DPRD Siap Bahas Raperda Perubahan APBD TA 2023 dan Raperda APBD TA 2024

REPORTASEJABAR.COM -DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Paripurna terkait Penyampaian Penjelasan Wali Kota perihal Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD T.A 2023 dan Raperda tentang APBD T.A 2024 di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis (14/9/2023).

Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung, Ir. Kurnia Solihat memimpin rapat paripurna, bersama Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M. Hadir pula Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna.

Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung, Ir. Kurnia Solihat mengatakan pihaknya telah menerima Surat Wali Kota Bandung Nomor: P/HK.01.01/3072-Bag.Kum/IX/2023 tanggal 12 September 2023 perihal Usul penyampaian Raperda Tahun 2023. Di antaranya usul Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD T.A 2023, dan usul Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD T.A 2024.

“Berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah, telah disepakati bahwa pada hari ini akan dilaksanakan rapat paripurna dalam rangka penyampaian penjelasan Wali Kota Perihal 2 buah Raperda tentang APBD dimaksud, yang berasal dari Program Pembentukan peraturan Daerah Tahun 2023,” tuturnya.

Pada rapat paripurna tersebut, Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna menyampaikan Penjelasan Wali Kota terkait 2 raperda. Lebih jauh, pembahasan 2 buah Raperda yaitu Raperda tentang Perubahan APBD T.A 2023 dan Raperda tentang APBD T.A 2024, akan dibahas oleh Badan Anggaran.

Hal tersebut, sesuai dengan amanat Pasal 17 Ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota, Junto Pasal 34 ayat (3) Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib.

Plh. Wali Kota Bandung, Ema Sumarna menerangkan, rancangan perubahan APBD tahun 2023 mengacu pada perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2023 yang merupakan jabaran perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bandung tahun 2018-2023.

Sedangkan rancangan APBD tahun 2024 disusun dengan mengacu kepada RKPD tahun 2024 yang merupakan jabaran dari Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kota Bandung tahun 2024-2026.

Lebih jauh, struktur RAPBD tahun 2023, untuk pendapatan perubahan APBD 2023 mencapai Rp7,04 triliun. Terdapat peningkatan Rp167,98 miliar atau 2,39 persen dibanding dengan pendapatan pada APBD murni 2023 sebesar Rp6,87 triliun.

Kemudian, rencana belanja daerah yang dianggarkan sebesar Rp7,57 triliun, mengalami peningkatan Rp368,85 miliar atau 4,87 persen.

“Kemudian anggaran pembayaran netto pada RAPBD perubahan tahun 2023 mengalami peningkatan, dari yang semula sebesar Rp328,51 miliar menjadi Rp529,38 miliar,” tuturnya.

Sementara itu, untuk rencana pendapatan APBD tahun 2024 mencapai Rp7,23 triliun atau meningkat sebesar Rp359,62 miliar atau 4,97 persen, dibanding pendapatan pada APBD tahun anggaran 2023 sebesar Rp6,87 triliun.

Lalu pada rencana belanja daerah tahun 2024 dianggarkan sebesar Rp7,61 triliun, yang meningkat sebesar Rp415,49 miliar atau 5,45 persen dibanding belanja daerah pada APBD tahun 2023 yang mencapai Rp7,2 triliun.

Selain itu, rencana pembiayaan netto pada RAPBD tahun anggaran 2024 dianggarkan sebesar Rp384,38 miliar, yang juga mengalami peningkatan sebesar Rp55,87 miliar dibanding pembiayaan netto pada APBD tahun 2023 sebesar Rp328,51 miliar.

“Oleh karena itu, kami berharap Raperda yang sudah disampaikan dapat segera dibahas dan mendapatkan persetujuan para dewan,” ujarnya.

Pimpinan Rapat Paripurna Kurnia Solihat menjelaskan, setelah disampaikan penjelasan Wali Kota tentang raperda tersebut, maka kemudian ditetapkan usul Raperda Kota Bandung tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 dan Raperda Kota Bandung tentang APBD Tahun Anggaran 2024, menjadi agenda pembahasan DPRD Kota Bandung.

“Maka kami persilakan kepada Fraksi-fraksi untuk mempelajari dan mengkaji materi Raperda Usul Walikota dimaksud, sebagai bahan Pandangan Umum Fraksi,” katanya.

Kurnia menerangkan, agenda rapat paripurna selanjutnya akan dilaksanakan pada Senin (18/9/2023), sekaligus pengambilan keputusan terhadap Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Red.

About Author

  • Related Posts

    Penandatanganan Kerjasama Sumber Daya dan Peningkatan Biidang Penegakan Hukum, Kejati Jabar Bersama Kodam III/Slw
    • adminadmin
    • Desember 18, 2025

    Reportasejabar.com  Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H menandatangani Perjanjian Kerjasama antara Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dengan Komando Daerah Militer III/Siliwangi yang di tandatangani oleh Panglima Kodam III/Siliwangi Mayor Jenderal TNI Kosasih,…

    Read more

    Continue reading
    Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung, Irfan Wibowo, S.H., M.H., yang Digantikan Oleh Abun Hasbulloh Syambas, S.H., M.H..
    • adminadmin
    • Desember 18, 2025

    Kota Bandung, Reportasejabar.com Kejaksaan Negeri Kota Bandung  melaksanakan kegiatan pisah sambut Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung, Irfan Wibowo, S.H., M.H., yang digantikan oleh Abun Hasbulloh Syambas, S.H., M.H. Acara ini…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Gerakan Bersama Pengumpulan Biji Tanaman Kayu Keras, Disdik Asep Kusumah: Wujud Kepedulian Pelajar

    • By admin
    • Desember 26, 2025
    • 5 views
    Gerakan Bersama Pengumpulan Biji Tanaman Kayu Keras, Disdik Asep Kusumah: Wujud Kepedulian Pelajar

    Bupati Bandung Apresiasi Dinas Kesehatan Laksanakan Khitanan Massal: 22 Anak Berhasil Dikhitan

    • By admin
    • Desember 26, 2025
    • 10 views
    Bupati Bandung Apresiasi Dinas Kesehatan Laksanakan Khitanan Massal: 22 Anak Berhasil Dikhitan

    KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA DAERAH JAWA BARAT BIDANG HUBUNGAN MASYARAKAT 

    • By admin
    • Desember 26, 2025
    • 7 views
    KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA DAERAH JAWA BARAT BIDANG HUBUNGAN MASYARAKAT 

    Bupati Kang DS Sebut 5,2 Juta Bibit Biji-bijian Buah-buahan dan Pohon Tegakan Siap Ditebar

    • By admin
    • Desember 26, 2025
    • 7 views
    Bupati Kang DS Sebut 5,2 Juta Bibit Biji-bijian Buah-buahan dan Pohon Tegakan Siap Ditebar

    Ucapan Terima Kasih dari Kapolres Kebumen, Pelaksanaan Ibadah Natal Berlangsung Kondusif

    • By admin
    • Desember 26, 2025
    • 12 views
    Ucapan Terima Kasih dari Kapolres Kebumen, Pelaksanaan Ibadah Natal Berlangsung Kondusif

    Buka Musda IX Persistri, Kang DS Dorong Sinergi Program Ekonomi dan Pendidikan Karakter

    • By admin
    • Desember 25, 2025
    • 11 views
    Buka Musda IX Persistri, Kang DS Dorong Sinergi Program Ekonomi dan Pendidikan Karakter