dalam perjalanannya, dokumen konstitusi tersebut dinilai belum pernah diterapkan secara utuh sesuai dengan niat awal para pendiri bangsa. Hal ini menjadi dasar argumen yang disampaikan oleh Margoyuwono, seorang praktisi hukum yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Kumpulan Penghimpun Organ Rakyat Indonesia (KPORI).

Menurut data sejarah, saat pertama kali diserahkan kepada Presiden pertama RI, Soekarno, UUD 1945 terdiri atas Pembukaan, 16 Bab dengan 37 Pasal, 3 Pasal Aturan Peralihan, dan 2 Pasal Aturan Tambahan. Pada masa awal kemerdekaan, negara masih dalam keadaan darurat sehingga aturan tentang keberlanjutan kepemimpinan belum dapat terlaksana secara sempurna.

Margoyuwono menyebutkan bahwa Dekrit Presiden tahun 1959 dikeluarkan untuk melengkapi syarat tersebut agar UUD 1945 dapat menjadi panduan bagi pemimpin selanjutnya. Namun, pergolakan politik yang berujung pada peralihan kekuasaan yang dianggap paksa telah menggagalkan rencana tersebut.

“Secara fakta atau defacto, pemerintahan mungkin berjalan dinamis. Namun secara hukum atau dejure, menurut tafsir kami, pemerintahan sejak masa kepemimpinan Soeharto hingga saat ini tidak memiliki dasar hukum yang sah sesuai dengan niat awal konstitusi,” ujar Margoyuwono dalam keterangannya.

Ia mengaku mendapatkan pesan atau pandangan tentang kekeliruan tata kelola negara sejak tahun 1997. Menurutnya, masih terdapat poin penting dalam UUD 1945 yang belum terlaksana oleh Bung Karno dan menjadi kunci utama untuk meluruskan sistem negara saat ini.

“Hal ini bukan sekadar opini, melainkan data konkrit yang menjadi fakta hukum. Sayangnya, proses amandemen yang terjadi selama masa reformasi dinilai telah menyelewengkan tujuan awal dan menghancurkan kerangka asli UUD 1945,” tegasnya.

Margoyuwono mengklaim telah berupaya menyampaikan aspirasi ini kepada pemerintah terdahulu, termasuk saat masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Ia menyebut Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan justru dianggap tidak mengakui hierarki hukum asli dari UUD 1945.

Pada tahun 2020, di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo, KPORI mengaku telah mendapatkan surat keterangan terdaftar sebagai bukti kesepakatan bersama untuk menjaga stabilitas negara.

Namun, langkah Margoyuwono kini menghadapi hambatan hukum. Pada tanggal 10 Maret 2026, ia melapor ke Polres Pasuruan untuk menjelaskan rencana kegiatannya, yaitu melakukan aktivitas penambangan. Menurut pengakuannya, dana tersebut akan digunakan untuk perjuangan perbaikan aturan negara dan diambil dari biaya pribadi, bukan keuangan negara.

Alih-alih dimengerti, Margoyuwono malah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka kasus penambangan liar. Ia telah ditahan sejak 11 Maret 2026. Penjelasan yang disampaikan melalui surat resmi bernomor BB-051.P/KPORI/III/2026 yang telah didisposisikan ke Kapolda Jawa Timur dinilai tidak diindahkan oleh pihak kepolisian setempat.

Terlepas dari proses hukum yang dijalani, Margoyuwono justru mengapresiasi Polres Pasuruan karena dianggap telah membuka ruang diskusi. Ia menilai insiden ini menjadi sarana sosialisasi kepada masyarakat mengenai kondisi negara yang menurutnya hanya dinikmati oleh segelintir orang.

Saat ini, pihak keluarga dan pengurus KPORI meminta kejelasan dan legalitas dari instansi terkait agar proses perbaikan aturan dapat disepakati secara tertulis.

“Jika kondisi ini berlanjut dan terjadi kemandekan aturan yang berujung pada kerusuhan sosial, maka Polres Pasuruan harus siap memikul tanggung jawab atas konsekuensinya,” ucap Margoyuwono.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Polres Pasuruan maupun instansi hukum terkait mengenai dalil yang disampaikan oleh tersangka.

(Sumber : Red-Tegarnews.co.id)

About Author

  • Related Posts

    Bupati KDS Apresiasi KDMP Nagrak: Penandatanganan Kerja Sama dengan BPJS Ketenagakerjaan

    KABUPATEN BANDUNG – Reportasejabar.com -Bupati Bandung Kang Dadang Supriatna memberikan apresiasi terhadap Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Nagrak Kecamatan Pacet Kabupaten Bandung yang melaksanakan penandatanganan kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.…

    Read more

    Continue reading
    KDS Lepas Calon Paskibraka Kabupaten Bandung 2026, Tekankan Disiplin, Nasionalisme, dan Integritas

    KABUPATEN BANDUNG – Reportasejabar.com Bupati Bandung, Dadang Supriatna secara resmi melepas Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Capaska) Kabupaten Bandung Tahun 2026 untuk mengikuti Pemusatan Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat), pada Apel…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Bupati KDS Apresiasi KDMP Nagrak: Penandatanganan Kerja Sama dengan BPJS Ketenagakerjaan

    • By admin
    • Agustus 6, 2026
    • 22 views
    Bupati KDS Apresiasi KDMP Nagrak: Penandatanganan Kerja Sama dengan BPJS Ketenagakerjaan

    KDS Lepas Calon Paskibraka Kabupaten Bandung 2026, Tekankan Disiplin, Nasionalisme, dan Integritas

    • By admin
    • Agustus 6, 2026
    • 16 views
    KDS Lepas Calon Paskibraka Kabupaten Bandung 2026, Tekankan Disiplin, Nasionalisme, dan Integritas

    Rehabilitasi Ruang Kelas SMPN 2 Cilengkrang: CV Cipta Purnama Abadi Diduga Langgar Aturan Transparansi dan K3

    • By admin
    • Agustus 6, 2026
    • 32 views
    Rehabilitasi Ruang Kelas SMPN 2 Cilengkrang: CV Cipta Purnama Abadi Diduga Langgar Aturan Transparansi dan K3

    KDS Dorong Tindak Lanjut Kerja Sama dengan Pemkab OKI, Siap Kolaborasi Kembangkan Potensi Daerah

    • By admin
    • Agustus 5, 2026
    • 28 views
    KDS Dorong Tindak Lanjut Kerja Sama dengan Pemkab OKI, Siap Kolaborasi Kembangkan Potensi Daerah

    KDS Apresiasi Peran Muslimat NU, Dinilai Ikut Menguatkan Pembangunan Kabupaten Bandung

    • By admin
    • Agustus 5, 2026
    • 29 views
    KDS Apresiasi Peran Muslimat NU, Dinilai Ikut Menguatkan Pembangunan Kabupaten Bandung

    KDS Sambut Kunjungan Kepala Staf Kepresidenan, Sekolah Rakyat Terintegrasi 4 Kabupaten Bandung Resmi Gelar MPLS

    • By admin
    • Agustus 5, 2026
    • 27 views
    KDS Sambut Kunjungan Kepala Staf Kepresidenan, Sekolah Rakyat Terintegrasi 4 Kabupaten Bandung Resmi Gelar MPLS

    KDS Terima Kunjungan Pimpinan DPRD Cianjur, Pemkab Bandung Perkuat Sinergi Pembangunan Jalan Perbatasan

    • By admin
    • Agustus 5, 2026
    • 24 views
    KDS Terima Kunjungan Pimpinan DPRD Cianjur, Pemkab Bandung Perkuat Sinergi Pembangunan Jalan Perbatasan

    Polisi Ungkap Kasus Narkotika, Psikotropika dan Peredaran Obat- Obatan Tanpa Izin Periode pertengahan Juli 2026

    • By admin
    • Agustus 5, 2026
    • 28 views
    Polisi Ungkap Kasus Narkotika, Psikotropika dan Peredaran Obat- Obatan Tanpa Izin Periode pertengahan Juli 2026

    Riska Wulandari SH: Hanya KPK RI yang mampu buktikan korupsi pengadaan Alat PJU Prov Jabar

    • By admin
    • Agustus 4, 2026
    • 47 views
    Riska Wulandari SH: Hanya KPK RI yang mampu buktikan korupsi pengadaan Alat PJU Prov Jabar

    KDS Bangun Sinergi Pusat-Daerah untuk Percepatan Pengembangan Koperasi

    • By admin
    • Agustus 4, 2026
    • 35 views
    KDS Bangun Sinergi Pusat-Daerah untuk Percepatan Pengembangan Koperasi

    SPMB SMA Terbuka Jabar Dibuka 3 Agustus, Ini Syarat, Jadwal, dan Cara Daftarnya

    • By admin
    • Agustus 3, 2026
    • 45 views
    SPMB SMA Terbuka Jabar Dibuka 3 Agustus, Ini Syarat, Jadwal, dan Cara Daftarnya

    Pengungkapan Korupsi di Jabar Terus Berjalan, Polda Jabar Ajak Media Jadi Garda Pencegahan

    • By admin
    • Agustus 3, 2026
    • 35 views
    Pengungkapan Korupsi di Jabar Terus Berjalan, Polda Jabar Ajak Media Jadi Garda Pencegahan

    Sambut Hari Kemerdekaan, Majelis Adat Sunda Akan Berikan Anugerah Award Kebudayaan Kepada Kabid Humas Polda Jabar

    • By admin
    • Agustus 3, 2026
    • 31 views
    Sambut Hari Kemerdekaan, Majelis Adat Sunda Akan Berikan Anugerah Award Kebudayaan Kepada Kabid Humas Polda Jabar

    Pemkab Bandung Percepat Penanganan Rutilahu, KDS Dorong Sinergi dan Penguatan Pelayanan Publik

    • By admin
    • Agustus 3, 2026
    • 34 views
    Pemkab Bandung Percepat Penanganan Rutilahu, KDS Dorong Sinergi dan Penguatan Pelayanan Publik

    Dedikasi Berbuah Apresiasi, Kapolres Kebumen Naikkan Pangkat Satu Personel dan Ganjar Tiga Anggota Berprestasi

    • By admin
    • Agustus 3, 2026
    • 38 views
    Dedikasi Berbuah Apresiasi, Kapolres Kebumen Naikkan Pangkat Satu Personel dan Ganjar Tiga Anggota Berprestasi

    KDS Ajak Seluruh ASN Teladani Nilai Perjuangan dan Tingkatkan Integritas di Bulan Kemerdekaan

    • By admin
    • Agustus 3, 2026
    • 44 views
    KDS Ajak Seluruh ASN Teladani Nilai Perjuangan dan Tingkatkan Integritas di Bulan Kemerdekaan

    Polisi Distribusikan Air Bersih Gratis bagi Warga Terdampak Kemarau

    • By admin
    • Agustus 2, 2026
    • 44 views
    Polisi Distribusikan Air Bersih Gratis bagi Warga Terdampak Kemarau

    Lansia Ditemukan Meninggal di Rumahnya, Polisi Pastikan Tidak Ada Tanda Kekerasan

    • By admin
    • Agustus 2, 2026
    • 42 views
    Lansia Ditemukan Meninggal di Rumahnya, Polisi Pastikan Tidak Ada Tanda Kekerasan

    KDS Gandeng DPR RI, Penanganan Banjir Bojongsoang Masuk Babak Baru

    • By admin
    • Agustus 1, 2026
    • 54 views
    KDS Gandeng DPR RI, Penanganan Banjir Bojongsoang Masuk Babak Baru

    Dipuji Tak Terbang, Dicaci Tak Tumbang: Kiprah Kang DS Membangun Kabupaten Bandung

    • By admin
    • Agustus 1, 2026
    • 54 views
    Dipuji Tak Terbang, Dicaci Tak Tumbang: Kiprah Kang DS Membangun Kabupaten Bandung

    KDS Pastikan Program Keagamaan Tetap Bergulir Meski Anggaran Diefisienkan

    • By admin
    • Agustus 1, 2026
    • 51 views
    KDS Pastikan Program Keagamaan Tetap Bergulir Meski Anggaran Diefisienkan

    Runtuhnya Kepercayaan Publik: PPWI Jateng dan GMOCT Desak Usut Tuntas Kasus “Memeras dan Diperas” Bupati Pemalang Serta Oknum KPK

    • By admin
    • Agustus 1, 2026
    • 52 views
    Runtuhnya Kepercayaan Publik: PPWI Jateng dan GMOCT Desak Usut Tuntas Kasus “Memeras dan Diperas” Bupati Pemalang Serta Oknum KPK

    Anggota DPR RI H. Asep Romy Romaya Gelar Sosialisasi Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan 

    • By admin
    • Agustus 1, 2026
    • 56 views
    Anggota DPR RI H. Asep Romy Romaya Gelar Sosialisasi Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan 

    Dorong Penguatan Otonomi Daerah, APKASI Siap Usulkan Revisi UU No.23/2014 ke DPR dan Kemendagri

    • By admin
    • Agustus 1, 2026
    • 47 views
    Dorong Penguatan Otonomi Daerah, APKASI Siap Usulkan Revisi UU No.23/2014 ke DPR dan Kemendagri

    Yayasan Sandi Yudha Nusantara: Pengaturan Denda Damai dalam RUU Kejaksaan Perlu Dirumuskan secara Tegas demi Menjaga Integritas Sistem Pemberantasan Korupsi

    • By admin
    • Juli 31, 2026
    • 54 views
    Yayasan Sandi Yudha Nusantara: Pengaturan Denda Damai dalam RUU Kejaksaan Perlu Dirumuskan secara Tegas demi Menjaga Integritas Sistem Pemberantasan Korupsi